PMII Lumajang Desak Evaluasi Kinerja Polres, Lima Tuntutan Disampaikan dalam Aksi Damai
Lumajang, Jatim Rasionews .com| Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lumajang menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Lumajang Kamis (9/7/2026). Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan lima tuntutan kepada Kapolres Lumajang sebagai bentuk aspirasi sekaligus kritik terhadap kinerja kepolisian dalam penanganan sejumlah persoalan hukum di wilayah Lumajang.
Ketua PMII Lumajang, Saiful Hadi, mengatakan tuntutan yang disampaikan berangkat dari keresahan masyarakat terhadap situasi keamanan dan penegakan hukum di Kabupaten Lumajang.
“Kami hari ini memberikan beberapa kritik kepada Pak Kapolres dan membawa beberapa tuntutan. Pertama, kami mendorong reformasi Polri. Kita mengetahui bersama ada beberapa aktivis yang mengalami tindakan kekerasan oleh oknum kepolisian,” ujar Saiful.
Selain mendorong reformasi Polri, PMII mempertanyakan perkembangan penanganan dugaan penyalahgunaan distribusi solar subsidi yang hingga kini dinilai belum menunjukkan kejelasan.
“Yang kedua adalah kasus solar. Sampai hari ini kami menilai belum ada kejelasan dari Pak Kapolres terkait penanganan kasus tersebut,” katanya.
- Advertisement -
PMII juga menyoroti pengungkapan kasus perampokan toko emas yang terjadi saat pelaksanaan Salat Jumat. Menurut mereka, masyarakat masih menunggu kepastian terkait perkembangan proses penyelidikan perkara tersebut.
“Kasus perampokan emas yang terjadi saat hari Jumat juga sampai sekarang belum ada kejelasan penyelesaiannya,” lanjutnya.
Tuntutan berikutnya berkaitan dengan pengungkapan kasus begal. PMII meminta kepolisian tidak hanya menangkap pelaku utama, tetapi juga membongkar jaringan penadah dan pihak yang membeli barang hasil kejahatan.
- Advertisement -
“Kami meminta pengusutan kasus begal dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pelaku, penadah hingga pembelinya karena itu merupakan satu rangkaian yang tidak bisa dipisahkan,” tegas Saiful.
Dalam tuntutan terakhir, PMII menekankan pentingnya penegakan disiplin di lingkungan Polri terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Apabila ada anggota yang memang terbukti tidak memiliki kinerja yang baik atau melakukan pelanggaran, kami meminta agar diberikan sanksi tegas sesuai aturan, termasuk pemberhentian tidak dengan hormat apabila memenuhi ketentuan,” ujarnya.
Saiful menambahkan, kritik tersebut merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap kondisi keamanan di Lumajang yang dinilai masih perlu mendapat perhatian serius.
“Sebagai bagian dari masyarakat, saya masih belum merasakan kenyamanan, khususnya dalam hal keamanan. Kita mengetahui bersama masih banyak kasus kriminal yang terjadi di Kabupaten Lumajang. Ini menjadi perhatian kami agar penanganannya lebih serius,” pungkasnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar, S.I.K., S.H., M.H. Menemui perwakilan massa dan menerima seluruh tuntutan yang disampaikan. Ia menegaskan Polres Lumajang menghormati kebebasan menyampaikan pendapat serta akan menjadikan seluruh masukan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum.
“Aspirasi yang disampaikan rekan-rekan PMII kami terima dengan baik. Seluruh masukan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga berkomitmen terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Lumajang,” ujar AKBP Alex.
Usai dialog antara perwakilan PMII dan Kapolres, massa membubarkan diri secara tertib. Seluruh rangkaian aksi berlangsung aman, damai, dan kondusif di bawah pengamanan personel Polres Lumajang tanpa mengganggu ketertiban umum.
(Kib)




