Masuk
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Pemkab Lumajang Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 1447 H
Share
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim Rasio News > Berita > Nasional > Pemkab Lumajang Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 1447 H
NasionalPemerintahan

Pemkab Lumajang Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 1447 H

Terakhir diperbarui: 2026/02/21 at 1:12 PM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 21 Februari 2026
Share
IMG 20260221 WA0102
SHARE

Pemkab Lumajang Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 1447 H

Jatim Rasionews .com, Lumajang | Pemerintah Kabupaten Lumajang resmi menetapkan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 800.1.6.2/4/427.72/2026 tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadhan 1447 Hijriah bagi Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang.

Surat edaran yang ditetapkan di Lumajang pada 10 Februari 2026 itu ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, atas nama Bupati Lumajang.

- Advertisement -

Penyesuaian jam kerja ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa jumlah jam kerja efektif selama bulan Ramadhan ditetapkan sebanyak 32 jam 30 menit per minggu, tidak termasuk jam istirahat.

 

Rincian Jam Kerja

- Advertisement -

 

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan, perangkat daerah yang melaksanakan lima hari kerja akan menerapkan jadwal sebagai berikut:

 

- Advertisement -

* Senin hingga Kamis: pukul 08.00–15.00 WIB

* Jumat: pukul 07.00–11.00 WIB

* Kegiatan Senam Kebugaran Jasmani (SKJ) dimulai pukul 06.00 WIB hingga selesai

 

Sementara itu, perangkat daerah yang menerapkan enam hari kerja akan menjalankan jadwal:

 

* Senin hingga Kamis: pukul 08.00–14.00 WIB

* Jumat: pukul 07.00–11.00 WIB

* Sabtu: pukul 08.00–12.00 WIB

* SKJ dimulai pukul 06.00 WIB

 

Adapun untuk Koordinator Wilayah Pendidikan dan Kebudayaan serta lembaga pendidikan, jadwal kerja diatur sebagai berikut:

 

* Senin hingga Kamis: pukul 07.00–13.00 WIB

Baca Juga:  BGN Tegaskan Tidak Ada Keterlibatan dalam Kasus Penipuan Program Makan Bergizi di Kediri

* Jumat: pukul 07.00–10.00 WIB

* Sabtu: pukul 07.00–12.30 WIB

 

### Presensi dan Ketentuan Lain

Presensi ASN dilakukan secara daring melalui aplikasi SiPERLU sesuai dengan jam kerja yang telah ditetapkan. Khusus hari Jumat bagi perangkat daerah yang melaksanakan SKJ, presensi masuk maksimal dilakukan pukul 06.00 WIB.

Selain itu, kegiatan Senam Kebugaran Jasmani tetap menjadi bagian dari jam kerja dan dilaksanakan secara mandiri di masing-masing perangkat daerah. Untuk pelaksanaan SKJ di stadion, pengaturan teknisnya diserahkan kepada perangkat daerah masing-masing.

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa ketentuan ini berlaku selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah.

Pemerintah Kabupaten Lumajang berharap penyesuaian jam kerja ini dapat menjaga produktivitas ASN sekaligus memberikan kenyamanan dalam menjalankan ibadah puasa, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

(Pewarta kib)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260221 WA0085 Disnaker Tegas! Perusahaan Telat atau Tak Bayar THR Terancam Denda 5 Persen dan Sanksi Administratif
BERITA BERIKUTNYA Screenshot 2026 02 21 13 36 03 94 6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7 Pengacara di Banyuwangi Jadi Korban Pengeroyokan Debcolektor, Siap Melaporkan ke Polisi
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Bentengi Generasi Madrasah dari Narkoba, MAN 1 Banyuwangi Hadirkan Kepala BNNK dan Ketua YAN LPSS di MATAMUDA 2026
14 Juli 2026
Unair Terjunkan 210 Mahasiswa KKN, Dukung Pembangunan dan Pemberdayaan Banyuwangi
13 Juli 2026
Usai Rotasi 42 Kepala SMP, Ipuk Dorong Sekolah Bangun Kedekatan dengan Orang Tua
9 Juli 2026
Ketua LSM HARIMAU DPC Kabupaten Banyuwangi Yusuf Kurniawan Menyoroti Terkait Dugaan Jual Beli Seragam di SMKN 1 Banyuwangi, Kepala Sekolah Dan Humas  Bungkam Tidak Bicara Saat Dikonfirmasi.
4 Juli 2026
Kepala Sekolah Ungkap Kronologi Dugaan Penganiayaan Siswa Berujung Maut
1 Juli 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260710 WA0202
Sedekah Desa Kalisemut Berlangsung Meriah, Warga Antusias Saksikan Pagelaran Wayang Kulit
10 Juli 2026
IMG 20260617 WA0146
Gebyar..! Grebek Suro Sumbermujur Jadi Magnet Wisata Budaya, Warisan Leluhur Tetap Lestari di Tengah Modernisasi
17 Juni 2026
IMG 20260617 WA0110
Pemdes Denok Gelar Pelayanan Adminduk, Permudah Warga Urus Dokumen Kependudukan
17 Juni 2026
IMG 20260615 WA0212
Semarak Tahun Baru Islam 1448 H, Warga Randuagung Gelar Pawai Lilin
15 Juni 2026
IMG 20260611 WA0135 3
Camat Randuagung Bersama Warga Gelar Bedah Rumah Warga Wujud Nyata Gotong Royong
11 Juni 2026

Artikel Terkait:

IMG 20260715 WA01451
Nasional

Diduga Kurang Waspada Saat Menyalip, Pengendara Scoopy Tabrak Samping Dump Truck di Pasirian

15 Juli 2026
IMG 20260715 WA0141
NasionalPemerintahan

Bupati Lumajang Perkuat Sinergi dengan Kemenag, Siapkan Hibah Guru dan Seragam Gratis bagi Siswa Madrasah

15 Juli 2026
IMG 20260715 WA0139
NasionalTNI – Polri

CCTV Jadi Petunjuk Utama, Satreskrim Polres Lumajang Bekuk Pelaku Jambret

15 Juli 2026
IMG 20260715 WA01261
NasionalTNI – Polri

Dukung Asta Cita Presiden, Bhabinkamtibmas Polsek Ranuyoso Turun Langsung Dampingi Petani Jagung dan Pekarangan Gizi

15 Juli 2026
Jatim Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Pemkab Lumajang Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 1447 H
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?