Masuk
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Surat Edaran Sekda Tentang Penyesuaian Jam Operasional Usaha Perdagangan Modern dan Hiburan Malam
Share
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim Rasio News > Berita > Pemerintahan > Surat Edaran Sekda Tentang Penyesuaian Jam Operasional Usaha Perdagangan Modern dan Hiburan Malam
Pemerintahan

Surat Edaran Sekda Tentang Penyesuaian Jam Operasional Usaha Perdagangan Modern dan Hiburan Malam

Terakhir diperbarui: 2026/04/09 at 10:35 PM
Reporter Jatim Rasionews Diposting 9 April 2026
Share
IMG 20260409 WA0020
SHARE

Jatim.Rasionews.com|Banyuwangi, Polemik terkait Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah Banyuwangi mengenai pembatasan jam operasional ritel modern dan tempat hiburan terus menuai sorotan Hari Kamis tanggal (09/04/2026).

Kebijakan yang sedianya ditujukan untuk menata aktivitas ekonomi dan menjaga ketertiban tersebut kini justru memunculkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya pemilik toko kelontong yang beroperasi selama 24 jam, yang kerap diidentikkan dengan “toko Madura”.

IMG 20260409 WA0019

- Advertisement -

Sudirman, salah satu pihak yang turut menanggapi kebijakan tersebut, menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu memberikan kejelasan yang tegas terkait definisi dan batasan antara ritel modern dan pelaku UMKM. Menurutnya, ketidakjelasan dalam klasifikasi ini berpotensi menimbulkan salah sasaran dalam implementasi aturan di lapangan.

“Harus jelas dulu pembatasan dan klasifikasi antara toko modern dengan pelaku UMKM. Jangan sampai kebijakan ini justru menyasar usaha kecil yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat,” ungkap Sudirman.

Ia menambahkan bahwa toko-toko UMKM yang beroperasi 24 jam memiliki karakteristik dan skala usaha yang berbeda dengan ritel modern berjaringan.

- Advertisement -

Oleh karena itu, penyamarataan aturan dinilai tidak tepat dan berpotensi merugikan pelaku usaha kecil yang selama ini bertahan dengan jam operasional fleksibel demi memenuhi kebutuhan masyarakat.

Lebih lanjut, Sudirman menilai bahwa jika Surat Edaran tersebut pada akhirnya berdampak pada pembatasan aktivitas UMKM, maka kebijakan tersebut sudah tidak relevan dengan semangat pemberdayaan ekonomi kerakyatan. Ia pun mendesak agar pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh.

“Jika surat edaran itu justru menyasar dan membatasi pelaku UMKM, maka sudah tidak relevan lagi. Harus segera dicabut. Kami juga meminta agar DPRD Banyuwangi memberikan rekomendasi pencabutan terhadap kebijakan tersebut,” tegasnya Sudirman.

Baca Juga:  Kalapas Lumajang Berikan Sosialisasi Remisi, Evaluasi Wartel, dan Peningkatan Layanan Kesehatan bagi WBP

- Advertisement -

.Polemik ini mencerminkan pentingnya sinkronisasi antara regulasi dan kondisi riil di lapangan, terutama dalam menjaga keberlangsungan usaha kecil yang menjadi salah satu pilar ekonomi daerah. Hingga kini, berbagai pihak masih menantikan klarifikasi resmi dari pemerintah Kabupaten Banyuwangi terkait implementasi dan arah kebijakan tersebut ke depan.

Pewarta: M. Tauhid.

 

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260409 WA0093 GAWAT..! Terdakwa Dinilai Tak Transparan dan Berbelit-belit, Kenapa Cuma Dituntut Setahun Enam Bulan Penjara
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260409 WA0460 Ekosistem Kendaraan Listrik dan Multiplier Effect terhadap Sektor Ekonomi Kreatif 
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

SMA Al Maisyaroh Turunkan Empat Tim Terbaik dalam Lomba PBB dan Gerak Jalan Randuagung
27 Agustus 2026
SDN 01 Randuagung Kerahkan 10 Regu PBB, Siswa Tampil Penuh Semangat
27 Agustus 2026
Bengkel Autopas SMKN Pasirian Jadi Role Model Teaching Factory Otomotif Nasional 
19 Agustus 2026
Semarak HUT RI ke-81, SMPN 6 Jember Gelar Beragam Lomba.
19 Agustus 2026
Persami Gebyar Unjuk Karya SMK Sunan Kalijogo Tempa Karakter dan Kreativitas 92 Siswa Baru
2 Agustus 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260829 WA0184
Karnaval HUT ke-81 RI di Desa Tukum Lumajang Meriah, 20 Peserta Tampilkan Ragam Budaya
29 Agustus 2026
IMG 20260823 WA0003
Karnaval Budaya Randuagung Lumajang Meriah, Pedagang Kaki Lima Ketiban Berkah
23 Agustus 2026
IMG 20260823 WA0001
Karnaval HUT RI KE-81 DI Desa Ledok Tempuro, Lumajang Meriah, Tampilan CABE-CABEAN Hibur Warga
23 Agustus 2026
IMG 20260822 WA0169
Semarak HUT ke-81 RI, Desa Tunjung Randuagung, Gelar Karnaval Meriah dengan Ikon Tarian Sang Juru Peradaban
22 Agustus 2026
IMG 20260822 WA01461
Meriahkan HUT ke-81 RI, Desa Gedangmas Gelar Karnaval Budaya Bertema Indonesia Berdaulat,Adil dan Makmur
22 Agustus 2026

Artikel Terkait:

IMG 20260828 WA01341
NasionalPemerintahan

Kebakaran Hutan TNBTS di Lumajang Capai 160 Hektare, Water Bombing 12 Ribu Liter

28 Agustus 2026
IMG 20260828 WA0120
NasionalPemerintahan

PT SGN Perkuat Sinergi Vendor Mekanisasi Menuju Produktivitas Optimal Bersama manajemen PT SGN PG Djatiroto

28 Agustus 2026
IMG 20260828 WA0096
NasionalPemerintahan

BPS Lumajang Jelaskan Mekanisme Desil DTSEN dan Penilaian Kondisi Sosial Ekonomi Warga

28 Agustus 2026
IMG 20260828 WA0021
NasionalPemerintahan

BPS Lumajang Siapkan Survei Kesejahteraan Petani 2026, Ukur Kondisi Petani Secara Multidimensi

28 Agustus 2026
Jatim Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Surat Edaran Sekda Tentang Penyesuaian Jam Operasional Usaha Perdagangan Modern dan Hiburan Malam
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?