Polsek Kunir Amankan Proses Sita Eksekusi di Desa Kunir Lor Lumajang
Lumajang ,(Jatim Rasionews.com) Anggota Polsek Kunir melakukan pengamanan kegiatan sita eksekusi di Dusun Sentul, Desa Kunir Lor, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, Kamis (3/9/2026).
Pengamanan dilakukan sejak sekitar pukul 09.00 WIB hingga kegiatan selesai. Personel kepolisian berada di lokasi untuk memastikan proses pelaksanaan sita eksekusi berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Dalam kegiatan tersebut, anggota Polsek Kunir melakukan pemantauan situasi di sekitar lokasi serta mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan keamanan selama proses berlangsung.
Kapolsek Kunir Iptu Muljoko mengatakan, kehadiran personel kepolisian dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas pengamanan agar seluruh rangkaian pelaksanaan sita eksekusi dapat berjalan dengan lancar.
“Kami melakukan pengamanan untuk memastikan kegiatan sita eksekusi berjalan aman, tertib dan kondusif. Anggota kami melakukan pemantauan situasi di lokasi serta mengantisipasi apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Iptu Muljoko.
- Advertisement -
Ia menegaskan, personel di lapangan mengedepankan pendekatan humanis dan menjaga situasi tetap kondusif selama proses eksekusi berlangsung.
Menurut Muljoko, pengamanan dilakukan dengan tetap memperhatikan situasi di sekitar lokasi. Petugas juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai ketentuan.
“Kami mengimbau semua pihak untuk tetap tenang dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Apabila ada persoalan, hendaknya diselesaikan melalui jalur hukum dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan,” ujarnya.
- Advertisement -
Pengamanan tersebut merupakan bentuk dukungan kepolisian terhadap setiap kegiatan yang berpotensi melibatkan banyak pihak atau menimbulkan kerawanan kamtibmas.
Dengan adanya pengamanan, proses sita eksekusi di Dusun Sentul, Desa Kunir Lor, dapat berlangsung dengan aman dan tertib hingga kegiatan selesai.
Polsek Kunir juga memastikan akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan situasi kamtibmas di wilayah hukumnya sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan.***
(Kib)



