Satreskrim Polres Lumajang Ringkus Pelaku Jambret Remaja di Tempeh, Akui Empat Aksi Pencurian Lain
Lumajang , Jatim Rasionews.com | Satreskrim Polres Lumajang bersama Unit Reskrim Polsek Tempeh berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan (jambret) yang terjadi di perbatasan Desa Jokarto, Kecamatan Tempeh, dengan Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang. Pelaku berinisial G.I.P. (28), warga Desa Kunir Kidul, Kecamatan Kunir, berhasil diamankan di rumahnya pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kasus tersebut bermula pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.39 WIB. Korban, Faizah Raniahrahmatina (15), warga Desa Sumberejo, Kecamatan Sukodono, bersama tiga temannya pulang dari Pemandian Sumber Takir menggunakan sepeda pancal.
Kejadian saat melintas sekitar 100 meter di barat gapura perbatasan Desa Jokarto dan Kecamatan Sumbersuko, korban dipepet seorang pria yang mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam. Pelaku kemudian menarik tas punggung yang dikenakan korban hingga korban terjatuh dari sepeda dan berteriak meminta pertolongan.
Tas yang dibawa kabur pelaku berisi satu unit telepon genggam Samsung A17 warna silver, dompet berisi uang tunai Rp200 ribu, kartu ATM BCA, kartu pelajar, pakaian, jilbab, serta topi. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3,5 juta.
Usai menerima laporan, Tim Resmob Satreskrim Polres Lumajang bersama Unit Reskrim Polsek Tempeh langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari hasil analisis rekaman tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi kendaraan yang digunakan pelaku, yakni Yamaha NMAX hitam bernomor polisi N 3831 YBP dengan ciri pelaku mengenakan jaket abu-abu dan helm merah.
- Advertisement -
Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada G.I.P. Petugas selanjutnya bergerak menuju rumah pelaku di Dusun Sumberdawe, Desa Kunir Kidul, Kecamatan Kunir. Saat diamankan, pelaku mengakui telah melakukan aksi penjambretan tersebut.
Pelaku juga menunjukkan lokasi penyimpanan barang bukti. Telepon genggam milik korban disembunyikan di belakang rumahnya, sedangkan tas korban disembunyikan di sebuah rumah kosong di kawasan Dam Kuning, Kecamatan Kunir.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam Samsung A17 warna silver, tas hitam milik korban, satu unit sepeda motor Yamaha NMAX hitam bernopol N 3831 YBP, jaket sweater abu-abu, serta helm merah yang digunakan saat beraksi.
- Advertisement -
Hasil pengembangan penyidikan mengungkap bahwa tersangka juga mengakui telah melakukan sedikitnya empat tindak pidana pencurian lainnya, yakni pencurian telepon genggam Vivo Y02S di Jalan Raya Tekung, penjambretan Samsung A07 di Sukodono, penjambretan Oppo A5s di Labruk Lor, serta pencurian Redmi 15C di wilayah Tukum, Kecamatan Tekung. Seluruh pengakuan tersebut kini masih didalami penyidik.
Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat personel di lapangan yang memanfaatkan rekaman CCTV serta penyelidikan secara intensif hingga identitas pelaku berhasil diketahui.
“Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti dan rekaman CCTV, kemudian melakukan analisa hingga berhasil mengidentifikasi pelaku. Berkat kerja sama antara Satreskrim Polres Lumajang dan Unit Reskrim Polsek Tempeh, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti milik korban,” ujar Ipda Suprapto.
Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka juga mengakui beberapa kali melakukan aksi pencurian dan penjambretan di wilayah Kabupaten Lumajang sehingga penyidik masih melakukan pengembangan untuk mencocokkan dengan laporan polisi lainnya.Senin (13/7/2026)
“Kami masih terus melakukan pendalaman terhadap pengakuan tersangka terkait beberapa kasus pencurian lainnya. Apabila ada laporan yang sesuai dengan modus maupun barang bukti, tentu akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Ipda Suprapto menambahkan, Polres Lumajang mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara maupun beraktivitas di jalan, terutama tidak membawa barang berharga secara mencolok yang dapat memancing aksi kriminalitas.
“Kami mengajak masyarakat untuk selalu waspada, segera melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana. Polres Lumajang akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Lumajang,” pungkasnya.
(Rokib)




