Masuk
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Hormati Simbol Negara, Pemkab Lumajang Ajak Warga Kibarkan Merah Putih Sesuai Aturan
Share
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim Rasio News > Berita > Nasional > Hormati Simbol Negara, Pemkab Lumajang Ajak Warga Kibarkan Merah Putih Sesuai Aturan
NasionalPemerintahan

Hormati Simbol Negara, Pemkab Lumajang Ajak Warga Kibarkan Merah Putih Sesuai Aturan

Terakhir diperbarui: 2026/07/30 at 6:29 PM
Reporter Jatim Rasionews Diposting 30 Juli 2026
Share
IMG 20260730 WA0083
SHARE

Hormati Simbol Negara, Pemkab Lumajang Ajak Warga Kibarkan Merah Putih Sesuai Aturan

Lumajang Jatim Rasionews.com| Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Lumajang mengajak masyarakat untuk menyemarakkan peringatan kemerdekaan dengan mengibarkan Bendera Merah Putih secara benar sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain menjadi simbol semangat nasionalisme, penggunaan Bendera Merah Putih juga merupakan bentuk penghormatan terhadap identitas dan kedaulatan negara.

- Advertisement -

Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten Lumajang, Arif Efendi, Kamis (30/7/2026), menjelaskan bahwa tata cara penggunaan Bendera Merah Putih telah diatur dalam

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami aturan tersebut agar semarak peringatan Hari Kemerdekaan tetap berjalan seiring dengan penghormatan terhadap simbol negara.

- Advertisement -

Arif menegaskan bahwa hal terpenting bukanlah besar atau kecil ukuran bendera, melainkan bagaimana masyarakat memperlakukan Bendera Merah Putih dengan hormat melalui pemasangan dan pengibaran yang benar.

“Bendera Merah Putih adalah simbol negara yang harus kita hormati bersama. Momentum peringatan Hari Kemerdekaan menjadi kesempatan untuk menumbuhkan kembali semangat nasionalisme dan cinta tanah air melalui hal-hal sederhana, salah satunya dengan menggunakan Bendera Merah Putih secara benar,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Bendera Merah Putih memiliki bentuk persegi panjang dengan perbandingan lebar dan panjang 2:3. Undang-undang mengatur ukuran bendera untuk penggunaan di lapangan umum, ruangan, kendaraan, kapal, maupun meja.

- Advertisement -

Namun, untuk rumah tinggal tidak terdapat ketentuan ukuran khusus sehingga masyarakat dapat menyesuaikannya dengan lokasi pemasangan.

Apabila lingkungan RT atau RW menetapkan ukuran tertentu, seperti 90 x 60 sentimeter atau 120 x 80 sentimeter, hal itu merupakan kesepakatan bersama demi menciptakan keseragaman dan kerapian lingkungan, bukan kewajiban yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Lintasan Baru Uji Praktik SIM di Polresta Banyuwangi Mudah, Peserta Ujian Bisa Langsung Lulus

Selain itu, Arif mengingatkan masyarakat agar menggunakan Bendera Merah Putih yang bersih, tidak robek, tidak lusuh, dan tidak luntur. Bendera juga tidak boleh dicoret, diberi tulisan atau gambar, dijadikan pembungkus barang, penutup, maupun digunakan dengan cara lain yang dapat mengurangi kehormatan simbol negara.

Ia menambahkan, pengibaran Bendera Merah Putih pada umumnya dilakukan sejak matahari terbit hingga matahari terbenam. Dalam kondisi tertentu, pengibaran pada malam hari dimungkinkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, setiap warga negara yang menguasai hak penggunaan rumah diwajibkan mengibarkan Bendera Merah Putih setiap tanggal 17 Agustus sebagai bentuk penghormatan terhadap Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pemerintah Kabupaten Lumajang juga mengajak seluruh masyarakat untuk menyemarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan memasang Bendera Merah Putih, umbul-umbul, dekorasi, maupun berbagai ornamen kemerdekaan di rumah, perkantoran, sekolah, tempat usaha, dan fasilitas umum mulai 1 hingga 31 Agustus 2026 sesuai arahan pemerintah.

Menurut Arif, partisipasi aktif masyarakat akan menciptakan suasana peringatan kemerdekaan yang meriah sekaligus memperkuat rasa persatuan dan cinta terhadap Tanah Air.

“Mari kita jadikan peringatan Hari Kemerdekaan sebagai momentum untuk menghormati jasa para pahlawan, memperkuat persatuan, dan menumbuhkan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia. Semangat itu dapat diwujudkan, salah satunya dengan mengibarkan Bendera Merah Putih dan menyemarakkan lingkungan secara tertib serta tetap menghormati simbol negara,” pungkasnya.

(Rokib)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260730 WA0058 Dukung Asta Cita Presiden, Kapolsek Yosowilangun dan Bhabinkamtibmas Turun Langsung Kawal Ketahanan Pangan Warga
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260730 WA00821 PG Jatiroto Raih Peringkat Terbaik, Kolaborasi dengan Petani Dongkrak Produksi Tebu
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Persami Gebyar Unjuk Karya SMK Sunan Kalijogo Tempa Karakter dan Kreativitas 92 Siswa Baru
2 Agustus 2026
RDP SPMB DPRD Banyuwangi Pertanyakan Kursi Kosong dan Jalur Afirmasi
30 Juli 2026
Prestasi Gemilang Santri Madin Randuagung, FKDT Rebut Gelar Juara Umum PORSADIN III Lumajang
26 Juli 2026
MPLS SMKN 1 Lumajang Usung Tema “CAKRAWALA”, Cetak Generasi Cerdas, Aktif, Kreatif, Berwawasan Akademik dan Lingkungan.
17 Juli 2026
Bentengi Generasi Madrasah dari Narkoba, MAN 1 Banyuwangi Hadirkan Kepala BNNK dan Ketua YAN LPSS di MATAMUDA 2026
14 Juli 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260813 WA0168
Sahabat Ngopi Jadi Ruang Silaturahmi dan Penguatan Iman Kebersamaan Warga
13 Agustus 2026
IMG 20260810 WA0194
Sambut Malam Agustusan, Warga RT 02/RW 013 Gotong Royong Perbaiki Jalan Berlubang
10 Agustus 2026
IMG 20260808 WA0186
Karnaval HUT ke-81 RI di Desa Boreng Lumajang Meriah, 21 Peserta Tampilkan Beragam Kreasi
8 Agustus 2026
IMG 20260801 WA0084
Karnaval “Satu Desa Satu Semangat” Meriahkan HUT ke-81 RI di Selok Awar-Awar, 27 Peserta Sound Horeg Tampil Semarak
1 Agustus 2026
IMG 20260729 WA0099
Lomba Bitek Ranu Klakah Kembali Digelar, Angkat Wisata dan Perkuat Ekonomi Warga
29 Juli 2026

Artikel Terkait:

IMG 20260816 WA0185
NasionalPemerintahan

Paskibraka Randuagung Siap Bertugas, Camat Tekankan Tanggung Jawab dan Keteladanan

16 Agustus 2026
IMG 20260816 215350
NasionalTNI – Polri

71 Pelajar Randuagung Resmi Dikukuhkan sebagai Paskibraka 2026

16 Agustus 2026
IMG 20260816 WA0171
NasionalPemerintahan

Tasyakuran HUT ke-81 RI di Kecamatan Randuagung, Momentum Pererat Kebersamaan

16 Agustus 2026
IMG 20260816 174832
NasionalTNI – Polri

Sambut HUT ke-81 RI, Polsek Tempursari Bagikan Bendera ke Pengendara dan Masyarakat

16 Agustus 2026
Jatim Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Hormati Simbol Negara, Pemkab Lumajang Ajak Warga Kibarkan Merah Putih Sesuai Aturan
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?