Jatim.Rasionews .com|Banyuwangi – Dugaan proyek siluman kembali mencuat di Desa Balak.Kecamatan Songgon , Rehabilitasi salah satu ruangan kantor desa yang saat ini dikerjakan disebut-sebut tidak mematuhi aturan dasar transparansi karena tidak memasang papan nama proyek. Rabu 10/12/2025.
Hasil penelusuran tim awak media Rasionews .com di lapangan menunjukkan aktivitas perbaikan sudah berjalan beberapa waktu. Namun, tidak ada papan informasi yang terpasang di area kegiatan, padahal papan nama berfungsi menunjukkan sumber dana, total anggaran, pelaksana pekerjaan, serta waktu pelaksanaan.
Kondisi ini membuat masyarakat mempertanyakan komitmen Pemdes Balak terhadap keterbukaan publik. Sejumlah warga bahkan menyebut bahwa proyek pemerintah tanpa identitas pekerjaan patut dicurigai.
“Kalau pekerjaan resmi dan anggarannya jelas, kenapa tidak pasang papan nama? Ini yang membuat masyarakat bertanya-tanya,” ujar seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
- Advertisement -
Warga menegaskan bahwa proyek tanpa papan nama bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menyangkut akuntabilitas penggunaan keuangan desa. Ketidakterbukaan informasi seringkali menjadi celah munculnya potensi penyimpangan.
Perlu diketahui, sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap bangunan fisik yang dibiayai oleh Negara wajib memasang papan nama proyek.
Papan nama penting sebagai sarana masyarakat mengetahui jenis kegiatan proyek, besarnya anggaran, dan asal usul anggaran (APBD/APBN), nama kontraktor, tenggat waktu pelaksanaan kegiatan, dan perawatan. Papan nama proyek sebagai bentuk transparansi sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan pengawasan dan pencegahan terjadinya pencurian uang rakyat.
- Advertisement -
Hingga berita ini dimuat, belum ada klarifikasi dari pihak Pemdes Balak. Konfirmasi yang diajukan kepada aparatur desa belum mendapatkan jawaban resmi.
Masyarakat berharap pemerintah desa segera menyampaikan penjelasan untuk mencegah timbulnya opini publik yang semakin negatif. Transparansi dinilai wajib diterapkan agar pengelolaan anggaran desa tidak menimbulkan kecurigaan.
Pewarta. Kin




