Jatim.Rasionews.com|Banyuwangi, Laskar Merah Putih(LMP) melakukan klarifikasi kepada Dinas Perikanan Kabupaten Banyuwangi guna mengurai proses pengusulan, penetapan, hingga mekanisme pengelolaan bantuan alat pancing tersebut di jalan K.H.Agus Salim mojopanggung, Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur, Hari Senin(07-09-2026).

“Dalam proses klarifikasi, terungkap bahwa usulan permohonan bantuan berasal dari sejumlah (Kelompok Usaha Bersama) KUB yang berada di kawasan Plengsengan, Lateng, dan Mandar, Banyuwangi”.
“Namun, dalam pelaksanaannya, kewenangan pengelolaan bantuan disebut diberikan kepada sebuah koperasi,” Ucap Sudirman Ketua Laskar Merah Putih Banyuwangi.

Kondisi ini kemudian menjadi perhatian LMP (Laskar Merah putih) bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memastikan adanya kejelasan mengenai mekanisme kewenangan, status penerima bantuan.
Pasalnya, terdapat perbedaan antara pihak yang mengusulkan bantuan dengan pihak yang kemudian memperoleh kewenangan dalam pengelolaannya.
Karena itu, LMP mendorong agar seluruh pihak terkait memberikan penjelasan secara terbuka mengenai proses tersebut. Terutama mengenai posisi (PB )atau Penerima Bantuan, serta hubungan kewenangan antara KUB sebagai pengusul dengan koperasi sebagai pihak yang mengelola bantuan.
“Sudirman Ketua Lmp (Laskar Merah Putih) Macab Jawa Timur, Mengatakan Bentuknya Bantuan yang harus sampai pada penerima bantuan bukan hanya karena diserahkan kepada Koperasi, yang ahirnya kewenangan penuh koperasi dianggap menjadi aset koperasi, apalagi disampaikan bahwa tidak ada JUKLAK dan JUKNIS nya”.
Klarifikasi ini diharapkan menjadi bagian dari upaya bersama untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan sasaran program bantuan pemerintah.
sehingga manfaat bantuan benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat nelayan yang membutuhkan.
“Dengan adanya komunikasi terbuka antara pemerintah daerah dinas perikanan, kelompok nelayan, koperasi, persoalan yang muncul dapat diselesaikan secara objektif berdasarkan dokumen dan ketentuan yang berlaku,” Jelas Sudirman Selaku Ketua Laskar Merah Putih.
Team(Sudirman, M.Tauhid, Supartono)




