Geger..! Soal Jalan Tergenang Air, Kakek 67 Tahun di Lumajang Dibacok Clurit 3 Kali
Lumajang ,(Jatim Rasionews.com) Perselisihan soal jalan yang tergenang air berujung pembacokan.
Seorang petani berinisial NM (67), warga Desa Pandansari, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, menjadi korban penganiayaan menggunakan clurit, Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 08.45 WIB.
Akibat kejadian di Dusun Krajan tersebut, korban mengalami tiga luka pada pipi kanan, bahu kanan, dan bagian belakang kepala. Korban kini menjalani perawatan di RS Bhayangkara Lumajang.
Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, peristiwa bermula dari cekcok antara istri kedua korban dengan keluarga terlapor terkait jalan menuju rumah yang tergenang air.
“Awalnya terjadi cekcok antara istri kedua korban dengan keluarga terlapor terkait jalan menuju rumah yang tergenang air akibat bocor dan tertimbun tanah,” ujar Ipda Suprapto.
Persoalan tersebut kemudian membuat terlapor MR (65), warga Desa Dadapan, Kecamatan Gucialit, datang bersama saudaranya. Tak lama kemudian korban datang ke lokasi dan situasi semakin memanas.
“Korban datang ke lokasi, kemudian dianiaya sebanyak tiga kali menggunakan senjata tajam jenis arit atau clurit. Mengenai pundak kanan, pipi kanan, dan kepala bagian belakang,” jelasnya.
Aksi tersebut berhasil dihentikan setelah dua warga, SM dan RF, melerai. Setelah itu, terduga pelaku melarikan diri.
Korban selanjutnya dibawa ke Mapolsek Kedungjajang untuk melaporkan kejadian. Polisi kemudian memberikan pertolongan awal dengan membawa korban ke puskesmas sebelum dirujuk ke RS Bhayangkara Lumajang.
“Karena luka korban cukup parah, setelah mendapat pertolongan pertama di puskesmas, korban kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara Lumajang,” ungkap Suprapto.
Polisi mengamankan pakaian korban yang terdapat bercak darah sebagai barang bukti. Sementara itu, MR yang telah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran.
“Untuk terlapor MR masih dilakukan pencarian. Petugas sudah mendatangi rumahnya di Desa Dadapan, Kecamatan Gucialit. Saat ini anggota masih melakukan pengejaran,” tegas Ipda Suprapto.
Kasus tersebut kini ditangani Polsek Kedungjajang bersama Satreskrim Polres Lumajang sesuai ketentuan hukum yang berlaku.***(Kib)




