Polres Lumajang Mediasi Konflik PT Kalijeruk Baru Selama 13 Hari
Lumajang, (Jatim Rasionews.com) Persoalan antara masyarakat dari tiga desa dengan pihak PT Kalijeruk Baru masih menjadi perhatian Polres Lumajang.
Selama sekitar 13 hari, warga diketahui memasang patok dan menanam pohon pisang di area perkebunan perusahaan tersebut.
Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi mengatakan, tindakan memasuki atau menggunakan area perkebunan memiliki aspek hukum yang perlu diperhatikan. Namun, kepolisian memilih mengedepankan pendekatan persuasif agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik.
“Jadi masyarakat dari tiga desa ini sudah 13 hari memasang patok sekaligus menanam pohon pisang di PT Kalijeruk Baru. Kalau dari sisi hukum, tentu ada unsur-unsur tindak pidana yang perlu diperhatikan, termasuk terkait penerobosan atau memasuki area tersebut,” ujar Riki, Rabu (30/9/2026).
Menurutnya, Polres Lumajang terus memberikan edukasi kepada masyarakat maupun pihak perkebunan. Kedua pihak didorong membuka komunikasi untuk mencari solusi bersama.
“Kami meminta dan memohon kepada pihak perkebunan, dalam hal ini PT Kalijeruk Baru, untuk bisa bersama-sama mencari solusi. Termasuk bagaimana masyarakat bisa bergabung dalam kegiatan perawatan perkebunan,” katanya.
Riki menegaskan, kepolisian tidak ingin persoalan tersebut berkembang menjadi situasi emosional. Karena itu, dialog dan musyawarah terus dikedepankan sebagai upaya menjaga kondusivitas.
“Kami dari pihak kepolisian masih terus memberikan edukasi kepada kedua belah pihak untuk bisa sama-sama mengutamakan kegiatan yang baik dan menjaga situasi tetap kondusif,” jelasnya.
Ia berharap masyarakat maupun pihak perkebunan dapat menahan diri dan mengutamakan komunikasi dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
“Yang paling penting, jangan sampai situasi menjadi emosional. Kami terus mendorong kedua belah pihak untuk mencari penyelesaian bersama,” pungkasnya.**(Kib)




