Masuk
Jatim Rasio NewsJatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Polres Lumajang Tetapkan Tersangka Guru Honorer Tempursari Kasus Pelecehan Seksual Anak
Share
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim Rasio News > Berita > Nasional > Polres Lumajang Tetapkan Tersangka Guru Honorer Tempursari Kasus Pelecehan Seksual Anak
NasionalTNI – Polri

Polres Lumajang Tetapkan Tersangka Guru Honorer Tempursari Kasus Pelecehan Seksual Anak

Terakhir diperbarui: 18 April 2025 13:28
Reporter Jatim Rasionews Diposting 18 April 2025
Share
IMG 20250418 WA0085
SHARE

Polres Lumajang Tetapkan Tersangka Guru Honorer Tempursari Kasus Pelecehan Seksual Anak

Jatim Rasionews.com Lumajang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang menetapkan JM (35), seorang oknum guru honorer Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) di Sekolah Dasar Negeri 01 Keliuling, Kecamatan Tempursari, sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap muridnya.

Penetapan tersangka ini menyusul laporan dari orang tua korban dan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Pras Adinata S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan kronologi kejadian yang bermula pada Sabtu (12/4/2025) malam. Saat itu, Abdul Rohim, orang tua korban berinisial N (13), mendapat informasi dari seorang saksi yang menunjukkan cuplikan video mencengangkan.

“Saksi memperlihatkan video yang merekam tersangka JM sedang melakukan panggilan video (video call) dengan korban. Dalam video tersebut, terlihat tersangka dengan sengaja memperlihatkan alat kelaminnya kepada korban,” ungkap AKP Pras Adinata saat Konferensi Pers di Mapolres Lumajang, Jumat (18/4/2025).

Setelah melihat video tersebut, Abdul Rohim langsung mengkonfirmasi kebenarannya kepada sang anak. Korban membenarkan adanya panggilan video tersebut yang terjadi pada Selasa (8/4/2025).

Korban menjelaskan bahwa panggilan video itu terjadi saat ia hendak meminta tersangka untuk dimasukkan ke dalam grup WhatsApp mata pelajaran PJOK yang diampu oleh tersangka.

IMG 20250418 WA0086

“Saat melakukan video call itulah, tersangka diduga melakukan tindakan tidak senonoh dengan memperlihatkan kemaluannya kepada korban,” lanjut AKP Pras Adinata.

Ironisnya, korban mengaku sempat diancam oleh tersangka agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun. Tersangka mengancam tidak akan memberikan nilai mata pelajaran PJOK jika korban berani buka mulut. Akibat ancaman tersebut, korban menjadi takut dan memilih untuk diam.

Kasus ini akhirnya terungkap pada Senin (14/4/2025) ketika orang tua korban mendatangi pihak sekolah dan menceritakan kejadian yang dialami anaknya kepada Kepala Sekolah SDN 01 Kaliuling. Pihak sekolah kemudian memanggil tersangka dan saat dikonfirmasi, JM mengakui perbuatannya.

Baca Juga:  Dua Polisi di Banyuwangi Diberhentikan Tidak Dengan Hormat, ini Sebabnya

“Setelah menerima laporan dari pihak sekolah, anggota Polsek Tempursari segera bergerak ke sekolah untuk mengamankan tersangka. Langkah ini diambil karena adanya informasi bahwa puluhan warga mendatangi sekolah untuk mencari tersangka,” jelas AKP Pras Adinata.

Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan akibat amarah warga, polisi segera mengamankan tersangka dan membawanya ke Polres Lumajang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut

Atas perbuatannya, tersangka JM dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 36 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara, serta Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

“Kami akan melakukan penyidikan secara profesional dan transparan untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini,” tegas AKP Pras Adinata.

(Kib/Humas)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250417 WA0071 Korban Penipuan,Warga Wotgalih Lumajang Lapor Polisi
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250418 WA0190 Humanis dan Sigap; Polwan Polresta Banyuwangi Amankan Salat Jumat; Berikan rasa aman ke jemaah
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

SD Negeri Banyutih Lor 2 Dapat Bantuan Revitalisasi Pendidikan Rp671 Juta
4 September 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Keluarga Besar Pendidikan dan Kebudaya Randuagung Gelar Jalan Sehat
31 Agustus 2026
SMA Al Maisyaroh Turunkan Empat Tim Terbaik dalam Lomba PBB dan Gerak Jalan Randuagung
27 Agustus 2026
SDN 01 Randuagung Kerahkan 10 Regu PBB, Siswa Tampil Penuh Semangat
27 Agustus 2026
Bengkel Autopas SMKN Pasirian Jadi Role Model Teaching Factory Otomotif Nasional 
19 Agustus 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260830 WA0003
Karnaval HUT ke-81 RI di Desa Tukum Lumajang Meriah, 20 Peserta Tampilkan Ragam Budaya
30 Agustus 2026
IMG 20260823 WA0003
Karnaval Budaya Randuagung Lumajang Meriah, Pedagang Kaki Lima Ketiban Berkah
23 Agustus 2026
IMG 20260823 WA0001
Karnaval HUT RI KE-81 DI Desa Ledok Tempuro, Lumajang Meriah, Tampilan CABE-CABEAN Hibur Warga
23 Agustus 2026
IMG 20260822 WA0169
Semarak HUT ke-81 RI, Desa Tunjung Randuagung, Gelar Karnaval Meriah dengan Ikon Tarian Sang Juru Peradaban
22 Agustus 2026
IMG 20260822 WA01461
Meriahkan HUT ke-81 RI, Desa Gedangmas Gelar Karnaval Budaya Bertema Indonesia Berdaulat,Adil dan Makmur
22 Agustus 2026

Artikel Terkait:

IMG 20240426 WA0000
NasionalPemerintahan

Revitalisasi Pasar Banyuwangi Mulai Mei 2024, Pemkab Segera Relokasi 352 Pedagang

26 April 2024
IMG 20260827 WA0051
NasionalPemerintahan

Bupati Lumajang Turun ke Puskesmas, Pastikan Pelayanan KB Ramah dan Humanis

27 Agustus 2026
IMG 20230719 WA0158
HukumNasional

Ahli Waris TROENODJOJO NGASIMIN (Alm), Lakukan Upaya Hukum di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

19 Juli 2023
IMG 20260531 WA0103
NasionalTNI – Polri

Rakor Korwas PPNS 2026, Polres Lumajang Perkuat Sinergitas Penyidik Polri dan PPNS

1 Juni 2026
Jatim Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Polres Lumajang Tetapkan Tersangka Guru Honorer Tempursari Kasus Pelecehan Seksual Anak
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda