Masuk
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Tambang Galian C di Padang Bulan Diduga Ilegal,Warga Desak APH Segera Menutup
Share
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim.Rasionews.com > Berita > Nasional > Tambang Galian C di Padang Bulan Diduga Ilegal,Warga Desak APH Segera Menutup
Nasional

Tambang Galian C di Padang Bulan Diduga Ilegal,Warga Desak APH Segera Menutup

Terakhir diperbarui: 2025/12/10 at 6:41 PM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 10 Desember 2025
Share
IMG20251210131222
oppo_32
SHARE

 

 

Jatim.Rasionews.com|Banyuwangi — Aktivitas penambangan Galian C di kawasan Padang Bulan Desa Benelan Kidul , Kecamatan Singojuruh. kembali menuai sorotan tajam. Kegiatan tambang C milik inisial H yang diduga beroperasi tanpa izin resmi tersebut mulai meresahkan masyarakat, terutama karena dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan membahayakan keselamatan warga sekitar. Selasa 09/12/2025.

- Advertisement -

Sejumlah warga mengaku kerap melihat kendaraan pengangkut material hilir mudik dari lokasi galian. Aktivitas itu disebut berlangsung hampir setiap hari, bahkan pada jam-jam tertentu yang dinilai tidak lazim untuk operasi tambang resmi.

“Kami tidak pernah melihat papan izin atau informasi resmi terkait operasional mereka. Yang kami lihat hanya kendaraan keluar masuk membawa material,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Selain persoalan legalitas, warga juga menyoroti dampak lingkungan yang mulai terlihat. Debu jalanan meningkat, struktur tanah di sekitar lokasi berubah, serta mulai muncul kekhawatiran akan potensi longsor, terutama saat musim hujan.

- Advertisement -

Warga mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun melakukan pemeriksaan terhadap lokasi tambang. Jika ditemukan pelanggaran, mereka meminta penindakan tegas berupa penghentian aktivitas dan proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

“Kami berharap APH segera mengecek izin mereka. Kalau benar tidak sesuai aturan, harus segera ditutup demi keselamatan bersama,” tambah warga lainnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak terkait seperti pemerintah daerah, dinas pertambangan, maupun penegak hukum belum memberikan pernyataan resmi terkait status legalitas tambang tersebut.

- Advertisement -

Masyarakat berharap ada transparansi dan aksi cepat agar aktivitas pertambangan tidak menjadi sumber masalah di kemudian hari, seperti terjadi bencana alam longsor dan banjir yang dapat merugikan masyarakat sekitar tambang .

Baca Juga:  Lagi, Kasus Penganiayaan Siswa di Gresik Jalan di Tempat

UU Minerba (Mineral dan Batubara), khususnya UU No. 3 Tahun 2020 sebagai perubahan UU No. 4 Tahun 2009, mengatur ketat tambang ilegal, di mana Pasal 158 menetapkan sanksi pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp100 miliar bagi yang menambang tanpa izin, serta pidana bagi penampung dan pengolahnya (Pasal 161). Aturan ini melarang kegiatan penambangan tanpa izin dari pemerintah dan memberikan sanksi tegas untuk menjaga kepatuhan hukum.

 

Tim

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20251210 WA0132 Pasca Banjir Lahar Semeru, Polres Lumajang Evakuasi Barang Warga dan Bersihkan Material Vulkanik
BERITA BERIKUTNYA IMG 20251210 WA0336 Proyek Rehab Ruangan Pemdes BALAK Tanpa Papan Nama, Publik Pertanyakan Transparansi Anggaran
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Yayasan Roudlotul Ulum Gedangmas Bagikan 1.000 Takjil, Warga Antusias Sambut Kegiatan Ramadan
14 Maret 2026
RA Nurul Jadid Randuagung Semarakkan Pawai Sambut Bulan Suci Ramadhan
14 Februari 2026
Dugaan Pungli Dana PIP di SMK Sunan Kalijaga, LP-KPK Desak Aparat Bertindak
13 Februari 2026
MAN 2 Banyuwangi Study Kampus ke FIP UM, 344 Siswa Bekali Wawasan Perguruan Tinggi
11 Februari 2026
SMKN 1 Lumajang HUT ke-57 Gelar Spectra Smekensa: Sharing Passion, Energy, Celebrating Togetherness, in Radiant Achievement
22 Januari 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260418 WA0091
Persekal Kalidilem Raih Kemenangan 2-1, Laga Sore di Ledok Tempuro Disambut Meriah
18 April 2026
IMG 20260405 WA0134
Semangat Gotong Royong Warga, Pengecoran Lantai 2 Masjid Al Huda di Gedangmas Krajan
5 April 2026
IMG 20260404 WA0186
Pemandian Sumber Nah di Desa Kalisemut Padang, Sajikan Wisata Alam Asri dengan View Persawahan yang Menenangkan
4 April 2026
IMG 20260403 WA0090
Ratusan Pengunjung Padati Kolam Renang PG.Pack Jatiroto Saat Libur Lebaran, Tiket Tetap Rp5.000
3 April 2026
IMG 20260330 WA0063
Ribuan Pengunjung Tirtosari View di Penanggal Nikmati Wisata Alam Murah, Air Jernih, dan Spot Foto Ikan Koi
30 Maret 2026

Artikel Terkait:

IMG 20260418 WA0091
NasionalOlahragaSeputar Desa

Persekal Kalidilem Raih Kemenangan 2-1, Laga Sore di Ledok Tempuro Disambut Meriah

18 April 2026
IMG 20260417 WA0445
Nasional

DPP MAUNG TAK LELAH: Mengaung Penegak Hukum Selesaikan Kasus Proyek Jalan & BP2TD

17 April 2026
IMG 20260417 WA0371
Nasional

Kejati Jatim Tetapkan 3 Pejabat ESDM Tersangka, Dewan Mahkamah Kehormatan MADAS ABI MUNIF Desak Usut Dugaan Korupsi dan Temuan BPK Rp7,5 Miliar

17 April 2026
IMG 20260417 WA0432
Nasional

Usai Investigasi Gudang LPG di Sukodono, Wartawan Diduga Diintimidasi dan Dilecehkan Melalui WhatsApp

17 April 2026
Jatim.Rasionews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Tambang Galian C di Padang Bulan Diduga Ilegal,Warga Desak APH Segera Menutup
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?