Pemdes Denok Gelar Pelayanan Adminduk, Permudah Warga Urus Dokumen Kependudukan
LUMAJANG, Jatim Rasionews.com | Pemerintah Desa (Pemdes) Denok, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, menggelar pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Balai Desa Denok, Rabu (17/6/2026), mulai pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor pelayanan di tingkat kabupaten.
Dalam pelayanan tersebut, warga dapat mengurus sejumlah dokumen penting, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, hingga akta kematian. Sejak pagi, masyarakat terlihat antusias memanfaatkan layanan yang disediakan oleh pemerintah desa bekerja sama dengan instansi terkait.
Petugas memberikan pendampingan secara langsung kepada warga guna memastikan seluruh proses administrasi berjalan lancar, cepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kehadiran layanan ini juga menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu maupun akses untuk mengurus dokumen kependudukan.
Pejabat (PJ) Kepala Desa Denok, Agus Yudiono,S.AP mengatakan bahwa pelayanan Adminduk merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

- Advertisement -
“Melalui pelayanan Adminduk ini, kami ingin mendekatkan layanan kepada masyarakat sehingga warga tidak mengalami kesulitan dalam mengurus dokumen kependudukan. Dokumen-dokumen ini sangat penting untuk berbagai keperluan administrasi dan pelayanan publik,” ujar Agus Yudiono.
Menurutnya, dokumen kependudukan yang lengkap dan valid sangat dibutuhkan masyarakat untuk mengakses berbagai layanan pemerintah, pendidikan, kesehatan, maupun program bantuan sosial. Oleh karena itu, pihak desa terus mendorong warga agar tertib administrasi kependudukan.
Kegiatan tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat karena dinilai mampu menghemat waktu, tenaga, dan biaya. Dengan adanya pelayanan langsung di tingkat desa, warga dapat memperoleh layanan administrasi kependudukan secara mudah, cepat, dan tanpa dipungut biaya.
- Advertisement -
Pemdes Denok berharap pelayanan Adminduk jemput bola seperti ini dapat dilaksanakan secara berkala sehingga semakin banyak masyarakat yang memiliki dokumen kependudukan lengkap dan tertib administrasi.
(Rokib)




