Masuk
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Surat Edaran Sekda Tentang Penyesuaian Jam Operasional Usaha Perdagangan Modern dan Hiburan Malam
Share
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim.Rasionews.com > Berita > Pemerintahan > Surat Edaran Sekda Tentang Penyesuaian Jam Operasional Usaha Perdagangan Modern dan Hiburan Malam
Pemerintahan

Surat Edaran Sekda Tentang Penyesuaian Jam Operasional Usaha Perdagangan Modern dan Hiburan Malam

Terakhir diperbarui: 2026/04/09 at 10:35 PM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 9 April 2026
Share
IMG 20260409 WA0020
SHARE

Jatim.Rasionews.com|Banyuwangi, Polemik terkait Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah Banyuwangi mengenai pembatasan jam operasional ritel modern dan tempat hiburan terus menuai sorotan Hari Kamis tanggal (09/04/2026).

Kebijakan yang sedianya ditujukan untuk menata aktivitas ekonomi dan menjaga ketertiban tersebut kini justru memunculkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya pemilik toko kelontong yang beroperasi selama 24 jam, yang kerap diidentikkan dengan “toko Madura”.

IMG 20260409 WA0019

- Advertisement -

Sudirman, salah satu pihak yang turut menanggapi kebijakan tersebut, menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu memberikan kejelasan yang tegas terkait definisi dan batasan antara ritel modern dan pelaku UMKM. Menurutnya, ketidakjelasan dalam klasifikasi ini berpotensi menimbulkan salah sasaran dalam implementasi aturan di lapangan.

“Harus jelas dulu pembatasan dan klasifikasi antara toko modern dengan pelaku UMKM. Jangan sampai kebijakan ini justru menyasar usaha kecil yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat,” ungkap Sudirman.

Ia menambahkan bahwa toko-toko UMKM yang beroperasi 24 jam memiliki karakteristik dan skala usaha yang berbeda dengan ritel modern berjaringan.

- Advertisement -

Oleh karena itu, penyamarataan aturan dinilai tidak tepat dan berpotensi merugikan pelaku usaha kecil yang selama ini bertahan dengan jam operasional fleksibel demi memenuhi kebutuhan masyarakat.

Lebih lanjut, Sudirman menilai bahwa jika Surat Edaran tersebut pada akhirnya berdampak pada pembatasan aktivitas UMKM, maka kebijakan tersebut sudah tidak relevan dengan semangat pemberdayaan ekonomi kerakyatan. Ia pun mendesak agar pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh.

“Jika surat edaran itu justru menyasar dan membatasi pelaku UMKM, maka sudah tidak relevan lagi. Harus segera dicabut. Kami juga meminta agar DPRD Banyuwangi memberikan rekomendasi pencabutan terhadap kebijakan tersebut,” tegasnya Sudirman.

Baca Juga:  Kalapas Banyuwangi Kunjungi BNNK Banyuwangi: Perkuat Sinergi Pemberantasan Peredaran Narkoba

- Advertisement -

.Polemik ini mencerminkan pentingnya sinkronisasi antara regulasi dan kondisi riil di lapangan, terutama dalam menjaga keberlangsungan usaha kecil yang menjadi salah satu pilar ekonomi daerah. Hingga kini, berbagai pihak masih menantikan klarifikasi resmi dari pemerintah Kabupaten Banyuwangi terkait implementasi dan arah kebijakan tersebut ke depan.

Pewarta: M. Tauhid.

 

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260409 WA0093 GAWAT..! Terdakwa Dinilai Tak Transparan dan Berbelit-belit, Kenapa Cuma Dituntut Setahun Enam Bulan Penjara
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Yayasan Roudlotul Ulum Gedangmas Bagikan 1.000 Takjil, Warga Antusias Sambut Kegiatan Ramadan
14 Maret 2026
RA Nurul Jadid Randuagung Semarakkan Pawai Sambut Bulan Suci Ramadhan
14 Februari 2026
Dugaan Pungli Dana PIP di SMK Sunan Kalijaga, LP-KPK Desak Aparat Bertindak
13 Februari 2026
MAN 2 Banyuwangi Study Kampus ke FIP UM, 344 Siswa Bekali Wawasan Perguruan Tinggi
11 Februari 2026
SMKN 1 Lumajang HUT ke-57 Gelar Spectra Smekensa: Sharing Passion, Energy, Celebrating Togetherness, in Radiant Achievement
22 Januari 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260405 WA0134
Semangat Gotong Royong Warga, Pengecoran Lantai 2 Masjid Al Huda di Gedangmas Krajan
5 April 2026
IMG 20260404 WA0186
Pemandian Sumber Nah di Desa Kalisemut Padang, Sajikan Wisata Alam Asri dengan View Persawahan yang Menenangkan
4 April 2026
IMG 20260403 WA0090
Ratusan Pengunjung Padati Kolam Renang PG.Pack Jatiroto Saat Libur Lebaran, Tiket Tetap Rp5.000
3 April 2026
IMG 20260330 WA0063
Ribuan Pengunjung Tirtosari View di Penanggal Nikmati Wisata Alam Murah, Air Jernih, dan Spot Foto Ikan Koi
30 Maret 2026
IMG 20260329 WA0062
Ribuan Pengunjung Padati Wisata Tambuh Raya Idaman di Desa Condro, Tawarkan Rekreasi Lengkap untuk Keluarga
29 Maret 2026

Artikel Terkait:

IMG 20260409 WA0093
NasionalPemerintahan

GAWAT..! Terdakwa Dinilai Tak Transparan dan Berbelit-belit, Kenapa Cuma Dituntut Setahun Enam Bulan Penjara

9 April 2026
IMG 20260407 WA00791
NasionalPemerintahan

Sidang Kasus Dugaan Penipuan, Jaksa dan Kuasa Hukum Soroti Sikap Terdakwa

7 April 2026
IMG 20260406 WA0511
Pemerintahan

Peringati HBP Ke-62, Lapas Banyuwangi Pererat Sinergitas Lewat Razia Besar-besaran Bersama TNI Polri dan BNNK

6 April 2026
IMG 20260405 WA0146
NasionalPemerintahan

Kasus Dugaan Penipuan Masuk Persidangan, Mantan Kades Kalidilem Terancam 4 Tahun Penjara

6 April 2026
Jatim.Rasionews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Surat Edaran Sekda Tentang Penyesuaian Jam Operasional Usaha Perdagangan Modern dan Hiburan Malam
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?