Masuk
Jatim Rasio NewsJatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Hak Jawab Rina Kurniawati: Klarifikasi Pemberitaan Semeru Satu News soal Dugaan Kerugian Rp65 Juta
Share
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim Rasio News > Berita > Nasional > Hak Jawab Rina Kurniawati: Klarifikasi Pemberitaan Semeru Satu News soal Dugaan Kerugian Rp65 Juta
Nasional

Hak Jawab Rina Kurniawati: Klarifikasi Pemberitaan Semeru Satu News soal Dugaan Kerugian Rp65 Juta

Terakhir diperbarui: 26 September 2026 21:49
Reporter Jatim Rasionews Diposting 26 September 2026
Share
IMG 20260926 WA0229
SHARE

 

Jatim.Rasionews.com|SURABAYA, — Rina Kurniawati menyampaikan hak jawab atas pemberitaan Semeru Satu News yang sebelumnya mengangkat persoalan dugaan kerugian Rp65 juta dengan judul “Dijanjikan Masuk Pemkot Surabaya, Warga Gubeng Masjid Mengaku Rugi Rp65 Juta: Diduga Libatkan Oknum RT.”

Pemberitaan tersebut memuat pengakuan Debi yang menyatakan mengalami kerugian Rp65 juta dalam persoalan yang disebut berkaitan dengan janji untuk masuk bekerja di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Melalui kuasa hukumnya, Dodik Firmansyah, S.H. dan Sukardi, S.H., Rina Kurniawati menyampaikan klarifikasi sekaligus hak jawab agar perkembangan dan posisi dirinya dalam persoalan tersebut dapat diketahui secara lebih lengkap.

Menurut Rina, terdapat perkembangan setelah pemberitaan tersebut, khususnya setelah dirinya bersama Debi melakukan pertemuan dan kesepakatan pada 18 September 2026 sekitar pukul 15.00 WIB di kantor kuasa hukum Rina.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Rina Kurniawati, Debi, serta kuasa hukum Rina, yakni Dodik Firmansyah, S.H. dan Sukardi, S.H.

Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas persoalan yang berkembang sekaligus menunjukkan informasi dan dokumen yang menurut keterangan masing-masing pihak berkaitan dengan aliran dana.

Rina Tunjukkan Rekening Koran kepada Debi ,Dalam pertemuan tersebut, Rina Kurniawati menunjukkan rekening koran kepada Debi sebagai bagian dari klarifikasi mengenai aliran dana.

Menurut keterangan Rina, rekening koran tersebut memperlihatkan adanya transaksi transfer uang dari rekening Rina kepada rekening atas nama Arief Firmansyah.

Rina juga menunjukkan data rekening tujuan yang menurut keterangannya digunakan dalam transaksi tersebut, yakni rekening BCA Nomor 4680253710 atas nama Arief Firmansyah.

Data rekening tersebut diperlihatkan kepada Debi dalam pertemuan 18 September 2026 sebagai bagian dari penjelasan Rina mengenai aliran dana yang menjadi persoalan.

Baca Juga:  Jangan Panik, BPJS Kesehatan PBI Tidak Aktif, Bisa Aktif Lagi.

Kuasa hukum Rina, Dodik Firmansyah, S.H., mengatakan dokumen tersebut merupakan salah satu bukti yang dimiliki kliennya untuk menjelaskan posisi Rina.

“Klien kami menunjukkan rekening koran kepada Debi. Dari rekening koran tersebut, menurut keterangan klien kami, terdapat transaksi transfer uang ke rekening Arief Firmansyah,” ujar Dodik.

Pihak kuasa hukum menyatakan dokumen perbankan tersebut dapat menjadi bahan untuk memperjelas aliran dana dan dapat disampaikan kepada pihak berwenang apabila diperlukan dalam proses hukum.

Uang Rp15 Juta Diserahkan kepada Yulius Sarianto alias Antok

Selain persoalan transfer melalui rekening, Rina juga memberikan klarifikasi mengenai uang Rp15 juta secara tunai.

Menurut keterangan Rina, pada 19 Agustus 2026 sekitar pukul 11.00 WIB, dirinya memberikan uang tunai sebesar Rp15 juta kepada Yulius Sarianto alias Antok.

Penyerahan uang tersebut, menurut Rina, disaksikan oleh Bapak Sagi, yang disebut beralamat di Jalan Gubeng Masjid 2, Surabaya.

Dalam perkembangannya, uang Rp15 juta yang disebut dibawa oleh Yulius Sarianto alias Antok tersebut telah dikembalikan kepada Debi pada pertemuan dan kesepakatan bersama pada 18 September 2026.

Pengembalian tersebut dilakukan di kantor kuasa hukum Rina dan disaksikan oleh pihak-pihak yang hadir dalam pertemuan.

Rina dan Debi Membahas Persoalan yang Mereka Klaim Merugikan

Pertemuan Rina Kurniawati dan Debi dilakukan untuk memperjelas duduk persoalan serta membahas posisi masing-masing pihak.

Menurut keterangan kuasa hukum Rina, kedua pihak dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa mereka sama-sama merasa dirugikan dalam persoalan yang sedang dibahas.

Dalam pembahasan tersebut, nama Arif Firmansyah alias Ambon turut disebut.

Arif Firmansyah alias Ambon disebut beralamat di Jalan Gresik PPI No. 19, RT/RW 011/004, Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya.

Baca Juga:  Polres Jember Sambangi Lingkungan Lapas II A Jember Untuk Menjalin Sinergitas

Namun, pihak Rina melalui kuasa hukumnya menegaskan bahwa penyebutan nama tersebut merupakan keterangan dari pihak-pihak yang bersangkutan dan masih perlu dibuktikan melalui dokumen serta proses hukum.

Terkait nama Arief Firmansyah yang tercantum sebagai pemilik rekening BCA tersebut, pihak Rina menyatakan data tersebut merupakan data rekening yang ditunjukkan dalam dokumen perbankan. Keterkaitan identitas pemilik rekening dengan pihak yang disebut dalam persoalan tersebut tetap perlu dibuktikan berdasarkan dokumen dan proses hukum yang berlaku.

Kuasa Hukum Telah Layangkan Somasi Sebagai tindak lanjut, kuasa hukum Rina Kurniawati, Dodik Firmansyah, S.H. dan Sukardi, S.H., menyatakan telah melayangkan somasi kepada Arif Firmansyah alias Ambon.

Somasi tersebut ditempuh untuk meminta penjelasan dan penyelesaian atas persoalan yang menurut keterangan pihak Rina dan Debi telah menimbulkan kerugian.

Dodik mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya hukum untuk mendapatkan kejelasan mengenai persoalan dan aliran dana yang dipermasalahkan.

Minta Pemberitaan Berimbang ,Pihak Rina Kurniawati berharap klarifikasi tersebut dapat dimuat sebagai hak jawab sehingga masyarakat memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai persoalan yang sebelumnya diberitakan.

Pemberitaan Semeru Satu News dengan judul “Dijanjikan Masuk Pemkot Surabaya, Warga Gubeng Masjid Mengaku Rugi Rp65 Juta: Diduga Libatkan Oknum RT” menjadi konteks dari penyampaian hak jawab tersebut.

Melalui hak jawab ini, Rina menyampaikan sejumlah perkembangan yang menurut keterangannya terjadi setelah pemberitaan, antara lain pertemuan dengan Debi pada 18 September 2026, pengembalian uang Rp15 juta kepada Debi, serta diperlihatkannya rekening koran yang menurut Rina menunjukkan adanya transaksi ke rekening BCA Nomor 4680253710 atas nama Arief Firmansyah.

«“Kami meminta agar persoalan ini diberitakan secara berimbang. Ada pertemuan antara Rina dan Debi, ada kesepakatan, ada pengembalian uang Rp15 juta, dan ada dokumen rekening koran yang ditunjukkan kepada Debi,” kata Dodik.»

Baca Juga:  OKNUM PERAWAT PUSKESMAS SUMBERBERAS YANG MEMBUKA PRAKTEK MANDIRI TANPA IZIN

Pihak Rina Kurniawati menyatakan siap memberikan dokumen dan keterangan apabila dibutuhkan dalam proses hukum.

Sementara itu, pihak-pihak yang disebut dalam klarifikasi tersebut tetap memiliki hak untuk memberikan penjelasan maupun bantahan atas keterangan yang disampaikan.

Seluruh keterangan mengenai dugaan aliran dana dan keterlibatan pihak-pihak yang disebut dalam persoalan ini merupakan keterangan dari pihak Rina dan pihak terkait, sehingga pembuktiannya tetap mengikuti proses hukum yang berlaku.

MAHDURIDI.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260926 WA0263 1 Ketua LSM Harimau DPC Banyuwangi Yusuf Kurniawan Angkat Bicara Proyek Irigasi Di Duga Tidak Sesuai Spesifikasi Di Desa Pendarungan.
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260924 WA0381 Terekam CCTV, Saksi Polisi Sebut Tiga Orang Terlibat Pengeroyokan Terhadap Louis Prasetya
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Hebat..! SMKN 1 Lumajang Raih Juara Lomba Bahasa Inggris, Siswa Lanjut Tingkat Provinsi
25 September 2026
MTsN Lumajang Raih Medali Perunggu SSO Science and Social Olympiad di Jombang
14 September 2026
Siswa MTsN 1 Lumajang Raih Medali Perunggu dan Juara Harapan di Olimpiade Nasional SSO 2026
11 September 2026
Leonydas Canhavaro, Siswa SMKN Pasirian Raih Juara Umum 2 KEJURPROV Pencak Silat 2026
9 September 2026
Siswa SMKN Pasirian Raih Juara 3 Kejurprov Arung Jeram Jatim 2026
9 September 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260918 WA0123
Jalan Rabat Beton Dusun Elosan Diperbaiki, Anggaran Dana Desa Rp103 Juta
18 September 2026
IMG 20260917 WA0073
Bulog Salurkan 53,80 Ton Beras untuk 1.795 KPM di Sumbermujur
17 September 2026
IMG 20260911 162309
Tumpeng Raksasa 6 Meter Meriahkan Istighosah “Sejatine Uripe” di Kalidilem
11 September 2026
IMG 20260910 WA0083
Gotong Royong Bersihkan Selokan, Pemdes Denok Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan
10 September 2026
IMG 20260830 WA0003
Karnaval HUT ke-81 RI di Desa Tukum Lumajang Meriah, 20 Peserta Tampilkan Ragam Budaya
30 Agustus 2026

Artikel Terkait:

IMG 20250501 WA0014
Seputar DesaNasional

Paguyuban Mberot Satrio Joyo Gelar Pertunjukan di Waduk Siman, Warga Siman Antusias Menyambut

1 Mei 2025
IMG 20250123 WA0040
Nasional

Ketum GBNN Kukuhkan Satgas TRC GBNN untuk Perkuat Respons Cepat

23 Januari 2025
IMG 20260922 WA00811 1
NasionalTNI – Polri

Dua Terduga Pelaku Curanmor di Ranuyoso Tertabrak saat di kejar Satu Meninggal Dunia

22 September 2026
IMG 20250728 WA0060
Nasional

Semarak Launching Agrowisata Bukit Jenggolo Dan Sedekah Desa Wonokerto, Wujud Syukur Dan Pengembangan Potensi Lokal

28 Juli 2025
Jatim Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Hak Jawab Rina Kurniawati: Klarifikasi Pemberitaan Semeru Satu News soal Dugaan Kerugian Rp65 Juta
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda