Masuk
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Ramai…! Dugaan Nikah Siri Oknum Kepala TK, Dinas Pendidikan Lumajang Lakukan Penelusuran
Share
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim Rasio News > Berita > Nasional > Ramai…! Dugaan Nikah Siri Oknum Kepala TK, Dinas Pendidikan Lumajang Lakukan Penelusuran
NasionalPemerintahan

Ramai…! Dugaan Nikah Siri Oknum Kepala TK, Dinas Pendidikan Lumajang Lakukan Penelusuran

Terakhir diperbarui: 2026/02/27 at 4:30 PM
Reporter Jatim Rasionews Diposting 27 Februari 2026
Share
IMG 20260227 WA0123
SHARE

Ramai…! Dugaan Nikah Siri Oknum Kepala TK, Dinas Pendidikan Lumajang Lakukan Penelusuran

Jatim Rasionews.com Lumajang | Dugaan pernikahan siri yang melibatkan seorang oknum Kepala TK bersertifikasi di Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, menjadi sorotan publik dan menarik perhatian berbagai pihak.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa guru tersebut diduga menikah siri sebagai istri kedua dengan seorang tokoh masyarakat yang masih memiliki istri sah tanpa memperoleh izin dari istri pertama.

- Advertisement -

Kabar ini memicu beragam reaksi masyarakat, mengingat yang bersangkutan merupakan tenaga pendidik sekaligus Kepala TK yang terikat aturan disiplin dan kode etik profesi.

Sebagai guru yang menerima gaji dari negara, banyak pihak berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara bijak serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku agar tidak mencederai kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.

Saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (24/2/2026), Kepala TK Dharma Wanita Darul Valentina Ranuwurung berinisial CM menyampaikan belum dapat memberikan penjelasan lebih rinci.

- Advertisement -

“Mohon maaf saya tidak bisa menjawab secara detail sebelum melakukan konfirmasi kepada suami saya, karena saat ini beliau sedang berada di luar kota,” ungkapnya.

Menanggapi isu tersebut, Kasubag Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang, Andri, menyampaikan bahwa pihaknya akan memanggil yang bersangkutan ke dinas untuk dilakukan pembinaan dan klarifikasi.

Selain itu, dinas juga akan memeriksa status kepegawaian yang bersangkutan, apakah berstatus ASN (PNS/PPPK) atau guru swasta yang diangkat oleh yayasan maupun organisasi pendidikan.

- Advertisement -

“Ini akan menjadi salah satu dasar sanksi jika terbukti dan sah melanggar peraturan perundang-undangan terkait kepegawaian yang berlaku,” jelasnya melalui pesan WhatsApp.

Sementara itu, Ketua IGTKI Kabupaten Lumajang menyatakan bahwa PPPK penuh waktu maupun paruh waktu tetap terikat dengan aturan disiplin ASN dan PPPK. Apabila terdapat kasus sebagaimana yang disampaikan, pihaknya menunggu keputusan Bupati melalui Inspektorat sebelum mengambil langkah organisasi.

Baca Juga:  Forum RKBK, Penambangan Ilegal dan Ketimpangan Jadi Sorotan, Polresta Janji Tindak Tegas dan Adil

Di sisi lain, Ketua LPKPK Kabupaten Lumajang, Dodik Suprayitno, mengingatkan bahwa praktik nikah siri atau poligami yang dilakukan secara diam-diam tanpa izin istri sah atau putusan pengadilan berpotensi dikenai sanksi pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru yang berlaku efektif sejak Januari 2026.

Dalam Pasal 402 dan 403 KUHP Baru diatur bahwa pelaku poligami tanpa izin pengadilan atau yang menyembunyikan status perkawinan dapat dikenai ancaman pidana maksimal enam tahun penjara.

Ketentuan tersebut difokuskan pada pernikahan tidak tercatat (siri) yang dilakukan saat salah satu pihak masih terikat pernikahan sah atau dengan sengaja menyembunyikan status perkawinan untuk melangsungkan pernikahan kedua.

Aturan ini bertujuan melindungi hak-hak pihak dalam perkawinan sah, terutama istri dan anak, serta memberikan kepastian hukum dalam urusan perkawinan.

Secara umum, negara tidak melarang nikah siri secara mutlak, namun melarang keras praktik yang menyembunyikan status perkawinan sebelumnya atau dilakukan tanpa prosedur hukum yang sah.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi tenaga pendidik untuk senantiasa menjaga integritas, kepatuhan terhadap aturan, serta martabat profesi demi mempertahankan kepercayaan masyarakat.

(BERSAMBUNG…!)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Screenshot 2026 02 27 15 28 14 06 6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7 Aktivitas Gunung Semeru Masih Siaga, 25 Kali Letusan Terekam Pagi Hingga Siang
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260227 WA0079 Perkuat Sinergitas, Kapolres Lumajang Terima Kunjungan Silaturahmi Pengurus PCNU Lumajang
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Bengkel Autopas SMKN Pasirian Jadi Role Model Teaching Factory Otomotif Nasional 
19 Agustus 2026
Semarak HUT RI ke-81, SMPN 6 Jember Gelar Beragam Lomba.
19 Agustus 2026
Persami Gebyar Unjuk Karya SMK Sunan Kalijogo Tempa Karakter dan Kreativitas 92 Siswa Baru
2 Agustus 2026
RDP SPMB DPRD Banyuwangi Pertanyakan Kursi Kosong dan Jalur Afirmasi
30 Juli 2026
Prestasi Gemilang Santri Madin Randuagung, FKDT Rebut Gelar Juara Umum PORSADIN III Lumajang
26 Juli 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260823 WA0003
Karnaval Budaya Randuagung Lumajang Meriah, Pedagang Kaki Lima Ketiban Berkah
23 Agustus 2026
IMG 20260823 WA0001
Karnaval HUT RI KE-81 DI Desa Ledok Tempuro, Lumajang Meriah, Tampilan CABE-CABEAN Hibur Warga
23 Agustus 2026
IMG 20260822 WA0169
Semarak HUT ke-81 RI, Desa Tunjung Randuagung, Gelar Karnaval Meriah dengan Ikon Tarian Sang Juru Peradaban
22 Agustus 2026
IMG 20260822 WA01461
Meriahkan HUT ke-81 RI, Desa Gedangmas Gelar Karnaval Budaya Bertema Indonesia Berdaulat,Adil dan Makmur
22 Agustus 2026
IMG 20260820 WA01411
Bulog Gelontorkan 19,23 Ton Beras untuk 641 KPM di Desa Denok Lumajang, Warga Sambut Antusias di Momentum HUT ke-81 RI
20 Agustus 2026

Artikel Terkait:

IMG 20260823 WA0201
Nasional

Kantor Hukum D. Firmansyah Sampaikan Apresiasi kepada Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, dan Wali Kota atas Ditutupnya Panti Asuhan Baitul Yatim

24 Agustus 2026
IMG 20260824 WA0085
Nasional

Jelang Maulid Nabi, Belanja Buah dan Ayam di Lumajang Makin Mahal

24 Agustus 2026
IMG 20260823 WA0155
NasionalPemerintahan

Jogoyudan Carnival Meriahkan HUT KE-81 RI, Bupati Lumajang Budaya Tumbuh, Ekonomi Warga Terangkat 

23 Agustus 2026
IMG 20260823 WA0045
NasionalTNI – Polri

Polisi di Candipuro Dampingi Petani Panen Jagung, Dorong Swasembada Pangan

23 Agustus 2026
Jatim Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Ramai…! Dugaan Nikah Siri Oknum Kepala TK, Dinas Pendidikan Lumajang Lakukan Penelusuran
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?