Masuk
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Kasus Dugaan Penipuan Masuk Persidangan, Mantan Kades Kalidilem Terancam 4 Tahun Penjara
Share
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim Rasio News > Berita > Nasional > Kasus Dugaan Penipuan Masuk Persidangan, Mantan Kades Kalidilem Terancam 4 Tahun Penjara
NasionalPemerintahan

Kasus Dugaan Penipuan Masuk Persidangan, Mantan Kades Kalidilem Terancam 4 Tahun Penjara

Terakhir diperbarui: 2026/04/06 at 8:38 AM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 6 April 2026
Share
IMG 20260405 WA0146
SHARE

Kasus Dugaan Penipuan Masuk Persidangan, Mantan Kades Kalidilem Terancam 4 Tahun Penjara

Jatim Rasionews.com Lumajang – Kasus dugaan tindak pidana penipuan yang menyeret mantan Kepala Desa Kalidilem, Muhammad Abdullah, kini resmi bergulir ke persidangan. Sidang perdana atas perkara tersebut telah digelar, dengan terdakwa dijerat Pasal 492 KUHP yang ancaman hukumannya mencapai 4 tahun penjara dan Pasal 486 KUHP yang ancaman hukumannya juga mencapai 4 tahun penjara

Perkara ini menjadi sorotan karena dugaan penipuan disebut terjadi saat terdakwa masih menjabat sebagai kepala desa aktif. Jabatan tersebut dinilai menjadi alasan utama korban menaruh kepercayaan penuh dalam proses sewa lahan dan penyerahan uang.

- Advertisement -

Menurut keterangan yang dihimpun, korban meyakini transaksi yang dilakukan karena terdakwa saat itu masih memegang jabatan sebagai kepala desa, sehingga tidak menimbulkan rasa curiga sedikit pun.

Namun dalam perjalanannya, korban mengaku mengalami kerugian yang tidak sedikit. Selain kehilangan uang sewa lahan, korban juga disebut mengalami kerugian akibat hilangnya tanaman tebu yang sebelumnya telah dirawat dan dikelola di atas lahan tersebut.

Kerugian yang dialami pun tidak hanya berupa materi, tetapi juga meliputi biaya perawatan, tenaga kerja, hingga potensi hasil panen yang seharusnya bisa dinikmati korban.

- Advertisement -

Pihak korban menilai, seorang mantan Kepala Desa seharusnya memberikan teladan yang baik kepada masyarakat, bukan justru diduga menggunakan jabatannya untuk meyakinkan pihak lain dalam sebuah transaksi.

“Seharusnya selaku mantan kepala desa memberikan contoh yang baik dan tidak memanfaatkan jabatannya sebagai alat untuk mengelabui korban,” ujar korban

Korban juga mengaku telah menempuh perjuangan panjang selama kurang lebih empat tahun untuk mencari keadilan atas perkara yang dialaminya. korban mengaku banyak mengorbankan tenaga, pikiran, waktu, dan biaya demi memperjuangkan haknya melalui jalur hukum.

Baca Juga:  RAJAWALI Jawa Timur "Gempur" Dinsos Pamekasan, Tuntutan Menggema Keras!

- Advertisement -

Selain itu, muncul dugaan bahwa lahan yang sebelumnya telah disewakan kepada korban, kembali disewakan kepada pihak lain. Dugaan tersebut dinilai semakin memperkuat indikasi adanya pelanggaran hukum dalam perkara ini.

Bahwa korban sebenarnya tidak puas dengan tidak dilakukannya penahanan terhadap terdakwa, mengingat terdakwa telah merugikan korban berikut akan bersurat kepada kajati dan kejagung perihal keberatan korban atas tidak dilakukannya penahanan tersebut

Sidang perdana, pihak korban berharap seluruh proses persidangan berjalan secara terbuka, objektif, dan adil, agar semua fakta hukum dapat terungkap secara terang di hadapan majelis hakim.

(Tim)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260405 WA0232 PROYEK RP 1,6 MILYAR TANPA LELANG: MAUNG DESAK KADIS PUPR KALBAR BUKA DATA, TUNTAS AKUNTABEL  
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260406 WA0039 Bhabinkamtibmas Sememu Hadiri Halal Bihalal NU Pasirian, Pererat Sinergi dengan Tokoh Agama
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Prestasi Gemilang Santri Madin Randuagung, FKDT Rebut Gelar Juara Umum PORSADIN III Lumajang
26 Juli 2026
MPLS SMKN 1 Lumajang Usung Tema “CAKRAWALA”, Cetak Generasi Cerdas, Aktif, Kreatif, Berwawasan Akademik dan Lingkungan.
17 Juli 2026
Bentengi Generasi Madrasah dari Narkoba, MAN 1 Banyuwangi Hadirkan Kepala BNNK dan Ketua YAN LPSS di MATAMUDA 2026
14 Juli 2026
Unair Terjunkan 210 Mahasiswa KKN, Dukung Pembangunan dan Pemberdayaan Banyuwangi
13 Juli 2026
Usai Rotasi 42 Kepala SMP, Ipuk Dorong Sekolah Bangun Kedekatan dengan Orang Tua
9 Juli 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260710 WA0202
Sedekah Desa Kalisemut Berlangsung Meriah, Warga Antusias Saksikan Pagelaran Wayang Kulit
10 Juli 2026
IMG 20260617 WA0146
Gebyar..! Grebek Suro Sumbermujur Jadi Magnet Wisata Budaya, Warisan Leluhur Tetap Lestari di Tengah Modernisasi
17 Juni 2026
IMG 20260617 WA0110
Pemdes Denok Gelar Pelayanan Adminduk, Permudah Warga Urus Dokumen Kependudukan
17 Juni 2026
IMG 20260615 WA0212
Semarak Tahun Baru Islam 1448 H, Warga Randuagung Gelar Pawai Lilin
15 Juni 2026
IMG 20260611 WA0135 3
Camat Randuagung Bersama Warga Gelar Bedah Rumah Warga Wujud Nyata Gotong Royong
11 Juni 2026

Artikel Terkait:

IMG 20260728 WA0092
NasionalTNI – Polri

Digembleng , Latihan Paskibraka Candipuro Siapkan Penampilan Terbaik di HUT ke-81 RI

28 Juli 2026
IMG 20260728 WA0214
Nasional

Kaperwil Kabarreskrim.net Jatim Imbau Aparat Verifikasi Ketat Informasi dari Informan Lapangan dalam Pengungkapan Kasus Narkotika

28 Juli 2026
IMG 20260728 WA0073
NasionalTNI – Polri

Polsek Kunir Hadiri Pelepasan Mahasiswa KKN STKIP PGRI Lumajang, Kapolsek Titip Pesan Jaga Nama Baik Almamater

28 Juli 2026
IMG 20260728 WA0020
NasionalTNI – Polri

Polsek Candipuro Sukses Implementasikan Program Asta Cita Presiden, Tanaman Jagung Tumbuh Subur di Lahan Ketahanan Pangan

28 Juli 2026
Jatim Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Kasus Dugaan Penipuan Masuk Persidangan, Mantan Kades Kalidilem Terancam 4 Tahun Penjara
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?