Masuk
Jatim Rasio NewsJatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Dua Orang Penjual Miras Jenis Arak Jalani Persidangan Tipiring, Ini Hasil Putusan Sidangnya..!!
Share
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim Rasio News > Berita > Nasional > Dua Orang Penjual Miras Jenis Arak Jalani Persidangan Tipiring, Ini Hasil Putusan Sidangnya..!!
Nasional

Dua Orang Penjual Miras Jenis Arak Jalani Persidangan Tipiring, Ini Hasil Putusan Sidangnya..!!

Terakhir diperbarui: 3 Januari 2024 18:43
Reporter Jatim Rasionews Diposting 3 Januari 2024
Share
IMG 20240103 WA0004
SHARE

 

Jatim.Rasionews.com|BANYUWANGI – Dua orang warga pemilik rumah penyimpanan minuman keras (miras) jenis Arak Bali yang digrebek pada Sabtu, 30 Desember 2023 lalu, Saat ini menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) yang digelar di Pengadilan Negeri Banyuwangi, dengan didampingi anggota Polsek Purwoharjo. Selasa (02-01-2024).

Kedua terdakwa tersebut berinisial IR dan WH diketahui telah menyimpan dan mengedarkan miras jenis Arak Bali sebanyak 189 botol, yang dikemas dalam botol bekas air mineral ukuran 600 mililiter.

Dalam sidang Tipiring terbuka itu dipimpin oleh Hakim Tunggal Yoga Perdana dengan Panitera Pengganti Slamet Safi’udin.

Adapun putusan dalam persidangan Tipiring tersebut, terdakwa berinisal IR dijatuhi Pidana Denda sebesar Rp 1 Juta dan Subsider 7 (tujuh) hari kurungan penjara. Selain itu, juga diberi sanksi biaya sidang sebesar Rp 5 ribu, sedangkan seluruh barang bukti dirampas untuk dimusnahkan.

Sementara itu, terdakwa berinisal WH dijatuhi Pidana Denda sebesar Rp 500 ribu dengan Subsider 5 (lima) hari kurungan penjara. Sedangkan untuk sanksi biaya sidang dikenakan sebesar Rp 5 ribu, selain itu barang bukti dirampas untuk dimusnahkan.

Kapolsek Purwoharjo AKP. Budi Hermawan S.H. mengatakan, akan melakukan patroli rutin dan juga melakukan pemantauan terhadap para terdakwa. Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi aktivitas transaksi miras di wilayah Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi.

“Ini sebagai sanksi tegas untuk para penjual miras yang tak berizin dan merugikan masyarakat,” terang AKP. Budi Hermawan.

Ratusan botol Miras jenis Arak Bali berhasil diamankan dan disita oleh jajaran Polsek Purwoharjo dari dua rumah berbeda yang menjadi tempat penyimpanan, yaitu rumah warga berinisial IR yang bertempat di Desa Bulurejo dan rumah warga berinisial WH bertempat di Desa Purwoharjo.

Baca Juga:  Agus Mursidi Gelar Sosialisasi Sertifikasi Halal di Temenggungan

Gerak cepat anggota Polsek Purwoharjo melakukan penggerebekan terhadap dua rumah tersebut, setelah mendapatkan laporan masyarakat yang mengetahui aktifitas mencurigakan, pada Sabtu 30 Desember 2023 lalu.

“Dua warga berinisial IR dan WH mengakui bahwa miras tersebut dipesan dan dikirim melalui paket travel antar Provinsi, berasal dari Provinsi Bali,” ungkap Kapolsek Purwoharjo.

Atas tindakan kedua warga tersebut (IR dan WH) dikenakan sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Karena telah terbukti menyimpan dan menjual miras jenis Arak Bali, Diketahui bahwa ratusan botol arak tersebut sengaja di persiapkan untuk perayaan Tahun Baru 2024. (*)

Toni

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20240103 WA0006 Drainase Di tutup Developer, 18 Rumah Penghuni Perumahan Terdampak Banjir Selama 9 Tahun.
BERITA BERIKUTNYA IMG 20240103 WA0003 Pimpin Upacara Hari Amal Bhakti Kemenag ke-78, Bupati Ipuk: Momentum Tingkatkan Pelayanan Umat
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

MTsN Lumajang Raih Medali Perunggu SSO Science and Social Olympiad di Jombang
14 September 2026
Siswa MTsN 1 Lumajang Raih Medali Perunggu dan Juara Harapan di Olimpiade Nasional SSO 2026
11 September 2026
Leonydas Canhavaro, Siswa SMKN Pasirian Raih Juara Umum 2 KEJURPROV Pencak Silat 2026
9 September 2026
Siswa SMKN Pasirian Raih Juara 3 Kejurprov Arung Jeram Jatim 2026
9 September 2026
SD Negeri Banyutih Lor 2 Dapat Bantuan Revitalisasi Pendidikan Rp671 Juta
4 September 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260918 WA0123
Jalan Rabat Beton Dusun Elosan Diperbaiki, Anggaran Dana Desa Rp103 Juta
18 September 2026
IMG 20260917 WA0073
Bulog Salurkan 53,80 Ton Beras untuk 1.795 KPM di Sumbermujur
17 September 2026
IMG 20260911 162309
Tumpeng Raksasa 6 Meter Meriahkan Istighosah “Sejatine Uripe” di Kalidilem
11 September 2026
IMG 20260910 WA0083
Gotong Royong Bersihkan Selokan, Pemdes Denok Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan
10 September 2026
IMG 20260830 WA0003
Karnaval HUT ke-81 RI di Desa Tukum Lumajang Meriah, 20 Peserta Tampilkan Ragam Budaya
30 Agustus 2026

Artikel Terkait:

IMG 20250810 WA0117
Nasional

Ketum RAJAWALI Kecam Pembunuhan Pemred Media Obline yang Mengguncang dunia jurnalistik Indonesia

10 Agustus 2025
IMG 20240515 WA0001
NasionalPemerintahan

Diikuti Berbagai Elemen Masyarakat, KPK Gelar Bimtek di Banyuwangi

15 Mei 2024
IMG 20241223 WA0043
NasionalPemerintahan

Dukung Program Ketahanan Pangan, Lapas Banyuwangi Tebar Sepuluh Ribu Bibit Ikan Lele

23 Desember 2024
Picsart 23 08 01 13 12 49 221
NasionalTNI – Polri

Kodim 0815/Mojokerto Bareng BPBD Sosialisasikan Tanggap Bencana

1 Agustus 2023
Jatim Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Dua Orang Penjual Miras Jenis Arak Jalani Persidangan Tipiring, Ini Hasil Putusan Sidangnya..!!
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda