Masuk
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Hormati Simbol Negara, Pemkab Lumajang Ajak Warga Kibarkan Merah Putih Sesuai Aturan
Share
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim Rasio News > Berita > Nasional > Hormati Simbol Negara, Pemkab Lumajang Ajak Warga Kibarkan Merah Putih Sesuai Aturan
NasionalPemerintahan

Hormati Simbol Negara, Pemkab Lumajang Ajak Warga Kibarkan Merah Putih Sesuai Aturan

Terakhir diperbarui: 2026/07/30 at 6:29 PM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 30 Juli 2026
Share
IMG 20260730 WA0083
SHARE

Hormati Simbol Negara, Pemkab Lumajang Ajak Warga Kibarkan Merah Putih Sesuai Aturan

Lumajang Jatim Rasionews.com| Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Lumajang mengajak masyarakat untuk menyemarakkan peringatan kemerdekaan dengan mengibarkan Bendera Merah Putih secara benar sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain menjadi simbol semangat nasionalisme, penggunaan Bendera Merah Putih juga merupakan bentuk penghormatan terhadap identitas dan kedaulatan negara.

- Advertisement -

Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten Lumajang, Arif Efendi, Kamis (30/7/2026), menjelaskan bahwa tata cara penggunaan Bendera Merah Putih telah diatur dalam

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami aturan tersebut agar semarak peringatan Hari Kemerdekaan tetap berjalan seiring dengan penghormatan terhadap simbol negara.

- Advertisement -

Arif menegaskan bahwa hal terpenting bukanlah besar atau kecil ukuran bendera, melainkan bagaimana masyarakat memperlakukan Bendera Merah Putih dengan hormat melalui pemasangan dan pengibaran yang benar.

“Bendera Merah Putih adalah simbol negara yang harus kita hormati bersama. Momentum peringatan Hari Kemerdekaan menjadi kesempatan untuk menumbuhkan kembali semangat nasionalisme dan cinta tanah air melalui hal-hal sederhana, salah satunya dengan menggunakan Bendera Merah Putih secara benar,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Bendera Merah Putih memiliki bentuk persegi panjang dengan perbandingan lebar dan panjang 2:3. Undang-undang mengatur ukuran bendera untuk penggunaan di lapangan umum, ruangan, kendaraan, kapal, maupun meja.

- Advertisement -

Namun, untuk rumah tinggal tidak terdapat ketentuan ukuran khusus sehingga masyarakat dapat menyesuaikannya dengan lokasi pemasangan.

Apabila lingkungan RT atau RW menetapkan ukuran tertentu, seperti 90 x 60 sentimeter atau 120 x 80 sentimeter, hal itu merupakan kesepakatan bersama demi menciptakan keseragaman dan kerapian lingkungan, bukan kewajiban yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Belasan Kilogram Limbah Medis Dari Lapas Kelas IIA Jember di Angkut Serta di Musnahkan oleh PT Jaya Jagat Raya

Selain itu, Arif mengingatkan masyarakat agar menggunakan Bendera Merah Putih yang bersih, tidak robek, tidak lusuh, dan tidak luntur. Bendera juga tidak boleh dicoret, diberi tulisan atau gambar, dijadikan pembungkus barang, penutup, maupun digunakan dengan cara lain yang dapat mengurangi kehormatan simbol negara.

Ia menambahkan, pengibaran Bendera Merah Putih pada umumnya dilakukan sejak matahari terbit hingga matahari terbenam. Dalam kondisi tertentu, pengibaran pada malam hari dimungkinkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, setiap warga negara yang menguasai hak penggunaan rumah diwajibkan mengibarkan Bendera Merah Putih setiap tanggal 17 Agustus sebagai bentuk penghormatan terhadap Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pemerintah Kabupaten Lumajang juga mengajak seluruh masyarakat untuk menyemarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan memasang Bendera Merah Putih, umbul-umbul, dekorasi, maupun berbagai ornamen kemerdekaan di rumah, perkantoran, sekolah, tempat usaha, dan fasilitas umum mulai 1 hingga 31 Agustus 2026 sesuai arahan pemerintah.

Menurut Arif, partisipasi aktif masyarakat akan menciptakan suasana peringatan kemerdekaan yang meriah sekaligus memperkuat rasa persatuan dan cinta terhadap Tanah Air.

“Mari kita jadikan peringatan Hari Kemerdekaan sebagai momentum untuk menghormati jasa para pahlawan, memperkuat persatuan, dan menumbuhkan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia. Semangat itu dapat diwujudkan, salah satunya dengan mengibarkan Bendera Merah Putih dan menyemarakkan lingkungan secara tertib serta tetap menghormati simbol negara,” pungkasnya.

(Rokib)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260730 WA0058 Dukung Asta Cita Presiden, Kapolsek Yosowilangun dan Bhabinkamtibmas Turun Langsung Kawal Ketahanan Pangan Warga
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260730 WA00821 PG Jatiroto Raih Peringkat Terbaik, Kolaborasi dengan Petani Dongkrak Produksi Tebu
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Prestasi Gemilang Santri Madin Randuagung, FKDT Rebut Gelar Juara Umum PORSADIN III Lumajang
26 Juli 2026
MPLS SMKN 1 Lumajang Usung Tema “CAKRAWALA”, Cetak Generasi Cerdas, Aktif, Kreatif, Berwawasan Akademik dan Lingkungan.
17 Juli 2026
Bentengi Generasi Madrasah dari Narkoba, MAN 1 Banyuwangi Hadirkan Kepala BNNK dan Ketua YAN LPSS di MATAMUDA 2026
14 Juli 2026
Unair Terjunkan 210 Mahasiswa KKN, Dukung Pembangunan dan Pemberdayaan Banyuwangi
13 Juli 2026
Usai Rotasi 42 Kepala SMP, Ipuk Dorong Sekolah Bangun Kedekatan dengan Orang Tua
9 Juli 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260729 WA0099
Lomba Bitek Ranu Klakah Kembali Digelar, Angkat Wisata dan Perkuat Ekonomi Warga
29 Juli 2026
IMG 20260710 WA0202
Sedekah Desa Kalisemut Berlangsung Meriah, Warga Antusias Saksikan Pagelaran Wayang Kulit
10 Juli 2026
IMG 20260617 WA0146
Gebyar..! Grebek Suro Sumbermujur Jadi Magnet Wisata Budaya, Warisan Leluhur Tetap Lestari di Tengah Modernisasi
17 Juni 2026
IMG 20260617 WA0110
Pemdes Denok Gelar Pelayanan Adminduk, Permudah Warga Urus Dokumen Kependudukan
17 Juni 2026
IMG 20260615 WA0212
Semarak Tahun Baru Islam 1448 H, Warga Randuagung Gelar Pawai Lilin
15 Juni 2026

Artikel Terkait:

IMG 20260730 WA00821
NasionalPemerintahan

PG Jatiroto Raih Peringkat Terbaik, Kolaborasi dengan Petani Dongkrak Produksi Tebu

30 Juli 2026
IMG 20260730 WA0058
NasionalTNI – Polri

Dukung Asta Cita Presiden, Kapolsek Yosowilangun dan Bhabinkamtibmas Turun Langsung Kawal Ketahanan Pangan Warga

30 Juli 2026
IMG 20260730 WA00111
NasionalTNI – Polri

Toyota Rush Diduga Kurang Waspada, Tabrakan Beruntun dengan Truk dan Motor di Labruk Lor

30 Juli 2026
IMG 20260729 WA0226
NasionalTNI – Polri

Polresta Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan 23 Ribu Benih Lobster

29 Juli 2026
Jatim Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Hormati Simbol Negara, Pemkab Lumajang Ajak Warga Kibarkan Merah Putih Sesuai Aturan
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?