Masuk
Jatim Rasio NewsJatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Hormati Simbol Negara, Pemkab Lumajang Ajak Warga Kibarkan Merah Putih Sesuai Aturan
Share
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim Rasio News > Berita > Nasional > Hormati Simbol Negara, Pemkab Lumajang Ajak Warga Kibarkan Merah Putih Sesuai Aturan
NasionalPemerintahan

Hormati Simbol Negara, Pemkab Lumajang Ajak Warga Kibarkan Merah Putih Sesuai Aturan

Terakhir diperbarui: 30 Juli 2026 18:29
Reporter Jatim Rasionews Diposting 30 Juli 2026
Share
IMG 20260730 WA0083
SHARE

Hormati Simbol Negara, Pemkab Lumajang Ajak Warga Kibarkan Merah Putih Sesuai Aturan

Lumajang Jatim Rasionews.com| Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Lumajang mengajak masyarakat untuk menyemarakkan peringatan kemerdekaan dengan mengibarkan Bendera Merah Putih secara benar sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain menjadi simbol semangat nasionalisme, penggunaan Bendera Merah Putih juga merupakan bentuk penghormatan terhadap identitas dan kedaulatan negara.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten Lumajang, Arif Efendi, Kamis (30/7/2026), menjelaskan bahwa tata cara penggunaan Bendera Merah Putih telah diatur dalam

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami aturan tersebut agar semarak peringatan Hari Kemerdekaan tetap berjalan seiring dengan penghormatan terhadap simbol negara.

Arif menegaskan bahwa hal terpenting bukanlah besar atau kecil ukuran bendera, melainkan bagaimana masyarakat memperlakukan Bendera Merah Putih dengan hormat melalui pemasangan dan pengibaran yang benar.

“Bendera Merah Putih adalah simbol negara yang harus kita hormati bersama. Momentum peringatan Hari Kemerdekaan menjadi kesempatan untuk menumbuhkan kembali semangat nasionalisme dan cinta tanah air melalui hal-hal sederhana, salah satunya dengan menggunakan Bendera Merah Putih secara benar,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Bendera Merah Putih memiliki bentuk persegi panjang dengan perbandingan lebar dan panjang 2:3. Undang-undang mengatur ukuran bendera untuk penggunaan di lapangan umum, ruangan, kendaraan, kapal, maupun meja.

Namun, untuk rumah tinggal tidak terdapat ketentuan ukuran khusus sehingga masyarakat dapat menyesuaikannya dengan lokasi pemasangan.

Apabila lingkungan RT atau RW menetapkan ukuran tertentu, seperti 90 x 60 sentimeter atau 120 x 80 sentimeter, hal itu merupakan kesepakatan bersama demi menciptakan keseragaman dan kerapian lingkungan, bukan kewajiban yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Agus Flores Berterimakasih atas Informasi Yang Diberikan Oleh Marta Salah Satu Anggota FRN DPC Banyuwangi

Selain itu, Arif mengingatkan masyarakat agar menggunakan Bendera Merah Putih yang bersih, tidak robek, tidak lusuh, dan tidak luntur. Bendera juga tidak boleh dicoret, diberi tulisan atau gambar, dijadikan pembungkus barang, penutup, maupun digunakan dengan cara lain yang dapat mengurangi kehormatan simbol negara.

Ia menambahkan, pengibaran Bendera Merah Putih pada umumnya dilakukan sejak matahari terbit hingga matahari terbenam. Dalam kondisi tertentu, pengibaran pada malam hari dimungkinkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, setiap warga negara yang menguasai hak penggunaan rumah diwajibkan mengibarkan Bendera Merah Putih setiap tanggal 17 Agustus sebagai bentuk penghormatan terhadap Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pemerintah Kabupaten Lumajang juga mengajak seluruh masyarakat untuk menyemarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan memasang Bendera Merah Putih, umbul-umbul, dekorasi, maupun berbagai ornamen kemerdekaan di rumah, perkantoran, sekolah, tempat usaha, dan fasilitas umum mulai 1 hingga 31 Agustus 2026 sesuai arahan pemerintah.

Menurut Arif, partisipasi aktif masyarakat akan menciptakan suasana peringatan kemerdekaan yang meriah sekaligus memperkuat rasa persatuan dan cinta terhadap Tanah Air.

“Mari kita jadikan peringatan Hari Kemerdekaan sebagai momentum untuk menghormati jasa para pahlawan, memperkuat persatuan, dan menumbuhkan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia. Semangat itu dapat diwujudkan, salah satunya dengan mengibarkan Bendera Merah Putih dan menyemarakkan lingkungan secara tertib serta tetap menghormati simbol negara,” pungkasnya.

(Rokib)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260730 WA0058 Dukung Asta Cita Presiden, Kapolsek Yosowilangun dan Bhabinkamtibmas Turun Langsung Kawal Ketahanan Pangan Warga
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260730 WA00821 PG Jatiroto Raih Peringkat Terbaik, Kolaborasi dengan Petani Dongkrak Produksi Tebu
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

MTsN Lumajang Raih Medali Perunggu SSO Science and Social Olympiad di Jombang
14 September 2026
Siswa MTsN 1 Lumajang Raih Medali Perunggu dan Juara Harapan di Olimpiade Nasional SSO 2026
11 September 2026
Leonydas Canhavaro, Siswa SMKN Pasirian Raih Juara Umum 2 KEJURPROV Pencak Silat 2026
9 September 2026
Siswa SMKN Pasirian Raih Juara 3 Kejurprov Arung Jeram Jatim 2026
9 September 2026
SD Negeri Banyutih Lor 2 Dapat Bantuan Revitalisasi Pendidikan Rp671 Juta
4 September 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260911 162309
Tumpeng Raksasa 6 Meter Meriahkan Istighosah “Sejatine Uripe” di Kalidilem
11 September 2026
IMG 20260910 WA0083
Gotong Royong Bersihkan Selokan, Pemdes Denok Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan
10 September 2026
IMG 20260830 WA0003
Karnaval HUT ke-81 RI di Desa Tukum Lumajang Meriah, 20 Peserta Tampilkan Ragam Budaya
30 Agustus 2026
IMG 20260823 WA0003
Karnaval Budaya Randuagung Lumajang Meriah, Pedagang Kaki Lima Ketiban Berkah
23 Agustus 2026
IMG 20260823 WA0001
Karnaval HUT RI KE-81 DI Desa Ledok Tempuro, Lumajang Meriah, Tampilan CABE-CABEAN Hibur Warga
23 Agustus 2026

Artikel Terkait:

IMG 20250618 WA0166
Nasional

Proyek Plengsengan GPH Diduga Sarat Korupsi, Aktivis Laporkan ke Kapolresta

18 Juni 2025
IMG 20260329 WA00511
NasionalPemerintahan

Harga LPG 3 Kg Disorot, Bupati Lumajang Sidak Pangkalan di Condro Usai Aduan Warga

29 Maret 2026
IMG 20250918 WA0122
Pemerintahan

Hari Jadi ke-1096, Rutan Bangil Komitmen Bersinergi Lewat Peringatan Hari Jadi Pasuruan

18 September 2025
IMG 20241103 WA0064
NasionalTNI – Polri

Polisi Siagakan Ratusan Personel, Tahapan Pilkada di Kota Madiun Hingga Saat ini Kondusif

3 November 2024
Jatim Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Hormati Simbol Negara, Pemkab Lumajang Ajak Warga Kibarkan Merah Putih Sesuai Aturan
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda