Masuk
Jatim Rasio NewsJatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Satreskrim Polres Lumajang Ungkap Pencurian Kabel Listrik di Pabrik Jatiroto
Share
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim Rasio News > Berita > Nasional > Satreskrim Polres Lumajang Ungkap Pencurian Kabel Listrik di Pabrik Jatiroto
NasionalTNI – Polri

Satreskrim Polres Lumajang Ungkap Pencurian Kabel Listrik di Pabrik Jatiroto

Terakhir diperbarui: 4 September 2026 15:11
Reporter Muhammad Rokib Diposting 4 September 2026
Share
IMG 20260904 WA0113 1
SHARE

Satreskrim Polres Lumajang Ungkap Pencurian Kabel Listrik di Pabrik Jatiroto

Lumajang ,(Jatim Rasionews.com) Aksi pencurian kabel listrik di sebuah pabrik alkohol/spiritus yang berada di Dusun Nyeoran, Desa Kaliboto Lor, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang.

Berhasil digagalkan petugas keamanan. Polisi kemudian mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Satreskrim Polres Lumajang bersama Polsek Jatiroto setelah pelaku berinisial A.S. (38), warga Desa Kaliboto Lor, diketahui masuk ke area pabrik pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 18.45 WIB.

Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto menjelaskan, pelaku diduga memanfaatkan sebuah pohon waru untuk masuk ke dalam lingkungan pabrik dengan cara memanjat tembok.

“Pelaku masuk ke area pabrik dengan cara memanjat tembok melalui pohon waru. Setelah itu, pelaku menuju ruang panel instalasi listrik dan mengambil kabel tembaga,” ujar Ipda Suprapto.

Kabel yang menjadi sasaran pencurian diketahui berupa kabel listrik berbahan tembaga murni bertegangan tinggi.

Kabel tersebut memiliki empat core dengan diameter sekitar 2 sentimeter dan panjang kurang lebih 180 sentimeter.

Untuk memotong dan mengambil kabel, pelaku diduga membawa sejumlah peralatan berupa gergaji serta tang potong kabel.

Namun, aksi tersebut tidak berjalan sesuai rencana. Ketika hendak meninggalkan lokasi, A.S. justru berpapasan dengan dua petugas keamanan yang tengah melakukan patroli di sekitar area pabrik.

Petugas keamanan kemudian menghentikan dan memeriksa pelaku. Dari pemeriksaan tersebut, A.S. diketahui membawa kabel yang diduga berasal dari ruang panel instalasi listrik.

“Pelaku kemudian diamankan oleh petugas keamanan bersama barang bukti dan dibawa ke Pos Satpam PG Jatiroto, sebelum dilaporkan ke Mapolsek Jatiroto,” jelas Ipda Suprapto.

Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan kepada pihak kepolisian pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Petugas kemudian melakukan penanganan dan proses hukum terhadap pelaku.

Baca Juga:  Geger Penemuan Granat: Aksi Berani Personel Polri Jinakkan Granat Jaga Keamanan Warga Banyuwangi

Dalam kasus ini, korban diketahui berinisial S (66), warga Desa Sumbersari, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai sekitar Rp3.192.125.

Polisi menjerat A.S. dengan Pasal 477 ayat (1) poin e dan f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Ipda Suprapto menegaskan bahwa jajaran Polres Lumajang akan terus melakukan langkah penegakan hukum terhadap berbagai kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya.

“Polres Lumajang berkomitmen memberantas tindak pidana pencurian serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Lumajang,” pungkasnya.***(Kib)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA 794297147 1211781898696205 4969577101560913550 n 2 Karhutla Melanda Kawasan Ijen, Jalur Pendakian Kawah Ijen Ditutup Sementara
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260904 WA01181 Tim Resmob Satreskrim Polres Lumajang Tembak Pelaku Curanmor
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Festival Anak Sholeh, Ikhtiar Cetak Generasi Berprestasi dan Berakhlak Mulia
19 Oktober 2026
Penyaluran Bantuan Seragam dan Insentif Guru Masih Menunggu Pencairan
15 Oktober 2026
Beredar Keluhan Wali Murid di Instagram, SMAN 1 Lumajang Klarifikasi Nominal Rp350 Ribu
3 Oktober 2026
Komite SMKN 1 Lumajang Dorong Bakat Siswa Terus Dikembangkan Berprestasi 
1 Oktober 2026
SDN Salak 01 Dapat Revitalisasi Rp928 Juta, Lima Ruang Direhabilitasi
1 Oktober 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20261017 WA0103
Jokarto Specta Carnival 2026 Meriah, Galaksi Nusantara Warisan Budaya Menembus Semesta 
17 Oktober 2026
IMG 20261013 WA0025
Polsek Senduro Pantau Pelantikan Kasi Kesra Desa Kandangan, Berlangsung Aman dan Kondusif
13 Oktober 2026
IMG 20260918 WA0123
Jalan Rabat Beton Dusun Elosan Diperbaiki, Anggaran Dana Desa Rp103 Juta
18 September 2026
IMG 20260917 WA0073
Bulog Salurkan 53,80 Ton Beras untuk 1.795 KPM di Sumbermujur
17 September 2026
IMG 20260911 162309
Tumpeng Raksasa 6 Meter Meriahkan Istighosah “Sejatine Uripe” di Kalidilem
11 September 2026

Artikel Terkait:

IMG 20250724 WA0131
Nasional

Dampak Penindakan Tambang Galian C, Buruh Ajukan Protes ke Kapolresta Banyuwangi

24 Juli 2025
IMG 20260420 WA0096
TNI – PolriNasional

Jalin Sinergi, Media Jatim Rasionews dan Unit Gakkum Laka Lantas Polresta Banyuwangi Perkuat Kolaborasi Informasi Publik

20 April 2026
IMG 20241129 WA0060
NasionalPemerintahan

Terima Kasih Atas Dedikasi Dan Kerja Keras KPPS Desa Randuagung Dalam Pilkada 2024

29 November 2024
IMG 20251107 WA0131
Nasional

Puskaptis Banyuwangi Gelar Aksi Damai di Depan Dinas PU CKPP: Soroti Dugaan Permainan dalam Proses Mini Kompetisi

7 November 2025
Jatim Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Satreskrim Polres Lumajang Ungkap Pencurian Kabel Listrik di Pabrik Jatiroto
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda