Masuk
Jatim Rasio NewsJatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Agus Flores Berterimakasih atas Informasi Yang Diberikan Oleh Marta Salah Satu Anggota FRN DPC Banyuwangi
Share
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim Rasio News > Berita > Nasional > Agus Flores Berterimakasih atas Informasi Yang Diberikan Oleh Marta Salah Satu Anggota FRN DPC Banyuwangi
Nasional

Agus Flores Berterimakasih atas Informasi Yang Diberikan Oleh Marta Salah Satu Anggota FRN DPC Banyuwangi

Terakhir diperbarui: 28 Juli 2024 15:22
Reporter Jatim Rasionews Diposting 28 Juli 2024
Share
IMG 20240728 WA0171
SHARE

 

 

Jatim.Rasionews.com|Jakarta | Informasi terkait penjiplakan Logo resmi Fast Respon Nusantara (FRN) yang memiliki hak paten yang di berikan oleh salah satu anggota Persatuan Wartawan Fast Respont Nusantara (PW FRN) Counter Polri, di dalam grub besar FRN, untuk memberitahukan kepada Ketua Umum Agus Flores dan seluruh Anggota yang tergabung di dalamnya. Minggu, (28/07/2024).

Saat di Konfirmasi melalui Whatsapp, Ketua Umum FRN, Agus Flores juga mengatakan, Sudah jelas bahwa logo termasuk dalam ciptaan yang dilindungi oleh hak cipta dalam hukum Indonesia. Hal ini karena terdapat hak cipta yang tidak dilindungi hak cipta sebagaimana diatur dalam Pasal 41 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 yang menentukan pengertian tentang hak cipta.

Agus Flores menjelaskan, jangka waktu perlindungan hak cipta Untuk karya anonim, karya pseudonim, atau karya yang dibuat untuk disewa, hak cipta berlaku selama jangka waktu 95 tahun sejak tahun penerbitan pertama atau jangka waktu 120 tahun sejak tahun pembuatannya, mana yang berakhir lebih dulu.

Pemegang hak cipta adalah pencipta sebagai pemilik hak cipta, pihak yang menerima hak tersebut secara sah dari pencipta, atau pihak lain yang menerima lebih lanjut hak dari pihak yang menerima hak tersebut secara sah.

Lanjut Ketua Umum FRN, menjelaskan beberapa contoh pelanggaran hak cipta yang sering terjadi di masyarakat.

1. Pembajakan Software. …

2. Pembajakan Musik dan Film. …

3. Penggunaan Tanpa Izin di Media Sosial. …

4. Penggunaan Foto atau Gambar Tanpa Izin. …

5. Plagiarisme. …

6. Duplikasi Buku atau Materi Pendidikan. …

7. Penyebaran Konten Digital Ilegal. …

Produk Bajakan.

 

Dasar hukum hak cipta saat ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta atau yang dikenal dengan UUHC. Sebagai informasi, UUHC ini menggantikan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002 tentang Hak Cipta atau yang dikenal dengan UU Hak Cipta.

Baca Juga:  ARBM Gelar Aksi Damai: Soroti Darurat Minuman Beralkohol dan Ketidakadilan Hukum

Saya akan lanjutkan masalah ini ke jalur Hukum. Ia mengatakan ini sudah menghina Organisasinya, dan tanpa ada ijinnya, ada logo yang sama seperti FRN., “ujar Agus Flores.

Ketum FRN Mengencam Keras Tindakan menjiplak dan pembuat logo FRN sebagai salah satu logo media. Dan berterimakasih kepada Bang Marta atas Informasi yang di berikan, “pungkasnya.

(Eka wahyudi.)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20240728 WA0036 copy 959x539 Kontroversi dalam Proyek Pembangunan Pengembangan Ruang Operasi RSUD dr. Haryoto: Dugaan Penjualan Aset Bongkaran
BERITA BERIKUTNYA IMG 20240717 WA0349 SISWI DI BANYUWANGI RAIH SEGUDANG PRESTASI,NIHIL BANTUAN BIAYA SEKOLAH
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

MTsN Lumajang Raih Medali Perunggu SSO Science and Social Olympiad di Jombang
14 September 2026
Siswa MTsN 1 Lumajang Raih Medali Perunggu dan Juara Harapan di Olimpiade Nasional SSO 2026
11 September 2026
Leonydas Canhavaro, Siswa SMKN Pasirian Raih Juara Umum 2 KEJURPROV Pencak Silat 2026
9 September 2026
Siswa SMKN Pasirian Raih Juara 3 Kejurprov Arung Jeram Jatim 2026
9 September 2026
SD Negeri Banyutih Lor 2 Dapat Bantuan Revitalisasi Pendidikan Rp671 Juta
4 September 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260911 162309
Tumpeng Raksasa 6 Meter Meriahkan Istighosah “Sejatine Uripe” di Kalidilem
11 September 2026
IMG 20260910 WA0083
Gotong Royong Bersihkan Selokan, Pemdes Denok Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan
10 September 2026
IMG 20260830 WA0003
Karnaval HUT ke-81 RI di Desa Tukum Lumajang Meriah, 20 Peserta Tampilkan Ragam Budaya
30 Agustus 2026
IMG 20260823 WA0003
Karnaval Budaya Randuagung Lumajang Meriah, Pedagang Kaki Lima Ketiban Berkah
23 Agustus 2026
IMG 20260823 WA0001
Karnaval HUT RI KE-81 DI Desa Ledok Tempuro, Lumajang Meriah, Tampilan CABE-CABEAN Hibur Warga
23 Agustus 2026

Artikel Terkait:

IMG 20250803 WA0008
Nasional

BNNK Sudah Berdiri, Tapi Screening Urine Siswa Masih Jadi Wacana

3 Agustus 2025
IMG 20260103 WA0073
Nasional

Liburan Natal Dan Tahun Baru Wisata Pancoran Rogojampi Banyuwangi Dipadati Pengunjung

3 Januari 2026
IMG 20250322 WA0145
NasionalSeputar Desa

Masjid Istiqlal Timur Pasar Randuagung Bagikan 800 Takjil di Tengah Hujan

22 Maret 2025
IMG 20241207 WA0160
Nasional

SPBU 54.684.13 Grajagan Jadi Sarang Tengkulak BBM Bersubsidi.

7 Desember 2024
Jatim Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Agus Flores Berterimakasih atas Informasi Yang Diberikan Oleh Marta Salah Satu Anggota FRN DPC Banyuwangi
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda