Masuk
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Dua Orang Penjual Miras Jenis Arak Jalani Persidangan Tipiring, Ini Hasil Putusan Sidangnya..!!
Share
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim.Rasionews.com > Berita > Nasional > Dua Orang Penjual Miras Jenis Arak Jalani Persidangan Tipiring, Ini Hasil Putusan Sidangnya..!!
Nasional

Dua Orang Penjual Miras Jenis Arak Jalani Persidangan Tipiring, Ini Hasil Putusan Sidangnya..!!

Terakhir diperbarui: 2024/01/03 at 6:43 PM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 3 Januari 2024
Share
IMG 20240103 WA0004
SHARE

 

Jatim.Rasionews.com|BANYUWANGI – Dua orang warga pemilik rumah penyimpanan minuman keras (miras) jenis Arak Bali yang digrebek pada Sabtu, 30 Desember 2023 lalu, Saat ini menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) yang digelar di Pengadilan Negeri Banyuwangi, dengan didampingi anggota Polsek Purwoharjo. Selasa (02-01-2024).

Kedua terdakwa tersebut berinisial IR dan WH diketahui telah menyimpan dan mengedarkan miras jenis Arak Bali sebanyak 189 botol, yang dikemas dalam botol bekas air mineral ukuran 600 mililiter.

- Advertisement -

Dalam sidang Tipiring terbuka itu dipimpin oleh Hakim Tunggal Yoga Perdana dengan Panitera Pengganti Slamet Safi’udin.

Adapun putusan dalam persidangan Tipiring tersebut, terdakwa berinisal IR dijatuhi Pidana Denda sebesar Rp 1 Juta dan Subsider 7 (tujuh) hari kurungan penjara. Selain itu, juga diberi sanksi biaya sidang sebesar Rp 5 ribu, sedangkan seluruh barang bukti dirampas untuk dimusnahkan.

Sementara itu, terdakwa berinisal WH dijatuhi Pidana Denda sebesar Rp 500 ribu dengan Subsider 5 (lima) hari kurungan penjara. Sedangkan untuk sanksi biaya sidang dikenakan sebesar Rp 5 ribu, selain itu barang bukti dirampas untuk dimusnahkan.

- Advertisement -

Kapolsek Purwoharjo AKP. Budi Hermawan S.H. mengatakan, akan melakukan patroli rutin dan juga melakukan pemantauan terhadap para terdakwa. Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi aktivitas transaksi miras di wilayah Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi.

“Ini sebagai sanksi tegas untuk para penjual miras yang tak berizin dan merugikan masyarakat,” terang AKP. Budi Hermawan.

Ratusan botol Miras jenis Arak Bali berhasil diamankan dan disita oleh jajaran Polsek Purwoharjo dari dua rumah berbeda yang menjadi tempat penyimpanan, yaitu rumah warga berinisial IR yang bertempat di Desa Bulurejo dan rumah warga berinisial WH bertempat di Desa Purwoharjo.

Baca Juga:  Pasar Juwah Desa Brumbung Ramai di Penghujung Ramadhan

- Advertisement -

Gerak cepat anggota Polsek Purwoharjo melakukan penggerebekan terhadap dua rumah tersebut, setelah mendapatkan laporan masyarakat yang mengetahui aktifitas mencurigakan, pada Sabtu 30 Desember 2023 lalu.

“Dua warga berinisial IR dan WH mengakui bahwa miras tersebut dipesan dan dikirim melalui paket travel antar Provinsi, berasal dari Provinsi Bali,” ungkap Kapolsek Purwoharjo.

Atas tindakan kedua warga tersebut (IR dan WH) dikenakan sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Karena telah terbukti menyimpan dan menjual miras jenis Arak Bali, Diketahui bahwa ratusan botol arak tersebut sengaja di persiapkan untuk perayaan Tahun Baru 2024. (*)

Toni

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20240103 WA0006 Drainase Di tutup Developer, 18 Rumah Penghuni Perumahan Terdampak Banjir Selama 9 Tahun.
BERITA BERIKUTNYA IMG 20240103 WA0003 Pimpin Upacara Hari Amal Bhakti Kemenag ke-78, Bupati Ipuk: Momentum Tingkatkan Pelayanan Umat
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

MAN 2 Banyuwangi Study Kampus ke FIP UM, 344 Siswa Bekali Wawasan Perguruan Tinggi
11 Februari 2026
SMKN 1 Lumajang HUT ke-57 Gelar Spectra Smekensa: Sharing Passion, Energy, Celebrating Togetherness, in Radiant Achievement
22 Januari 2026
SFC Smekensa Fashion Carnival Meriahkan HUT ke-57 SMK Negeri 1 Lumajang
15 Januari 2026
Proyek Rehabilitasi SDN Klampokarum Molor hingga 2026, Dikerjakan Asal-Asalan dan Abaikan Keselamatan Pekerja
7 Januari 2026
Diduga Tidak Transparan, Pengadaan Seragam SMA Negeri 1 Lumajang Dipertanyakan
29 Desember 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260211 124049
Kebersamaan Jelang Ramadan, Desa Selok Awar Awar Gelar Makan Bersama di Balai Desa
11 Februari 2026
IMG 20260202 WA0079
Seleksi Perangkat Desa Kalidilem Berlangsung Tertib.
2 Februari 2026
IMG 20260127 WA0067
Pengelolaan Sampah di Dusun Sumber Gebang Desa Gedangmas Jadi Sorotan, Pemdes Harap Dukungan DLH
27 Januari 2026
IMG 20260126 WA0031
Jogging Track Lapangan Kabuaran, Fasilitas Olahraga untuk Kesehatan Warga
26 Januari 2026
IMG 20260115 WA0073
Masjid Istiqlal Timur Pasar Randuagung Gelar Peringatan Isro’ Mi’roj
15 Januari 2026

Artikel Terkait:

GridArt 20260211 222349489
Nasional

Kubangan Maut Eks Galian C Tanpa Reklamasi Milik Oknum Wakil DPRD Banyuwangi, Dua Nyawa Melayang

12 Februari 2026
IMG 20260211 WA0266
Nasional

Jumpa Pers Tadi: Pengacara Agus Flores Katakan, Pemilik SPK Masih Bisa Bekerja Di IUP LGI

11 Februari 2026
IMG 20260211 WA0050
NasionalPendidikan

MAN 2 Banyuwangi Study Kampus ke FIP UM, 344 Siswa Bekali Wawasan Perguruan Tinggi

11 Februari 2026
IMG 20260211 WA0223
Nasional

Diskusi Publik di RK Banyuwangi Berbuah Nyata, Polresta Raih WBBM

11 Februari 2026
Jatim.Rasionews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Dua Orang Penjual Miras Jenis Arak Jalani Persidangan Tipiring, Ini Hasil Putusan Sidangnya..!!
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?