Masuk
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Dugaan Korupsi DAK TA. 2024, 20 Kepsek SD dan 3 SMP di Lumajang Ditekan Setor 3 sampai 4 Persen
Share
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Jatim.Rasionews.com > Berita > Nasional > Dugaan Korupsi DAK TA. 2024, 20 Kepsek SD dan 3 SMP di Lumajang Ditekan Setor 3 sampai 4 Persen
NasionalPendidikan

Dugaan Korupsi DAK TA. 2024, 20 Kepsek SD dan 3 SMP di Lumajang Ditekan Setor 3 sampai 4 Persen

Terakhir diperbarui: 2025/06/03 at 7:16 AM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 3 Juni 2025
Share
IMG 20250603 WA0023
SHARE

Dugaan Korupsi DAK TA. 2024, 20 Kepsek SD dan 3 SMP di Lumajang Ditekan Setor 3 sampai 4 Persen                       

Jatim Rasionews.com Lumajang,| Aroma dugaan korupsi proyek DAK TA. 2024 kembali mencoreng wajah pendidikan di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Sejumlah 20 Kepala Sekolah Dasar (SD) dan 3 SMP yang menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024 diduga mendapat tekanan untuk menyerahkan sejumlah uang kepada oknum Kabid Sarpras Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang. Besaran yang diminta mencapai 3 sampai 4 persen dari total dana bantuan yang di terima tiap lembaga.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, praktik ini mencuat usai pertemuan tertutup para kepala sekolah penerima DAK yang digelar di SDN Jogotrunan. Dalam forum itu, disebutkan adanya permintaan potongan awal sebesar 4 persen. Namun karena adanya penolakan dari beberapa peserta, angka tersebut akhirnya disepakati turun menjadi 3 persen untuk lembaga SD sedangkan SMP tetep dipotong 4 persen.

- Advertisement -

Salah satu narasumber berinisial S, yang disebut berperan sebagai koordinator pengumpulan dana, tak menampik kabar tersebut. Ia mengakui bahwa ia dapat tugas untuk menerima uang (3%) dari para kepala sekolah dan setelah uangnya terkumpul kemudian diserahkan secara langsung dan tunai kepada seseorang berinisial R di rumahnya kelurahan Kepuharjo, Kecamatan Lumajang, R merupakan pejabat di bidang sarana dan prasarana ( Sarpras ) Dinas Pendidikan Lumajang.

“Memang awalnya diminta 4 persen, tapi karena banyak yang merasa keberatan, akhirnya turun jadi 3 persen. Dana itu kemudian dikumpulkan di termin kedua dan langsung saya srrahkan ke Pak R di rumahnya kelurahan Kepuharjo,” ungkap S, saat dikonfirmasi beberapa awak media, pada 26 Mei 2025, di kantor Biro Radarblambangan Lumajang.

Baca Juga:  Sejarah Berdirinya SMK Negeri Kalibaru

Namun seiring mencuatnya kasus ini ke publik, dikabarkan bahwa sebagian dana yang sudah disetorkan mulai dikembalikan kepada kepala sekolah. Meski begitu, potongan untuk kebutuhan atribut fisik proyek seperti banner, prasasti, dan penyusunan laporan pertanggungjawaban (SPJ) masih diberlakukan.

- Advertisement -

Saat awak media menanyakan bukti otentik ke S, kalau dana hasil pungli tersebut di kembalikan ke para kepala sekolah, S tidak bisa menunjukkan bukti kwitansi pengembalian atau rekaman vidio, foto saat penyerahan.

Fauzi, Sekretaris Forum Jurnalis Independen ( FORJI ) Lumajang, mengecam keras dugaan praktik korupsi ini. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan menyelidiki indikasi penyalahgunaan dana publik yang seharusnya digunakan murni untuk kemajuan pendidikan.

“Kalau ini benar, maka jelas masuk kategori pidana. Ini bukan sekadar kesalahan administratif, tapi potensi korupsi. DAK itu untuk murid dan sekolah, bukan untuk memperkaya oknum,” tegasnya.

- Advertisement -

Senada dengan itu, praktisi hukum dari Tim Advokasi Hukum Forum Jurnalis Independen (FORJI), Misdiyanto, S.H., juga menilai kasus ini sebagai bentuk penyimpangan wewenang. Ia menyoroti posisi kepala sekolah yang sebenarnya hanya sebagai pengawas kegiatan, bukan pengelola dana, apalagi pihak yang seharusnya dimintai setoran.

“Kalau memang benar uang diserahkan tunai tanpa dasar hukum, dan kepala sekolah hanya pengawas, maka ini bentuk penyalahgunaan kekuasaan. Aparat penegak hukum wajib menyelidikinya,” ujar Misdiyanto.

Tinjauan Hukum : Ada Potensi Pelanggaran Berat

Dari sisi hukum, permintaan potongan dana oleh pejabat dinas kepada kepala sekolah dapat dikualifikasikan sebagai pungli dan penyalahgunaan jabatan. Merujuk pada :

* UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi, Pasal 12 huruf e secara tegas melarang praktik memaksa pemberian dana tanpa dasar hukum.

Baca Juga:  Sedekah Desa Kalisemut Sebagai Wujud Syukur Kepada Tuhan Atas Keberkahan yang Melimpah

* Permendagri No. 130 Tahun 2018 dan ketentuan teknis DAK Fisik menekankan pentingnya pengelolaan dana yang transparan dan bebas dari pungutan tidak sah.

* Kode Etik ASN juga melarang segala bentuk pemanfaatan jabatan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

“Jika benar terbukti, pihak yang meminta potongan bisa dikenai sanksi pidana dan administrasi berat, sedangkan kepala sekolah yang memberi dapat dianggap turut serta jika diketahui melakukannya secara sadar dan sukarela,” tegas Misdiyanto,S.H.

Misdiyanto, menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendorong agar transparansi di sektor pendidikan benar-benar ditegakkan. “Kita ingin pendidikan menjadi zona integritas, bukan sarang pungli dan korupsi,” tungkas Misdiyanto.

(Tim)

 

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250602 WA0413 Kakanwil Ditjenpas Pantau Langsung Orientasi CASN 2024 di Surabaya : Baris Tegap, Integritas Jadi Fondasi Pengabdian
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250602 WA0222 Lanjutkan Sinergi, Kalapas Banyuwangi Kunjungi PN dan Kejaksaan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Gebyar Seni P5 SDN Negeri Nglumber 1 Tampilkan Ragam Kreasi dan Bakat Siswa
26 Juni 2025
Yayasan Al Maisaroh Gelar Karnaval Budaya, Angkat Tema Kebhinekaan
23 Juni 2025
Puluhan Sekolah di Lumajang Bersiap Raih Adiwiyata 2025, Bentuk Generasi Peduli Lingkungan Sejak Dini
17 Juni 2025
Wisuda TAPAS Rogojampi: Dari Paud Sudah Bisa Baca Tulis Qur’an
17 Juni 2025
Aneh..!! Jarak Rumah ke SDN Karangsono Hanya 150 Meter Tapi Tak Diterima SPMB, Ada yang Luar Kota Malah Jadi Calon Siswa
3 Juni 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20250706 WA0061
Tim Ho’a Ho’e Desa Banturejo Gelar Bayem Night Bersih Desa, Kampung Bantengan dan Sound Horeg Artheros Meriahkan Malam Budaya
6 Juli 2025
IMG 20250704 WA0060
Santunan Anak Yatim Warnai Kebersamaan Warga RT 02 RW 01 Desa Wates Wetan
4 Juli 2025
IMG 20250629 WA00231
Yayasan Lentera Ta’awun Al Barokah Gelar Santunan Anak Yatim dan Kaum Dhuafa di Desa Kalidilem
29 Juni 2025
IMG 20250628 WA00931
Masjid Istiqlal Timur Pasar Randuagung Gelar Santunan Anak Yatim ke-9, Hadirkan Semangat Kepedulian dan Kebersamaan
28 Juni 2025
IMG 20250627 WA0105
Desa Sumbermujur Meriahkan 1 Muharram dengan Arak-Arakan Budaya dan Gunungan Hasil Bumi
27 Juni 2025

Artikel Terkait:

IMG 20250713 WA0207
Nasional

Hakim Said: RKBK Siap Fasilitasi Warga Belajar PKBM di Banyuwangi

13 Juli 2025
IMG 20250712 WA0322
Nasional

Ketua DPC LSM MAUNG Dairi Desak Penegakan Hukum atas Dugaan Penghinaan Bupati dan Pejabat Daerah: “Ini Bukan Sekadar Persoalan Etika, Tapi Pidana!”

13 Juli 2025
IMG 20250713 WA0000
Nasional

Gubernur Khofifah Dialog dan Salurkan Bantuan untuk Ratusan Nelayan Muncar Banyuwangi

13 Juli 2025
IMG 20250709 WA0333
Nasional

CFD Banyuwangi Creativ Market (BCM), Perlu Dipertahankan & Dikembangkan

13 Juli 2025
Jatim.Rasionews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Dugaan Korupsi DAK TA. 2024, 20 Kepsek SD dan 3 SMP di Lumajang Ditekan Setor 3 sampai 4 Persen
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?