Masuk
Jatim Rasio NewsJatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: KANNI Desak Evaluasi Lelang Rumah Nasabah BPR Arto Moro, Objek Masih dalam Sengketa di Pengadilan
Share
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim Rasio News > Berita > Nasional > KANNI Desak Evaluasi Lelang Rumah Nasabah BPR Arto Moro, Objek Masih dalam Sengketa di Pengadilan
Nasional

KANNI Desak Evaluasi Lelang Rumah Nasabah BPR Arto Moro, Objek Masih dalam Sengketa di Pengadilan

Terakhir diperbarui: 13 Oktober 2026 20:00
Reporter Jatim Rasionews Diposting 13 Oktober 2026
Share
IMG 20261013 WA0024
SHARE

SEMARANG, 13 Oktober 2026 — jatim.rasionews.com ll Lembaga Komitmen Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) menyatakan akan mengawal upaya hukum Ninis Sucimurtini (NNS), nasabah BPR Arto Moro yang tengah memperjuangkan haknya atas objek rumah yang dijadwalkan dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang pada 16 Oktober 2026.

Ketua KANNI Semarang, Johanes Krisnantoro, mempertanyakan rencana pelaksanaan lelang tersebut karena, menurut informasi yang disampaikan kepada pihaknya, objek yang akan dilelang masih berkaitan dengan perkara perdata di Pengadilan Negeri Semarang serta laporan yang telah diajukan ke Polrestabes Semarang.

“Perlu ada kejelasan mengenai status hukum objek tersebut sebelum lelang dilaksanakan. Apabila benar objek masih menjadi pokok sengketa dan terdapat persoalan hukum yang belum terselesaikan, maka seluruh pihak terkait perlu memastikan bahwa proses lelang dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Johanes.

Objek tersebut disebut berkaitan dengan perkara perdata Nomor 298/Pdt.G/2026/PN Smg, tertanggal 16 Juni 2026, antara Ninis Sucimurtini dan BPR Arto Moro. Selain itu, menurut keterangan yang disampaikan KANNI, persoalan tersebut juga telah dilaporkan ke Polrestabes Semarang pada 2 Desember 2025.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana status perkara dan dokumen persyaratan lelang telah diperiksa. KANNI meminta KPKNL Semarang memberikan perhatian terhadap keberatan nasabah, melakukan pemeriksaan administratif sesuai kewenangannya, serta menjelaskan apakah terdapat hambatan hukum yang memengaruhi pelaksanaan lelang.

KANNI Soroti Dugaan Kerugian Nasabah
Selain mempermasalahkan rencana lelang, Johanes juga menyoroti dugaan kerugian yang dialami NNS dalam proses pencairan kredit di BPR Arto Moro.

Menurut keterangan yang diterima KANNI, pencairan dana kredit diduga terlambat meskipun akad kredit telah ditandatangani. Keterlambatan tersebut disebut berdampak pada usaha NNS, khususnya proyek pengiriman kayu yang akhirnya terhenti atau diputus oleh pihak pemberi proyek.

Baca Juga:  STII Hadir Untuk Petani. PB STII Gelar Training Center

NNS juga disebut keberatan atas adanya potongan angsuran untuk sepuluh bulan di muka. Menurut pihak nasabah, kondisi tersebut mengurangi kemampuan untuk memanfaatkan dana pinjaman secara optimal dalam menjalankan usaha.

KANNI menilai seluruh persoalan tersebut perlu diperiksa secara menyeluruh, termasuk isi perjanjian kredit, mekanisme pencairan dana, dasar pemotongan angsuran, serta hubungan antara keterlambatan pencairan dan kerugian usaha yang diklaim dialami NNS.

Meski demikian, dugaan kelalaian maupun tanggung jawab atas kerugian tersebut perlu dibuktikan melalui dokumen, pemeriksaan para pihak, dan proses hukum yang berlaku. Karena itu, KANNI mendorong penyelesaian yang transparan dan memberikan ruang bagi semua pihak untuk menyampaikan keterangan.

KANNI Akan Bersurat kepada Presiden
Sebagai bentuk pendampingan terhadap nasabah, Johanes menyatakan KANNI berencana menyampaikan surat kepada Presiden Republik Indonesia. Langkah tersebut dimaksudkan untuk meminta perhatian terhadap persoalan yang dihadapi NNS, sekaligus mendorong agar hak-hak hukum nasabah memperoleh perlindungan.

KANNI juga berharap KPKNL Semarang bersedia menelaah kembali rencana lelang yang dijadwalkan pada 16 Oktober 2026, khususnya apabila ditemukan keberatan hukum yang relevan atau dokumen yang memerlukan klarifikasi lebih lanjut.
Menurut Johanes, langkah tersebut penting agar proses penyelesaian sengketa tidak mengabaikan hak para pihak dan tetap berjalan sesuai ketentuan hukum.

“Kami berharap seluruh pihak mengedepankan kehati-hatian, transparansi, dan kepastian hukum. Apabila terdapat dasar hukum yang cukup untuk menunda pelaksanaan lelang, kami meminta agar hal itu dipertimbangkan sesuai prosedur yang berlaku, sehingga upaya hukum yang sedang ditempuh nasabah dapat berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

KANNI menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut dan mendorong agar persoalan antara NNS dan BPR Arto Moro diperiksa secara objektif. Bagi KANNI, perlindungan terhadap hak nasabah harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak kreditur, kepastian hukum, dan pelaksanaan lelang yang sesuai peraturan perundang-undangan.(Red)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20261013 WA0097 Perhutani Imbau Warga Waspada, Kebakaran Hutan Tambu Hanguskan Satu Hektare
BERITA BERIKUTNYA IMG 20261013 WA0331 Rehabilitasi Rawat Jalan atau “Rehab Jalan-Jalan”? Kawal Kasus ADR Oknum DPRD Banyuwangi Yang Terjerat Narkoba
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Beredar Keluhan Wali Murid di Instagram, SMAN 1 Lumajang Klarifikasi Nominal Rp350 Ribu
3 Oktober 2026
Komite SMKN 1 Lumajang Dorong Bakat Siswa Terus Dikembangkan Berprestasi 
1 Oktober 2026
SDN Salak 01 Dapat Revitalisasi Rp928 Juta, Lima Ruang Direhabilitasi
1 Oktober 2026
Hebat..! SMKN 1 Lumajang Raih Juara Lomba Bahasa Inggris, Siswa Lanjut Tingkat Provinsi
25 September 2026
MTsN Lumajang Raih Medali Perunggu SSO Science and Social Olympiad di Jombang
14 September 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20261013 WA0025
Polsek Senduro Pantau Pelantikan Kasi Kesra Desa Kandangan, Berlangsung Aman dan Kondusif
13 Oktober 2026
IMG 20260918 WA0123
Jalan Rabat Beton Dusun Elosan Diperbaiki, Anggaran Dana Desa Rp103 Juta
18 September 2026
IMG 20260917 WA0073
Bulog Salurkan 53,80 Ton Beras untuk 1.795 KPM di Sumbermujur
17 September 2026
IMG 20260911 162309
Tumpeng Raksasa 6 Meter Meriahkan Istighosah “Sejatine Uripe” di Kalidilem
11 September 2026
IMG 20260910 WA0083
Gotong Royong Bersihkan Selokan, Pemdes Denok Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan
10 September 2026

Artikel Terkait:

IMG 20260911 WA0101
NasionalPendidikan

Siswa MTsN 1 Lumajang Raih Medali Perunggu dan Juara Harapan di Olimpiade Nasional SSO 2026

11 September 2026
IMG 20250908 WA0120
Nasional

SMPN 2 Kalipuro Kompak Serukan: Banyuwangi Bersih dari Narkoba!

8 September 2025
IMG 20240609 WA0017
Nasional

Aksi Hutan Lestari Eco Bhinneka Banyuwangi

9 Juni 2024
IMG 20260719 WA0333
Nasional

Oknum Satres Narkoba Polres Pasuruan Aniaya Petani agar Mengaku Bandar Narkoba

20 Juli 2026
Jatim Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: KANNI Desak Evaluasi Lelang Rumah Nasabah BPR Arto Moro, Objek Masih dalam Sengketa di Pengadilan
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda