Masuk
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Tambang Galian C di Padang Bulan Diduga Ilegal,Warga Desak APH Segera Menutup
Share
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim.Rasionews.com > Berita > Nasional > Tambang Galian C di Padang Bulan Diduga Ilegal,Warga Desak APH Segera Menutup
Nasional

Tambang Galian C di Padang Bulan Diduga Ilegal,Warga Desak APH Segera Menutup

Terakhir diperbarui: 2025/12/10 at 6:41 PM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 10 Desember 2025
Share
IMG20251210131222
oppo_32
SHARE

 

 

Jatim.Rasionews.com|Banyuwangi — Aktivitas penambangan Galian C di kawasan Padang Bulan Desa Benelan Kidul , Kecamatan Singojuruh. kembali menuai sorotan tajam. Kegiatan tambang C milik inisial H yang diduga beroperasi tanpa izin resmi tersebut mulai meresahkan masyarakat, terutama karena dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan membahayakan keselamatan warga sekitar. Selasa 09/12/2025.

- Advertisement -

Sejumlah warga mengaku kerap melihat kendaraan pengangkut material hilir mudik dari lokasi galian. Aktivitas itu disebut berlangsung hampir setiap hari, bahkan pada jam-jam tertentu yang dinilai tidak lazim untuk operasi tambang resmi.

“Kami tidak pernah melihat papan izin atau informasi resmi terkait operasional mereka. Yang kami lihat hanya kendaraan keluar masuk membawa material,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Selain persoalan legalitas, warga juga menyoroti dampak lingkungan yang mulai terlihat. Debu jalanan meningkat, struktur tanah di sekitar lokasi berubah, serta mulai muncul kekhawatiran akan potensi longsor, terutama saat musim hujan.

- Advertisement -

Warga mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun melakukan pemeriksaan terhadap lokasi tambang. Jika ditemukan pelanggaran, mereka meminta penindakan tegas berupa penghentian aktivitas dan proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

“Kami berharap APH segera mengecek izin mereka. Kalau benar tidak sesuai aturan, harus segera ditutup demi keselamatan bersama,” tambah warga lainnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak terkait seperti pemerintah daerah, dinas pertambangan, maupun penegak hukum belum memberikan pernyataan resmi terkait status legalitas tambang tersebut.

- Advertisement -

Masyarakat berharap ada transparansi dan aksi cepat agar aktivitas pertambangan tidak menjadi sumber masalah di kemudian hari, seperti terjadi bencana alam longsor dan banjir yang dapat merugikan masyarakat sekitar tambang .

Baca Juga:  PN Sidoarjo Menolak Gugatan PMH PT. Medmax Global Indotama Atas Sangkaan Persekongkolan PT. Lintas Benua Expressindo

UU Minerba (Mineral dan Batubara), khususnya UU No. 3 Tahun 2020 sebagai perubahan UU No. 4 Tahun 2009, mengatur ketat tambang ilegal, di mana Pasal 158 menetapkan sanksi pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp100 miliar bagi yang menambang tanpa izin, serta pidana bagi penampung dan pengolahnya (Pasal 161). Aturan ini melarang kegiatan penambangan tanpa izin dari pemerintah dan memberikan sanksi tegas untuk menjaga kepatuhan hukum.

 

Tim

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20251210 WA0132 Pasca Banjir Lahar Semeru, Polres Lumajang Evakuasi Barang Warga dan Bersihkan Material Vulkanik
BERITA BERIKUTNYA IMG 20251210 WA0336 Proyek Rehab Ruangan Pemdes BALAK Tanpa Papan Nama, Publik Pertanyakan Transparansi Anggaran
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Peduli Kasih Antar Sesama Murid – Murid Sekolah Al – Irsyad Banyuwangi Gelar Penggalangan Dana Buat Korban Banjir Bencana di Aceh
7 Desember 2025
Dies Natalis SDN 4 Penganjuran ke-62 Mengadakan Lomba Olimpiade di Bidang sekola Bahasa Inggris, matematika, IPS, IPA
29 November 2025
36 Peserta Pemagangan Kemnaker Mulai Ikuti Orientasi di Lapas Banyuwangi
24 November 2025
SMAN 2 Taruna Bhayangkara Genteng Gaungkan Ikrar Anti Narkoba, Edukasi Hukum dan Rehabilitasi
20 November 2025
Mahasiswa STIH Jenderal Sudirman Lumajang Didorong Asah Soft Skill Lewat Pelatihan Legal Opinion dan Komunikasi
12 November 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

20251211 122100
Penyaluran Bantuan Pangan di Desa Temuguruh Berjalan Tertib dan Lancar
11 Desember 2025
IMG 20251210 WA0336
Proyek Rehab Ruangan Pemdes BALAK Tanpa Papan Nama, Publik Pertanyakan Transparansi Anggaran
10 Desember 2025
20251128 173911
Semangat Gotong Royong Warga Sumberarum : Jumat Bersih yang Menyatukan dan Menyegarkan Lingkungan
28 November 2025
IMG 20251127 WA0278 1
Prosesi Peletakan Batu Pertama Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih Warnai Antusias Warga Tamansari.
27 November 2025
IMG20251125101440
Pemdes Bunder Salurkan BLT Kesra Rp900 Ribu kepada 405 Penerima Manfaat
25 November 2025

Artikel Terkait:

IMG 20251212 WA0083
Nasional

Polisi Bakal Panggil Pemilik Gudang Yang Diduga Timbun Solar Subsidi di Pandansari Lumajang

12 Desember 2025
IMG 20251211 WA0036
NasionalTNI – Polri

Polres Lumajang dan Kodim 0821 Gelar Kerja Bakti Pasca Erupsi Semeru di Supiturang

11 Desember 2025
Screenshot 20251211 151029 WhatsAppBusiness
Nasional

Gudang Diduga Menimbun Solar Subsidi Digerebek di Lumajang, Polisi Diminta Transparan Usut Tuntas

11 Desember 2025
20251211 122100
NasionalSeputar Desa

Penyaluran Bantuan Pangan di Desa Temuguruh Berjalan Tertib dan Lancar

11 Desember 2025
Jatim.Rasionews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Tambang Galian C di Padang Bulan Diduga Ilegal,Warga Desak APH Segera Menutup
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?