Masuk
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: “Diduga Rampok Dana Pensiun Lewat Modus ‘Flagging’, Bank KB Bukopin Genteng Terancam Jerat Pasal Tipikor dan TPPU
Share
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim Rasio News > Berita > Nasional > “Diduga Rampok Dana Pensiun Lewat Modus ‘Flagging’, Bank KB Bukopin Genteng Terancam Jerat Pasal Tipikor dan TPPU
Nasional

“Diduga Rampok Dana Pensiun Lewat Modus ‘Flagging’, Bank KB Bukopin Genteng Terancam Jerat Pasal Tipikor dan TPPU

Terakhir diperbarui: 2026/04/17 at 11:07 PM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 17 April 2026
Share
IMG 20260417 WA0413
SHARE

 

Jatim Rasionews.com|SITUBONDO – Praktik perbankan nasional kembali berada di bawah sorotan tajam menyusul munculnya aduan resmi terkait dugaan pemotongan atau flagging yang menyasar nasabah pensiunan. Melalui Kantor Advokat Budi Santoso, S.H., M.H. & Associates, sebuah laporan resmi telah dilayangkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember dan Pusat untuk mengusut tuntas indikasi pelanggaran sistemik yang dilakukan oleh PT Bank KB Bukopin cabang Genteng.17/04/26

Inti dari sengketa hukum ini berfokus pada munculnya biaya “Flagging” sebesar Rp600.000 yang dibebankan secara unilateral kepada nasabah bernama Sayudi.

- Advertisement -

Secara yuridis, advokat pelapor menegaskan bahwa biaya flagging yang merupakan penandaan rekening dalam sistem interkoneksi bank dengan pengelola pensiun (Taspen/Asabri) seharusnya merupakan biaya operasional internal bank dan tidak boleh dibebankan kepada nasabah.

Tindakan ini dinilai sebagai pelanggaran nyata terhadap POJK No. 6/POJK.07/2022 mengenai Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.

Prinsip transparansi yang diamanatkan regulasi tersebut diduga kuat telah diabaikan, mengingat komponen biaya tersebut tidak tercantum dalam akad kredit awal.

- Advertisement -

Narasi hukum yang dibangun dalam laporan tersebut tidak hanya berhenti pada ranah perdata, namun meluas ke arah potensi tindak pidana serius. Penasihat hukum menekankan beberapa poin krusial:

Dugaan Penggelapan dalam Jabatan: Merujuk pada Pasal 374 KUHP, pemotongan dana tanpa dasar hukum yang jelas oleh oknum perbankan dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang.

Indikasi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor): Mengingat keterlibatan dana pensiunan Pegawai Negeri/BUMN (Taspen/Asabri), tindakan manipulasi data perbankan ini dikaitkan dengan Pasal 2 dan 3 UU Tipikor serta Yurisprudensi Putusan MA No. 1531 K/Pid.Sus/2010.

- Advertisement -

Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU): Laporan tersebut juga mendesak pemeriksaan terhadap asal-usul dan pemanfaatan dana hasil pungutan liar tersebut berdasarkan UU TPPU.

Baca Juga:  Defisit Koordinasi antara Bank Bukopin, Kantor Pos, dan Koperasi Nusantara

Sebagai langkah represif, pelapor mendesak OJK untuk menggunakan kewenangannya sesuai Pasal 9 UU No. 21 Tahun 2011 guna melakukan pemeriksaan khusus. Audit ini tidak hanya ditujukan kepada pihak perbankan, tetapi juga kepada instansi pengelola dana pensiun (Taspen dan Asabri) untuk mendeteksi apakah praktik “pemotongan siluman” ini terjadi secara masif dan terstruktur terhadap nasabah pensiunan lainnya.

Kasus ini menjadi ujian bagi OJK dalam menjalankan fungsi pengawasannya. Jika dugaan ini terbukti, maka industri perbankan tidak hanya menghadapi krisis kepercayaan, tetapi juga ancaman sanksi pidana berat bagi para pelakunya yang secara eksploitatif memanfaatkan ketidaktahuan nasabah lanjut usia demi keuntungan institusional yang melanggar hukum.

Pak budi menegaskan bahwa pembebanan biaya sepihak ini memiliki implikasi hukum yang jauh lebih serius. Biaya tersebut tidak hanya melanggar POJK, tetapi juga berpotensi kuat melanggar Pasal 18 UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Dalam kebijakan tersebut, pelaku usaha dilarang membuat atau mencantumkan klausula baku yang memberikan hak kepada pelaku usaha untuk secara sepihak mengubah, menambah, atau menyesuaikan aturan (termasuk biaya) yang tidak disepakati dalam akad awal.

“Prinsip transparansi telah diabaikan secara sengaja. Memasukkan biaya tambahan di tengah jalan tanpa persetujuan nasabah adalah bentuk pemaksaan klausula baku yang dilarang keras oleh Undang-Undang Perlindungan Konsumen,” tegas pak budi.

 

Reporter : Nanang

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260417 WA01081 Polres Lumajang Amankan 10 Terduga Pelaku Penganiayaan Kepala Desa Pakel
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260417 WA0432 Usai Investigasi Gudang LPG di Sukodono, Wartawan Diduga Diintimidasi dan Dilecehkan Melalui WhatsApp
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

MPLS SMKN 1 Lumajang Usung Tema “CAKRAWALA”, Cetak Generasi Cerdas, Aktif, Kreatif, Berwawasan Akademik dan Lingkungan.
17 Juli 2026
Bentengi Generasi Madrasah dari Narkoba, MAN 1 Banyuwangi Hadirkan Kepala BNNK dan Ketua YAN LPSS di MATAMUDA 2026
14 Juli 2026
Unair Terjunkan 210 Mahasiswa KKN, Dukung Pembangunan dan Pemberdayaan Banyuwangi
13 Juli 2026
Usai Rotasi 42 Kepala SMP, Ipuk Dorong Sekolah Bangun Kedekatan dengan Orang Tua
9 Juli 2026
Ketua LSM HARIMAU DPC Kabupaten Banyuwangi Yusuf Kurniawan Menyoroti Terkait Dugaan Jual Beli Seragam di SMKN 1 Banyuwangi, Kepala Sekolah Dan Humas  Bungkam Tidak Bicara Saat Dikonfirmasi.
4 Juli 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260710 WA0202
Sedekah Desa Kalisemut Berlangsung Meriah, Warga Antusias Saksikan Pagelaran Wayang Kulit
10 Juli 2026
IMG 20260617 WA0146
Gebyar..! Grebek Suro Sumbermujur Jadi Magnet Wisata Budaya, Warisan Leluhur Tetap Lestari di Tengah Modernisasi
17 Juni 2026
IMG 20260617 WA0110
Pemdes Denok Gelar Pelayanan Adminduk, Permudah Warga Urus Dokumen Kependudukan
17 Juni 2026
IMG 20260615 WA0212
Semarak Tahun Baru Islam 1448 H, Warga Randuagung Gelar Pawai Lilin
15 Juni 2026
IMG 20260611 WA0135 3
Camat Randuagung Bersama Warga Gelar Bedah Rumah Warga Wujud Nyata Gotong Royong
11 Juni 2026

Artikel Terkait:

IMG 20260724 WA03271
Nasional

Aktivitas Tambang di Rogojampi Jadi Sorotan, Pengelola Klaim Berizin dan Masih Tahap Eksplorasi

24 Juli 2026
IMG 20260723 WA0062
NasionalTNI – Polri

Bhabinkamtibmas Polsek Kunir Hadiri Pembentukan Panitia Seleksi Perangkat Desa Karanglo, Pastikan Proses Berjalan Kondusif

24 Juli 2026
IMG 20260724 WA0016 1
Nasional

Pedagang Alun-Alun Lumajang Diajak Terapkan Budaya Bersih demi Kenyamanan Pengunjung

24 Juli 2026
IMG 20260723 WA0300
Nasional

RAJAWALI Jatim Awali Sampai Tuntas: Pastikan Proyek P3-TGAI Memberi Manfaat Nyata Bagi Petani  

24 Juli 2026
Jatim Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: “Diduga Rampok Dana Pensiun Lewat Modus ‘Flagging’, Bank KB Bukopin Genteng Terancam Jerat Pasal Tipikor dan TPPU
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?