Jatim.Rasionews.com|Banyuwangi. Penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang melibatkan oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi berinisial ADR terus menuai kritik dari kalangan aktivis dan masyarakat sipil. Kasus yang bermula dari Operasi Tangkap Tangan di salah satu hotel di Surabaya.Selasa 13/10/2026
Aktivis Muda Banyuwangi, Rio Utomo, menegaskan pentingnya pengawalan publik
terhadap jalannya proses hukum dan medis yang tengah ditempuh oleh oknum wakil rakyat tersebut.
Rio mengungkapkan bahwa berdasarkan konfirmasi yang dilakukan pihaknya bersama teman teman media kepada Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi, perkara ADR kini berada di bawah penanganan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur dengan status penanganan berupa rehabilitasi rawat jalan.
“Kami mengonfirmasi bahwa kasus oknum anggota DPRD Banyuwangi berinisial ADR saat ini ditangani oleh BNNP Jawa Timur dan yang bersangkutan berstatus menjalani rehabilitasi rawat jalan,” ujar Rio Utomo.
Sikap pasif dari ADR oknum pejabat publik tersebut menjadi sorotan. Hingga saat ini, ADR dinilai tidak menunjukkan pertanggung jawaban secara moral kepada publik melalui permohonan maaf terbuka atas perbuatan yang dinilai mencoreng institusi legislatif dan melukai kepercayaan masyarakat banyuwangi.
Rio menyampaikan terdapat kekhawatiran di tengah masyarakat bahwa skema rehabilitasi tersebut rentan dijadikan komoditas legitimasi untuk menghindar dari jerat hukum substantif maupun sanksi politik.
“Masyarakat berhak mendapatkan transparansi penuh. Jangan sampai skema ‘rehabilitasi jalan’ ini justru terdegradasi menjadi ‘rehabilitasi jalan-jalan’ yang sarat akan kompromi dan bias keistimewaan (privilege) pejabat publik” sindir Rio.
Pewarna. Kin




