Masuk
Jatim Rasio NewsJatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Polres Lumajang Ungkap Kasus Pencurian 10 Kg Emas, Tiga Tersangka Diamankan
Share
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim Rasio News > Berita > Nasional > Polres Lumajang Ungkap Kasus Pencurian 10 Kg Emas, Tiga Tersangka Diamankan
NasionalTNI – Polri

Polres Lumajang Ungkap Kasus Pencurian 10 Kg Emas, Tiga Tersangka Diamankan

Terakhir diperbarui: 25 Maret 2025 08:03
Reporter Jatim Rasionews Diposting 25 Maret 2025
Share
IMG 20250325 WA00291
SHARE

Polres Lumajang Ungkap Kasus Pencurian 10 Kg Emas, Tiga Tersangka Diamankan

Jatim Rasionews.com Lumajang – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan berupa emas batangan seberat 10 kilogram.

Tiga tersangka telah diamankan dalam kasus ini, yaitu seorang wanita berinisial S (46) warga Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh, KH (36) warga Desa Karangbendo, Kecamatan Tekung, dan AJ (53) warga Desa Pulo, Kecamatan Tempeh.

Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar dalam konferensi pers yang digelar di Lobi Mapolres Lumajang, Senin (24/3/2025), mengungkapkan bahwa kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan setelah korban, Leo Tanoyo (71), melaporkan kehilangan emas miliknya yang disimpan di lemari dan laci rumahnya di Jalan Mahakam, Kelurahan Jogotrunan, Kecamatan Lumajang.

“Kami berhasil mengungkap kasus pencurian emas seberat 10 kilogram yang dilakukan oleh tiga tersangka. Modus operandi yang digunakan adalah dengan menduplikasi kunci lemari tempat korban menyimpan emasnya. Tersangka utama dalam kasus ini adalah S, yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah korban,” ujar AKBP Alex Sandy Siregar.

Kapolres menjelaskan bahwa pencurian ini telah berlangsung sejak September 2018. Pada saat itu, tersangka S diam-diam menduplikasi kunci lemari tempat penyimpanan emas korban. Bersama KH yang bekerja sebagai tukang kebun, mereka mulai mencuri emas secara bertahap.

“Aksi pertama dilakukan pada September 2018, di mana mereka berhasil mengambil dua keping emas. Hasil penjualan emas tersebut dibagi dengan skema 60 persen untuk S dan 40 persen untuk KH,” jelasnya.

Pada bulan November 2018, mereka kembali mencuri satu keping emas dengan metode yang sama. Namun, kekhawatiran mulai muncul karena takut aksinya terungkap oleh korban. Pada tahap ini, tersangka S mulai berhubungan dengan AJ, yang kemudian bertindak sebagai perantara dalam upaya mencari jasa dukun santet untuk menghilangkan korban.

Baca Juga:  Kapolri Tekankan Jaga Persatuan-Kesatuan saat Silaturahmi ke Ponpes An-Nur Malang  

“Modus yang digunakan semakin berkembang. Pada Desember 2024, tersangka S bersama AJ kembali melakukan pencurian dua keping emas. AJ kemudian meminta tambahan biaya untuk jasa santet, sehingga tersangka S kembali mencuri emas hingga total mencapai 13 keping dengan berat sekitar 10 kilogram,” ungkapnya.

Kasus ini terungkap setelah korban curiga dan memeriksa kembali lemari tempat penyimpanan emasnya pada awal Maret 2025. Setelah mendapati emasnya hilang, korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Lumajang.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi para pelaku.

“Tersangka S dan KH berhasil diamankan lebih dahulu setelah hasil penyelidikan mengarah kepada mereka. Dari pengakuan keduanya, kami kemudian menangkap AJ yang berperan dalam menguasai emas hasil curian,” ujar Kapolres.

Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai sebesar Rp50 juta, satu unit sepeda motor, dua unit speaker aktif, satu buah kalung emas, serta beberapa alat yang digunakan dalam pencurian. Selain itu, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa sebagian uang hasil pencurian digunakan oleh tersangka untuk membeli tanah dan berjudi.

“Dari tersangka AJ, kami menyita tiga batang emas utuh, satu unit Toyota Avanza, dua unit Honda Brio, satu unit Toyota Fortuner, satu unit Mitsubishi Xpander, serta beberapa perhiasan emas dengan berat bervariasi,” tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka S dan KH dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) huruf 4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Sementara itu, AJ dikenakan Pasal 363 ayat (1) junto Pasal 5 KUHP karena turut serta dalam tindak pidana pencurian.

(Rokib/Humas)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250325 WA0027 Polres Lumajang Ungkap Kasus Peredaran Ganja 1 Kilogram, Lima Tersangka Ditangkap
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250325 WA0137 Belasan Polisi Terluka Kena Lemparan Batu dan Petasan Saat Pengamanan Demo Tolak UU TNI di Surabaya
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Siswa MTsN 1 Lumajang Raih Medali Perunggu dan Juara Harapan di Olimpiade Nasional SSO 2026
11 September 2026
Leonydas Canhavaro, Siswa SMKN Pasirian Raih Juara Umum 2 KEJURPROV Pencak Silat 2026
9 September 2026
Siswa SMKN Pasirian Raih Juara 3 Kejurprov Arung Jeram Jatim 2026
9 September 2026
SD Negeri Banyutih Lor 2 Dapat Bantuan Revitalisasi Pendidikan Rp671 Juta
4 September 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Keluarga Besar Pendidikan dan Kebudaya Randuagung Gelar Jalan Sehat
31 Agustus 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260911 162309
Tumpeng Raksasa 6 Meter Meriahkan Istighosah “Sejatine Uripe” di Kalidilem
11 September 2026
IMG 20260910 WA0083
Gotong Royong Bersihkan Selokan, Pemdes Denok Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan
10 September 2026
IMG 20260830 WA0003
Karnaval HUT ke-81 RI di Desa Tukum Lumajang Meriah, 20 Peserta Tampilkan Ragam Budaya
30 Agustus 2026
IMG 20260823 WA0003
Karnaval Budaya Randuagung Lumajang Meriah, Pedagang Kaki Lima Ketiban Berkah
23 Agustus 2026
IMG 20260823 WA0001
Karnaval HUT RI KE-81 DI Desa Ledok Tempuro, Lumajang Meriah, Tampilan CABE-CABEAN Hibur Warga
23 Agustus 2026

Artikel Terkait:

IMG 20240713 WA0180
Nasional

KJJT Banyuwangi Sosialisasikan Bijak dalam Menggunakan Media Sosial di SMPN 1 Giri

13 Juli 2024
IMG 20250602 WA0214
Nasional

Kecelakaan Lalu Lintas di Desa Candipuro, Dua Orang Alami Luka Berat

2 Juni 2025
IMG 20260529 WA0136
Nasional

RSUD dr. Haryoto Lumajang Tegaskan Pelayanan UGD Berdasarkan Skala Prioritas Pasien

29 Mei 2026
IMG 20251201 WA0003
TNI – Polri

Kapolri Tegaskan Personal dan Logistik Dikerahkan ke Lokasi Terisolir Bencana Sumatera

1 Desember 2025
Jatim Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Polres Lumajang Ungkap Kasus Pencurian 10 Kg Emas, Tiga Tersangka Diamankan
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda