Sambut HUT ke-81 RI, Lapas Lumajang Siapkan Pekan Olahraga dan Remisi Warga Binaan
LUMAJANG,Jatim Rasionews .com| Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lumajang menyiapkan sejumlah kegiatan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Selain upacara, kegiatan diisi dengan donor darah, pekan olahraga warga binaan, hingga pemberian remisi umum. Selasa(11/8/2026)
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lapas Lumajang, Ade Wahyudi, mengatakan rangkaian kegiatan telah dimulai dengan aksi donor darah yang diikuti pegawai Lapas dan disalurkan melalui PMI.
“Yang sudah kita laksanakan yaitu donor darah pegawai ke PMI. Kemudian yang akan kita laksanakan besok adalah Pekan Olahraga Narapidana dan Warga Binaan,” ujar Ade.
Menurutnya, sejumlah perlombaan akan digelar dalam kegiatan tersebut, di antaranya bola voli, balap karung, dan tarik tambang. Kegiatan olahraga sekaligus akan diawali dengan upacara dan pembukaan.
Selain kegiatan olahraga, Lapas Lumajang juga mempersiapkan pemberian remisi umum yang biasanya diberikan bertepatan dengan peringatan 17 Agustus.
- Advertisement -
“Pemberian remisi umum itu remisi 17-an. Untuk seremonialnya nanti kemungkinan dilaksanakan di Pendopo Bupati Lumajang. Kita juga sudah bersurat kepada Bupati,” jelasnya.
Ade mejelaskan, hingga saat ini terdapat 660 warga binaan yang diusulkan untuk mendapatkan remisi. Namun, jumlah penerima remisi tersebut masih dalam proses verifikasi dan persetujuan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
“Yang kita usulkan untuk saat ini jumlahnya 660. Tetapi nanti ada juga yang tidak bisa, karena masih sifatnya usulan,” katanya.
- Advertisement -
Sementara terkait jumlah penghuni Lapas Lumajang, Ade memastikan saat ini terdapat sekitar 660 orang, yang terdiri dari narapidana dan tahanan. Untuk rincian berdasarkan jenis perkara, pihaknya masih perlu melihat data secara lebih detail.
Ade berharap momentum peringatan kemerdekaan dapat menjadi kesempatan bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri. Menurutnya, pemenuhan hak warga binaan harus diimbangi dengan pelaksanaan kewajiban selama menjalani masa pembinaan.
“Kita tetap memberikan hak-haknya di dalam Lapas, dan tentunya warga binaan juga harus memberikan kewajibannya. Harapannya tingkat kejahatan bisa turun dan mereka tidak kembali lagi menjadi pelaku kejahatan, sehingga menjadi manusia yang lebih baik,” pungkasnya.
(Rokib)



