Masuk
Jatim Rasio NewsJatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Usai Investigasi Gudang LPG di Sukodono, Wartawan Diduga Diintimidasi dan Dilecehkan Melalui WhatsApp
Share
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim Rasio News > Berita > Nasional > Usai Investigasi Gudang LPG di Sukodono, Wartawan Diduga Diintimidasi dan Dilecehkan Melalui WhatsApp
Nasional

Usai Investigasi Gudang LPG di Sukodono, Wartawan Diduga Diintimidasi dan Dilecehkan Melalui WhatsApp

Terakhir diperbarui: 17 April 2026 23:17
Reporter Jatim Rasionews Diposting 17 April 2026
Share
IMG 20260417 WA0432
SHARE

 

Jatim.Rasionews.com|SIDOARJO – Kebebasan pers kembali menjadi sorotan. Seorang wartawan media online bernama Sapta mengaku mengalami intimidasi dan pelecehan verbal usai menjalankan tugas jurnalistik saat melakukan investigasi terkait aktivitas gudang LPG di wilayah Dungus, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Jumat (17/4/2026).

Peristiwa bermula ketika Sapta mendatangi lokasi gudang LPG untuk mengambil gambar dan video sebagai bagian dari kegiatan peliputan. Dokumentasi tersebut dilakukan sebagai bahan pemberitaan sekaligus upaya menggali informasi yang dibutuhkan publik.

Tak lama setelah meninggalkan lokasi, Sapta menerima pesan WhatsApp dari nomor yang tidak dikenal, 0831-3674-00**. Pengirim kemudian mengaku sebagai pemilik gudang di Dungus dan meminta Sapta kembali datang ke lokasi

Dalam percakapan itu, pengirim pesan yang juga mengaku sebagai pemilik gudang menulis:

“Monggo pean nang Dungus mane pak, mumpung aku nang umah.(Silahkan anda ke dungus lagi pak, mumpung saya dirumah)”

Sapta lalu menanyakan identitas pengirim pesan tersebut.

“Niki sinten? (Ini siapa ? )”

Pengirim kemudian menjawab:

“Seng duwe gudang Dungus (Yang Punya Gudang dungus ).”

Percakapan berlanjut ketika pengirim kembali menegaskan bahwa dirinya mengetahui Sapta datang ke gudang dan meminta agar datang ke rumahnya saat itu juga.

“Pean maeng jarene nang gudang, monggo nang umah sakniki (anda tadi katanya di Gudang, silahkan ke rumah sekarang )”

Sapta menjawab bahwa saat itu dirinya sudah berada di Surabaya dan menawarkan pertemuan pada hari berikutnya di tempat netral.

“Iki wes nang Suroboyo mas. Mene ae ketemuan nang kantin Polres, piye? (Ini sudah di Surabaya mas, besok aja ketemuan di kantin polres bagaimana ? )”

Namun ajakan itu ditolak. Pengirim justru meminta agar Sapta datang ke gudang.

Baca Juga:  Pelaku Percobaan Curanmor di Randuagung Diamankan Warga, Diserahkan ke Polisi

“Lapo nang Polres, tak enteni nang gudang maeng, nang gudang kok pean (kenapa ke Polres, tak tunggu di gudang tadi, di gudang kok sampean).”

Sapta kemudian menjelaskan bahwa keesokan hari masih ada agenda peliputan lain.

Percakapan ditutup dengan pesan dari pengirim:

“Monggo isok pean kapan, tak enteni (Silahkan bisa pean kapan, tak tunggu)”

Meski awal komunikasi terkesan sebagai ajakan bertemu, situasi berubah ketika Sapta berupaya menggali informasi lebih lanjut terkait identitas pengirim pesan tersebut. Dalam percakapan lanjutan melalui telpon WhatsApp, orang yang mengaku sebagai pemilik gudang diduga menyampaikan ucapan bernada intimidatif dan merendahkan profesi wartawan.

Menurut keterangan Sapta, penelepon berbicara dengan nada tinggi sambil menyebut sejumlah nama yang diklaim dikenal di kalangan media.

“Koen gak eruh aku ta? Takon o arek media Ojik, Edi Gendeng, Edi Macan (kamu tidak tahu aku ta ? Tanyakan anak media Ojik,Edi gendeng, Edi Macan ) .”

Sapta menjawab bahwa dirinya tidak mengenal nama-nama yang disebutkan. Namun, penelepon kembali melontarkan kata-kata kasar.

“Gak kenal arek media, gak kenal taek a ( Tidak kenal anak media, tidak kenal Tai a )”

Insiden tersebut dinilai sebagai bentuk tekanan terhadap kerja jurnalistik yang dijamin undang-undang. Wartawan memiliki tugas mencari, memperoleh, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat, terutama terhadap isu yang berkaitan dengan kepentingan publik.

Distribusi LPG merupakan sektor penting karena menyangkut kebutuhan masyarakat luas. Oleh sebab itu, pengawasan sosial melalui edia menjadi bagian penting agar aktivitas usaha berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan potensi pelanggaran.

Kemerdekaan pers dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pada Pasal 4 ayat (3), pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan serta informasi. Sementara Pasal 18 ayat (1) menyebutkan, setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dapat dipidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.

Baca Juga:  Pembina Media Semerusatu News H.Abdul Munhari Bersama Istri Gelar Kirim Doa dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Selain perlindungan dalam UU Pers, dugaan penghinaan, ancaman, atau pelecehan melalui media elektronik juga dapat ditelaah berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE, apabila unsur pidananya terpenuhi .

Sapta berharap peristiwa ini menjadi perhatian bersama bahwa wartawan bukan pihak yang harus ditakuti ataupun dimusuhi. Pers hadir sebagai pilar demokrasi yang menjalankan fungsi kontrol sosial demi kepentingan masyarakat.

Kin

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260417 WA0413 “Diduga Rampok Dana Pensiun Lewat Modus ‘Flagging’, Bank KB Bukopin Genteng Terancam Jerat Pasal Tipikor dan TPPU
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260417 WA0371 Kejati Jatim Tetapkan 3 Pejabat ESDM Tersangka, Dewan Mahkamah Kehormatan MADAS ABI MUNIF Desak Usut Dugaan Korupsi dan Temuan BPK Rp7,5 Miliar
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Beredar Keluhan Wali Murid di Instagram, SMAN 1 Lumajang Klarifikasi Nominal Rp350 Ribu
3 Oktober 2026
Komite SMKN 1 Lumajang Dorong Bakat Siswa Terus Dikembangkan Berprestasi 
1 Oktober 2026
SDN Salak 01 Dapat Revitalisasi Rp928 Juta, Lima Ruang Direhabilitasi
1 Oktober 2026
Hebat..! SMKN 1 Lumajang Raih Juara Lomba Bahasa Inggris, Siswa Lanjut Tingkat Provinsi
25 September 2026
MTsN Lumajang Raih Medali Perunggu SSO Science and Social Olympiad di Jombang
14 September 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260918 WA0123
Jalan Rabat Beton Dusun Elosan Diperbaiki, Anggaran Dana Desa Rp103 Juta
18 September 2026
IMG 20260917 WA0073
Bulog Salurkan 53,80 Ton Beras untuk 1.795 KPM di Sumbermujur
17 September 2026
IMG 20260911 162309
Tumpeng Raksasa 6 Meter Meriahkan Istighosah “Sejatine Uripe” di Kalidilem
11 September 2026
IMG 20260910 WA0083
Gotong Royong Bersihkan Selokan, Pemdes Denok Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan
10 September 2026
IMG 20260830 WA0003
Karnaval HUT ke-81 RI di Desa Tukum Lumajang Meriah, 20 Peserta Tampilkan Ragam Budaya
30 Agustus 2026

Artikel Terkait:

IMG 20251227 WA0076
NasionalTNI – Polri

Kecelakaan di Pasirian Libatkan Motor dan Truk, Satu Orang Meninggal

27 Desember 2025
IMG 20250726 WA0225
Nasional

Grand Launching dan Diskusi Proyek Digelar: Sinergi Penegak Hukum, Akademisi, dan Advokat Bedah KUHP Baru di Banyuwangi

26 Juli 2025
IMG 20260311 WA0228
Nasional

Penuh Berkah, Karutan Bangil Hadiri Tausiah dan Buka Bersama UPT Pemasyarakatan se-Jawa Timur

11 Maret 2026
IMG 20250924 WA0014
NasionalTNI – Polri

Satlantas Polres Lumajang Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas ke Pelajar SMKN 1 Lumajang

24 September 2025
Jatim Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Usai Investigasi Gudang LPG di Sukodono, Wartawan Diduga Diintimidasi dan Dilecehkan Melalui WhatsApp
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda