Jatim.Rasionews com|BANYUWANGI – Hasil monitoring di lapangan (21/09/26) ditemukan adanya dugaan pekerjaan Proyek Peningkatan Jaringan Irigasi di Dusun Gadog – Desa Pendarungan – Kecamatan Kabat – Banyuwangi yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (spek) dalam RAB dan Gambar Kerja. 24/09/2026

Proyek dengan nilai kontrak Rp 216.487.000.00 yang dikerjakan oleh CV. SHIFA GAHARU sebagai pelaksana, terpantau beberapa kejanggalan:
1. Dimensi Tidak Sesuai:
Adukan semen (spesi) tipis dan banyak campuran tanah.
2. Kualitas Material di Bawah Standar:*
Penggunaan material yang kurang bagus seperti, pasir bercampur lumpur, dan semen yang diduga dikurangi. Bekisting papan tidak rapat sehingga adukan bocor.
3. Pengawas Lapangan Jarang Hadir:*
Sejak awal pengerjaan, papan informasi proyek tidak terpasang dengan transparan (tidak di pasang selayaknya), sehingga masyarakat tidak mengetahui volume dan anggaran.
Atas temuan tersebut, Masyarakat meminta:
1. Kepala Dinas [PU Pengairan / DPUPR] Kabupaten Banyuwangi untuk segera melakukan evaluasi dan teguran kepada pelaksana serta konsultan pengawas.
2. Inspektorat dan APH untuk turun melakukan audit kualitas dan volume pekerjaan.
3. Pekerjaan dihentikan sementara sampai ada perbaikan sesuai RAB.
Tim




