Masuk
Jatim Rasio NewsJatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Dua Anggota DPRD Terjerat Narkoba di Surabaya Status Hukum Masih Menunggu Konfirmasi Resmi
Share
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim Rasio News > Berita > Nasional > Dua Anggota DPRD Terjerat Narkoba di Surabaya Status Hukum Masih Menunggu Konfirmasi Resmi
Nasional

Dua Anggota DPRD Terjerat Narkoba di Surabaya Status Hukum Masih Menunggu Konfirmasi Resmi

Terakhir diperbarui: 30 September 2026 13:49
Reporter Jatim Rasionews Diposting 30 September 2026
Share
IMG 20260930 WA0267
SHARE

 

Jatim.Rasionewe.com|SURABAYA,  — Media Indonesia Times | Perjalanan pulang dari agenda kepartaian di Jakarta disebut berlanjut ke Kota Surabaya sebelum berujung pada pemeriksaan aparat kepolisian terkait dugaan perkara narkotika.30 September 2026 —

Dua anggota DPRD dari Jawa Timur, masing-masing berinisial UAM, anggota DPRD Kabupaten Malang, dan ADR, anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi, disebut berada di sebuah hotel di kawasan Jalan Ahmad Yani, Surabaya, bersama sejumlah orang lainnya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, lokasi tersebut kemudian menjadi bagian dari kegiatan aparat Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya.

Hingga Rabu malam (30/9/2026), informasi yang beredar menyebut UAM, ADR, dan sejumlah pihak lainnya masih menjalani pemeriksaan. Namun, sampai berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi kepolisian yang menjelaskan secara utuh kronologi kegiatan, jumlah pihak yang diamankan, barang bukti, maupun status hukum masing-masing orang.

Kondisi tersebut menjadi penting untuk ditegaskan karena seseorang yang diperiksa atau diamankan dalam suatu kegiatan kepolisian belum dengan sendirinya berstatus sebagai tersangka.

Pemeriksaan Urine Menjadi Salah Satu Bagian Penanganan

Salah satu informasi yang menjadi perhatian dalam perkara tersebut adalah adanya pemeriksaan urine terhadap pihak-pihak yang diamankan.

Namun, hasil pemeriksaan urine tidak dapat serta-merta dijadikan kesimpulan tunggal mengenai telah terjadinya tindak pidana narkotika. Penentuan status hukum tetap membutuhkan rangkaian pemeriksaan, alat bukti, hasil penyidikan, serta penetapan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Karena itu, informasi mengenai hasil tes maupun pemeriksaan terhadap para pihak perlu ditempatkan secara proporsional sampai penyidik memberikan penjelasan resmi.

Ketika Perkara Hukum Bersinggungan dengan Integritas Pejabat Publik

Perkara ini menjadi perhatian publik karena pihak yang disebut sedang menjalani pemeriksaan merupakan anggota lembaga legislatif daerah.

Baca Juga:  Momentum Idul Adha, Polresta Banyuwangi Serahkan Puluhan Hewan Kurban

Posisi sebagai wakil rakyat membuat setiap informasi mengenai dugaan pelanggaran hukum memiliki dimensi yang lebih luas. Selain aspek pidana apabila nantinya ditemukan bukti yang cukup, terdapat pula dimensi etika dan tanggung jawab sebagai pejabat publik.

Namun, dimensi tersebut harus tetap dipisahkan dari kesimpulan mengenai kesalahan seseorang.

Fakta bahwa seseorang berada di sebuah lokasi, menjalani pemeriksaan, atau mengikuti tes urine belum dengan sendirinya membuktikan bahwa orang tersebut melakukan tindak pidana narkotika.

Karena itu, seluruh informasi yang berkembang harus diuji melalui proses hukum dan dikonfirmasi kepada pihak yang berwenang.

Pemimpin Redaksi MAKINews.com, Himawan, mengatakan terdapat dua aspek yang perlu diperiksa secara serius dalam perkara tersebut.

“Pertama adalah dugaan pelanggaran hukum terkait narkotika. Kedua adalah persoalan integritas pejabat publik apabila kemudian ditemukan fakta-fakta lain yang berkaitan dengan perilaku maupun etika pribadi. Tetapi seluruhnya harus dibuktikan berdasarkan fakta, bukan asumsi,” ujarnya.

Upaya Konfirmasi ke Kediaman

Dalam rangka menjaga keberimbangan pemberitaan, tim wartawan MAKINews.com disebut telah mendatangi kediaman kedua anggota DPRD tersebut pada malam yang sama.

Namun hingga berita ini disusun, upaya memperoleh keterangan langsung dari pihak keluarga belum menghasilkan penjelasan substantif mengenai keberadaan maupun kondisi UAM dan ADR.

MAKINews.com juga masih menunggu penjelasan resmi dari Polrestabes Surabaya mengenai kegiatan kepolisian tersebut, termasuk kronologi, jumlah pihak yang diamankan, status hukum masing-masing, barang bukti apabila ditemukan, serta hasil pemeriksaan yang telah dilakukan.

Keterangan resmi tersebut menjadi penting agar publik memperoleh gambaran berdasarkan fakta hukum, bukan semata-mata informasi yang berkembang di ruang publik.

Posisi Politik dan Hak untuk Mendapatkan Klarifikasi

Dari sisi politik, perkara tersebut berpotensi menjadi perhatian organisasi politik tempat keduanya bernaung.

Baca Juga:  *Satgas Pangan Polres Ponorogo Pantau Bahan Pokok di Sejumlah Pasar Jelang Nataru*  

ADR disebut merupakan anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi, sedangkan UAM disebut sebagai anggota DPRD Kabupaten Malang. Keduanya disebut berasal dari partai politik yang sama.

Terlepas dari benar atau tidaknya informasi yang berkembang, status sebagai anggota DPRD membuat proses klarifikasi menjadi penting, baik untuk kepentingan penegakan hukum maupun untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.

Jika dalam proses hukum nantinya ditemukan bukti yang cukup mengenai tindak pidana, proses hukum harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak dipengaruhi oleh jabatan politik seseorang.

Sebaliknya, apabila informasi atau dugaan tertentu tidak terbukti, pihak yang dirugikan tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi serta memperoleh pemulihan nama baik sesuai mekanisme hukum.

MAKI Jatim Dorong Transparansi Penanganan Secara kelembagaan, MAKI Jawa Timur mendorong agar penanganan dugaan perkara tersebut dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai mekanisme hukum.

Menurut MAKI Jatim, perkara narkotika yang melibatkan figur publik tidak cukup hanya berhenti pada informasi mengenai pemeriksaan atau pengamanan seseorang.

Publik perlu memperoleh penjelasan mengenai konstruksi perkara secara proporsional: apa yang ditemukan, siapa yang diperiksa, apakah terdapat barang bukti, bagaimana hasil pemeriksaan, bagaimana status hukum masing-masing pihak, serta apa dasar hukum dari tindakan lanjutan yang diambil aparat.

Apabila dalam perkembangan perkara terdapat mekanisme asesmen atau rekomendasi rehabilitasi, dasar hukum dan proses asesmen yang mendasarinya juga perlu dijelaskan secara transparan sesuai ketentuan.

Dengan demikian, penanganan perkara tidak hanya memenuhi aspek penegakan hukum, tetapi juga memberikan kepastian informasi kepada masyarakat.

Menunggu Fakta Resmi Perkara tersebut kini berada pada tahap yang membutuhkan kehati-hatian informasi. Publik memiliki hak untuk mengetahui perkembangan kasus, sementara pihak yang diperiksa memiliki hak untuk tidak dihakimi sebelum terdapat putusan atau kesimpulan hukum yang sah.

Baca Juga:  Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61, Lapas Kelas IIB Lumajang Pererat Sinergi dan Apresiasi Kinerja

Di sisi lain, aparat kepolisian memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan sesuai prosedur apabila terdapat dasar hukum yang memadai.

Karena itu, titik krusial perkara ini berada pada hasil pemeriksaan dan penjelasan resmi aparat penegak hukum.

MAKINews.com menyatakan akan terus mengikuti perkembangan kasus berdasarkan keterangan resmi dan informasi yang dapat diverifikasi.

Sampai berita ini diturunkan, belum terdapat konfirmasi resmi yang dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa UAM maupun ADR telah terbukti melakukan tindak pidana narkotika.

Pewarta. M. Tauhid

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260930 WA0116 PKL Diajak Jaga Kebersihan Alun-Alun Lumajang, DLH Dorong Rasa Memiliki
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260930 WA01391 Polres Lumajang Mediasi Konflik PT Kalijeruk Baru Selama 13 Hari
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Hebat..! SMKN 1 Lumajang Raih Juara Lomba Bahasa Inggris, Siswa Lanjut Tingkat Provinsi
25 September 2026
MTsN Lumajang Raih Medali Perunggu SSO Science and Social Olympiad di Jombang
14 September 2026
Siswa MTsN 1 Lumajang Raih Medali Perunggu dan Juara Harapan di Olimpiade Nasional SSO 2026
11 September 2026
Leonydas Canhavaro, Siswa SMKN Pasirian Raih Juara Umum 2 KEJURPROV Pencak Silat 2026
9 September 2026
Siswa SMKN Pasirian Raih Juara 3 Kejurprov Arung Jeram Jatim 2026
9 September 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260918 WA0123
Jalan Rabat Beton Dusun Elosan Diperbaiki, Anggaran Dana Desa Rp103 Juta
18 September 2026
IMG 20260917 WA0073
Bulog Salurkan 53,80 Ton Beras untuk 1.795 KPM di Sumbermujur
17 September 2026
IMG 20260911 162309
Tumpeng Raksasa 6 Meter Meriahkan Istighosah “Sejatine Uripe” di Kalidilem
11 September 2026
IMG 20260910 WA0083
Gotong Royong Bersihkan Selokan, Pemdes Denok Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan
10 September 2026
IMG 20260830 WA0003
Karnaval HUT ke-81 RI di Desa Tukum Lumajang Meriah, 20 Peserta Tampilkan Ragam Budaya
30 Agustus 2026

Artikel Terkait:

IMG 20260722 WA01321
NasionalTNI – Polri

Remaja 16 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya, Polisi Lakukan Penyelidikan

22 Juli 2026
Picsart 23 08 02 20 31 35 245
NasionalPemerintahan

Wujudkan Pancasila dalam Tindakan, BPIP Launching Program Gotong Royong Tangani Stunting di Banyuwangi  

2 Agustus 2023
IMG 20260225 WA0012
NasionalTNI – Polri

Satgas Pangan Polres Lumajang Pantau Stok dan Harga Bapokting di Pasar Baru Jelang Ramadhan

25 Februari 2026
IMG 20240728 WA0171
Nasional

Agus Flores Berterimakasih atas Informasi Yang Diberikan Oleh Marta Salah Satu Anggota FRN DPC Banyuwangi

28 Juli 2024
Jatim Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Dua Anggota DPRD Terjerat Narkoba di Surabaya Status Hukum Masih Menunggu Konfirmasi Resmi
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda