Jatim.Rasionews.com|BANYUWANGI – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harimau DPC Banyuwangi menyoroti proyek pembangunan irigasi pengairan di lokasi Dusun Gadog Desa Pendarungan, Kecamatan Kabat , Kabupaten Banyuwangi, yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Pada Hari Sabtu 26/09/2026.
Proyek tersebut di kerjakan oleh CV Shifa Gaharu. Dengan nilai proyek Rp 216.487.000 , dengan dana anggaran APBD Banyuwangi TA 2026.
Sorotan tersebut muncul sebagai bentuk kepedulian terhadap kualitas pembangunan infrastruktur yang menggunakan anggaran negara maupun daerah, khususnya proyek irigasi yang memiliki peran penting dalam mendukung kebutuhan pengairan lahan pertanian masyarakat.
LSM Harimau DPC Banyuwangi menilai bahwa setiap proyek pembangunan harus dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi teknis, perencanaan, serta ketentuan yang telah ditetapkan agar hasil pekerjaan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Ada beberapa kejanggalan dalam pelaksanaan proyek irigasi yang tidak sesuai spesifikasi di antaranya sebagai berikut :
– Bahan baku pasir yang di gunakan kebanyakan mengandung tanah liat .
– Pengerjaan pencampuran bahan material tanpa menggunakan mesin molen, mesin molen hanya sebagai pajangan.
– Campuran semen dalam pengadukan perbandingan 4 gerobak arko dengan 1/2 sak semen .
– Para pekerja proyek ada sebagian tidak menggunakan Apd peralatan keselamatan kerja K3
Dugaan ketidaksesuaian spesifikasi tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan teknis di lapangan guna memastikan kualitas pekerjaan dan kesesuaiannya dengan dokumen perencanaan.

Yusuf Kurniawan ketua LSM Harimau DPC Banyuwangi menyampaikan kepada jajaran dinas terkait segerah menindaklanjuti atau di panggil dugaan proyek Cv Shifa Gaharu maupun mandornya.dan mendorong jajaran instansi terkait terutama Dinas Pengairan untuk melakukan pengecekan dan evaluasi terhadap proyek irigasi di Desa Pendarungan. Langkah tersebut diperlukan demi menjaga transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pembangunan infrastruktur yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat ” tegas Yusuf.
Ketika Sekda LSM Harimau Solikin konfirmasi ke mandor proyek lewat Whats app , kemudian oknum mandor tersebut menjawab meminta untuk mengirimkan no rekening untuk ngopi bersama teman-teman .di duga sebagai penyuapan untuk menutupi kesalahan dalam proyek tersebut.
Ketua LSM Harimau DPC Banyuwangi Yusuf Kurniawan meminta kepada Jajaran Dinas Pengairan Kabupaten Banyuwangi untuk terjun langsung ke lokasi proyek tersebut dan memberikan sanksi kepada CV Shifa Gaharu jika di temukan banyak melanggar SOP proyek irigasi pengairan.
Selain itu, pihak pelaksana proyek diharapkan dapat memberikan penjelasan secara terbuka terkait pelaksanaan pembangunan irigasi tersebut.
Tim




