Imigrasi Jember Perkuat Pengawasan WNA di Lumajang Lewat Sinergi Timpora 2026
Lumajang, Jatim Rasionews.com | Kantor Imigrasi Jember menggelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tahun 2026 di Kabupaten Lumajang, Selasa (30/6/2026). Kegiatan ini menjadi upaya memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) di wilayah Lumajang.
Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Jember, Andi Brian Hermawan, mengatakan rapat koordinasi tersebut bertujuan membangun komunikasi yang efektif antarinstansi sekaligus memetakan keberadaan serta aktivitas orang asing agar pengawasan dapat dilakukan secara lebih optimal.
“Tujuan diadakannya rapat pengawasan orang asing di Kabupaten Lumajang tahun 2026 adalah memberikan wadah komunikasi antara penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat yang bersinggungan langsung dengan keberadaan orang asing. Dengan begitu kami bisa memperoleh peta keberadaan orang asing beserta kegiatannya sehingga lebih mudah melakukan pengawasan,” ujar Andi.
Selain memperkuat koordinasi, Kantor Imigrasi Jember juga memanfaatkan kegiatan tersebut untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai prosedur perkawinan campuran antara warga negara Indonesia dan warga negara asing. Menurut Andi, sosialisasi ini penting agar masyarakat memperoleh pemahaman yang benar mengenai syarat dan tata cara perkawinan campuran sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami juga memberikan informasi kepada masyarakat terkait syarat dan tata cara perkawinan campuran agar tidak terjadi kesalahpahaman atau informasi yang menyesatkan, khususnya bagi masyarakat dan diaspora yang berada di Indonesia,” tambahnya.
- Advertisement -

Andi menjelaskan, hingga saat ini belum terdapat kasus menonjol yang mengharuskan Kantor Imigrasi melakukan tindakan deportasi terhadap warga negara asing di wilayah Kabupaten Lumajang maupun Kabupaten Jember. Mayoritas warga negara asing yang datang ke Lumajang merupakan wisatawan sehingga keberadaannya bersifat sementara dan dinamis.
“Di Lumajang kebanyakan orang asing datang untuk tujuan wisata sehingga sifatnya dinamis dan tidak menetap. Sementara mereka yang bekerja dan tinggal di sini umumnya telah melapor dengan baik, sehingga pengawasan kami lebih banyak melalui pengecekan lapangan,” jelasnya.
- Advertisement -
Ia menambahkan, sejak Kabupaten Lumajang resmi menjadi wilayah kerja Kantor Imigrasi Jember, pihaknya terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah untuk memetakan kembali lokasi-lokasi yang menjadi titik keberadaan warga negara asing, terutama di kawasan wisata maupun perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing.
“Karena sebelumnya Lumajang merupakan wilayah kerja Kantor Imigrasi Malang, sekarang kami masih dalam tahap memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah. Kami juga sedang memetakan kembali titik-titik keberadaan orang asing, terutama di kawasan wisata maupun perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lumajang, Agus Setiawan, mengatakan sistem pelaporan warga negara asing yang menginap di tempat penginapan kini diperkuat melalui penerapan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) versi terbaru.

“Tahun ini kami mulai melaksanakan penerapan sistem APOA versi kedua. Nantinya kami akan mendatangi tempat-tempat penginapan untuk memberikan pendampingan mengenai tata cara pelaporan setiap ada warga negara asing yang menginap,” ujarnya.
Menurut Agus, selama ini pelaporan dari pengelola penginapan sebenarnya telah berjalan dengan baik, namun masih dilakukan secara manual. Dengan penerapan APOA, proses pelaporan diharapkan menjadi lebih cepat, mudah, dan akurat karena dilakukan secara daring.
“Selama ini pelaporannya sudah lancar, tetapi masih manual. Biasanya kami menghubungi pihak penginapan, kemudian petugas datang mengambil datanya. Sekarang dengan sistem APOA, mereka cukup menginput data secara langsung,” jelasnya.
Terkait keberadaan warga negara asing yang menginap di rumah-rumah warga, Agus menegaskan pemerintah tetap mengedepankan pendekatan persuasif serta menghormati privasi masyarakat dalam setiap proses pengawasan.
“Informasi awal kami peroleh melalui forum seperti ini maupun hasil operasi intelijen. Setelah itu kami melakukan pengecekan ke lapangan terlebih dahulu. Kami tidak serta merta langsung melakukan penindakan karena bisa saja mereka merupakan kerabat warga yang datang dari luar negeri, sehingga privasi masyarakat tetap harus dihormati,” pungkasnya.
(Rokib)




