Masuk
Jatim Rasio NewsJatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Polres Lumajang Ungkap Kasus Peredaran Ganja 1 Kilogram, Lima Tersangka Ditangkap
Share
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim Rasio News > Berita > Nasional > Polres Lumajang Ungkap Kasus Peredaran Ganja 1 Kilogram, Lima Tersangka Ditangkap
NasionalTNI – Polri

Polres Lumajang Ungkap Kasus Peredaran Ganja 1 Kilogram, Lima Tersangka Ditangkap

Terakhir diperbarui: 25 Maret 2025 07:54
Reporter Jatim Rasionews Diposting 25 Maret 2025
Share
IMG 20250325 WA0027
SHARE

Polres Lumajang Ungkap Kasus Peredaran Ganja 1 Kilogram, Lima Tersangka Ditangkap

Jatim Rasionews.com Lumajang – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lumajang berhasil mengungkap jaringan peredaran ganja di wilayahnya dan menangkap lima orang tersangka. Kasus ini masih berkaitan dengan pengungkapan ladang ganja di lereng Gunung Semeru pada September 2024 lalu.

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, dalam konferensi pers di Loby Mapolres Lumajang, Senin (24/3/2025), mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait peredaran ganja di Desa Purwosono, Kecamatan Sumbersuko.

“Berdasarkan laporan masyarakat, kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua tersangka, yakni H dan VD, saat melintas menggunakan mobil pickup Mitsubishi L300 di pintu masuk pemandian Selokambang,” ujar AKBP Alex Sandy Siregar.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 640 gram ganja kering siap konsumsi yang disembunyikan di dalam dashboard mobil tersebut.

Pengembangan Kasus

Polisi kemudian melakukan interogasi terhadap kedua tersangka. Dari keterangan yang diperoleh, petugas berhasil menangkap tiga tersangka lainnya, yakni S, SR, dan T di rumah mereka yang berada di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro.

“Dalam penangkapan terhadap tiga tersangka tambahan ini, kami kembali menemukan ganja kering seberat 434 gram. Sehingga total barang bukti yang kami amankan dari para tersangka mencapai lebih dari 1 kilogram,” lanjut Kapolres.

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa kelima tersangka ini memiliki peran berbeda. H dan VD bertindak sebagai kurir, sedangkan S, SR, dan T berperan sebagai bandar yang memperoleh ganja dari seorang pemasok utama bernama Edi.

“Edi ini berperan sebagai penyedia lahan, bibit, pupuk, hingga pengepul hasil panen ganja. Saat ini, dia masih berstatus buronan atau dalam daftar pencarian orang (DPO),” jelas AKBP Alex.

Baca Juga:  Ekonomi Lumajang Tumbuh 5,35 Persen, Bupati Sebut Ketahanan Daerah Tetap Terjaga di Tengah Berbagai Tantangan

Edi diduga memasok ganja kepada tersangka T di sebuah kontrakan di Dusun Talunongko, Desa Ledokombo, Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo, sekitar satu minggu sebelum penangkapan T pada awal Februari 2025.

Pengejaran DPO Terus Berlanjut

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya masih terus berupaya mengejar Edi. Namun, medan yang sulit dan faktor cuaca menjadi tantangan tersendiri dalam pencarian.

“Kami telah menyebar tim untuk memburu tersangka Edi. Hambatan tentu ada, tetapi kami berkomitmen untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas. Mohon doa dari masyarakat agar upaya ini segera membuahkan hasil,” tegasnya.

Kelima tersangka yang telah diamankan kini dijerat dengan Pasal 132 junto Pasal 114 dan Pasal 111 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman minimal 5 tahun hingga maksimal seumur hidup.

(Rokib/Humas)

 

 

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250324 WA0220 Sederhana Namun Penuh Kehangatan, Kalapas Banyuwangi Gelar Buka Puasa Bersama Warga Binaan
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250325 WA00291 Polres Lumajang Ungkap Kasus Pencurian 10 Kg Emas, Tiga Tersangka Diamankan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Siswa MTsN 1 Lumajang Raih Medali Perunggu dan Juara Harapan di Olimpiade Nasional SSO 2026
11 September 2026
Leonydas Canhavaro, Siswa SMKN Pasirian Raih Juara Umum 2 KEJURPROV Pencak Silat 2026
9 September 2026
Siswa SMKN Pasirian Raih Juara 3 Kejurprov Arung Jeram Jatim 2026
9 September 2026
SD Negeri Banyutih Lor 2 Dapat Bantuan Revitalisasi Pendidikan Rp671 Juta
4 September 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Keluarga Besar Pendidikan dan Kebudaya Randuagung Gelar Jalan Sehat
31 Agustus 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260911 162309
Tumpeng Raksasa 6 Meter Meriahkan Istighosah “Sejatine Uripe” di Kalidilem
11 September 2026
IMG 20260910 WA0083
Gotong Royong Bersihkan Selokan, Pemdes Denok Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan
10 September 2026
IMG 20260830 WA0003
Karnaval HUT ke-81 RI di Desa Tukum Lumajang Meriah, 20 Peserta Tampilkan Ragam Budaya
30 Agustus 2026
IMG 20260823 WA0003
Karnaval Budaya Randuagung Lumajang Meriah, Pedagang Kaki Lima Ketiban Berkah
23 Agustus 2026
IMG 20260823 WA0001
Karnaval HUT RI KE-81 DI Desa Ledok Tempuro, Lumajang Meriah, Tampilan CABE-CABEAN Hibur Warga
23 Agustus 2026

Artikel Terkait:

IMG 20260721 WA0023
NasionalTNI – Polri

Sinergi di Ladang Jagung Desa Salak, Polsek Randuagung Pastikan Pasokan Pupuk Petani Aman

21 Juli 2026
IMG 20260806 WA0287
Nasional

PTPN I Regional 5 Laksanakan Penertiban dan Pengamanan Aset Perusahaan di Kebun Mumbul dan Kebun Glantangan

6 Agustus 2026
IMG 20250421 WA0147
TNI – Polri

Patroli Drone, Polres Pasuruan Kota Berhasil Identifikasi dan Bongkar Lokasi Sabung Ayam

21 April 2025
IMG 20250505 WA0327
Nasional

Pelaku Orang Penipu Asal Lumajang Berkedok Kredit Rumah dan Pinjol di Pasuruan Masih Buron.

5 Mei 2025
Jatim Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Polres Lumajang Ungkap Kasus Peredaran Ganja 1 Kilogram, Lima Tersangka Ditangkap
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda