Masuk
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Polres Lumajang Ungkap Kasus Peredaran Ganja 1 Kilogram, Lima Tersangka Ditangkap
Share
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim Rasio News > Berita > Nasional > Polres Lumajang Ungkap Kasus Peredaran Ganja 1 Kilogram, Lima Tersangka Ditangkap
NasionalTNI – Polri

Polres Lumajang Ungkap Kasus Peredaran Ganja 1 Kilogram, Lima Tersangka Ditangkap

Terakhir diperbarui: 2025/03/25 at 7:54 AM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 25 Maret 2025
Share
IMG 20250325 WA0027
SHARE

Polres Lumajang Ungkap Kasus Peredaran Ganja 1 Kilogram, Lima Tersangka Ditangkap

Jatim Rasionews.com Lumajang – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lumajang berhasil mengungkap jaringan peredaran ganja di wilayahnya dan menangkap lima orang tersangka. Kasus ini masih berkaitan dengan pengungkapan ladang ganja di lereng Gunung Semeru pada September 2024 lalu.

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, dalam konferensi pers di Loby Mapolres Lumajang, Senin (24/3/2025), mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait peredaran ganja di Desa Purwosono, Kecamatan Sumbersuko.

- Advertisement -

“Berdasarkan laporan masyarakat, kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua tersangka, yakni H dan VD, saat melintas menggunakan mobil pickup Mitsubishi L300 di pintu masuk pemandian Selokambang,” ujar AKBP Alex Sandy Siregar.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 640 gram ganja kering siap konsumsi yang disembunyikan di dalam dashboard mobil tersebut.

Pengembangan Kasus

- Advertisement -

Polisi kemudian melakukan interogasi terhadap kedua tersangka. Dari keterangan yang diperoleh, petugas berhasil menangkap tiga tersangka lainnya, yakni S, SR, dan T di rumah mereka yang berada di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro.

“Dalam penangkapan terhadap tiga tersangka tambahan ini, kami kembali menemukan ganja kering seberat 434 gram. Sehingga total barang bukti yang kami amankan dari para tersangka mencapai lebih dari 1 kilogram,” lanjut Kapolres.

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa kelima tersangka ini memiliki peran berbeda. H dan VD bertindak sebagai kurir, sedangkan S, SR, dan T berperan sebagai bandar yang memperoleh ganja dari seorang pemasok utama bernama Edi.

- Advertisement -

“Edi ini berperan sebagai penyedia lahan, bibit, pupuk, hingga pengepul hasil panen ganja. Saat ini, dia masih berstatus buronan atau dalam daftar pencarian orang (DPO),” jelas AKBP Alex.

Baca Juga:  RKBK Lapor Bangunan Ilegal ke Satpol PP, Beber Dugaan Pidana dan Kelalaian Pejabat

Edi diduga memasok ganja kepada tersangka T di sebuah kontrakan di Dusun Talunongko, Desa Ledokombo, Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo, sekitar satu minggu sebelum penangkapan T pada awal Februari 2025.

Pengejaran DPO Terus Berlanjut

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya masih terus berupaya mengejar Edi. Namun, medan yang sulit dan faktor cuaca menjadi tantangan tersendiri dalam pencarian.

“Kami telah menyebar tim untuk memburu tersangka Edi. Hambatan tentu ada, tetapi kami berkomitmen untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas. Mohon doa dari masyarakat agar upaya ini segera membuahkan hasil,” tegasnya.

Kelima tersangka yang telah diamankan kini dijerat dengan Pasal 132 junto Pasal 114 dan Pasal 111 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman minimal 5 tahun hingga maksimal seumur hidup.

(Rokib/Humas)

 

 

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250324 WA0220 Sederhana Namun Penuh Kehangatan, Kalapas Banyuwangi Gelar Buka Puasa Bersama Warga Binaan
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250325 WA00291 Polres Lumajang Ungkap Kasus Pencurian 10 Kg Emas, Tiga Tersangka Diamankan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Dinas Pendidikan Banyuwangi Berkurban 1 Ekor Sapi pada Hari Raya Idul Adha 1447 H
29 Mei 2026
MKKS SMP Swasta Banyuwangi Yakin Kepemimpinan Alfian Majukan Budaya Literasi
19 Mei 2026
Kreativitas Digital Pelajar Lumajang Bersinar, Siswi SMPN 1 Sukodono Raih Juara II Ilustrasi Digital
11 Mei 2026
Siswa SMK Negeri Klakah Tembus Magang ke Jepang, Harumkan Nama Lumajang
7 Mei 2026
Yayasan Roudlotul Ulum Gedangmas Bagikan 1.000 Takjil, Warga Antusias Sambut Kegiatan Ramadan
14 Maret 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG20260608100040
860 Warga Desa Pesucen Terima Bantuan Pangan 2026 dari Bulog Banyuwangi
8 Juni 2026
IMG 20260527 WA0131 1
Takbir dan Arak-arakan Hewan Kurban Meriahkan Hari Raya Idul Adha di Masjid Istiqlal Randuagung
27 Mei 2026
IMG 20260511 WA0089
Sempat Hilang Saat Memancing, Bocah Asal Kedawung Ditemukan Selamat di Dusun Kancu
11 Mei 2026
IMG 20260418 WA0091
Persekal Kalidilem Raih Kemenangan 2-1, Laga Sore di Ledok Tempuro Disambut Meriah
18 April 2026
IMG 20260405 WA0134
Semangat Gotong Royong Warga, Pengecoran Lantai 2 Masjid Al Huda di Gedangmas Krajan
5 April 2026

Artikel Terkait:

IMG 20260610 WA0136
NasionalPemerintahan

IGID Camp Lumajang 2026 Tekankan Pentingnya Ketahanan Informasi di Tengah Arus Digital

10 Juni 2026
IMG 20260610 WA0099
NasionalTNI – Polri

Patroli KRYD Dini Hari, Polsek Kunir Periksa Kendaraan dan Antisipasi Kriminalitas di Zona Rawan

10 Juni 2026
IMG 20260610 WA0010
NasionalTNI – Polri

Patroli Dialogis di Sidorejo, Polisi Ajak Warga Aktif Jaga Keamanan Lingkungan

10 Juni 2026
IMG 20260610 WA00811
NasionalTNI – Polri

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Tempursari Pantau Sektor Pertanian Jagung

10 Juni 2026
Jatim Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Polres Lumajang Ungkap Kasus Peredaran Ganja 1 Kilogram, Lima Tersangka Ditangkap
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?