Masuk
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Ramai..! Mantan Kades Kalidilem Tersangka Penipuan Sewa Lahan Sudah P21, Alasan Tidak Ditahan Kejaksaan Dipertanyakan
Share
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim Rasio News > Berita > Nasional > Ramai..! Mantan Kades Kalidilem Tersangka Penipuan Sewa Lahan Sudah P21, Alasan Tidak Ditahan Kejaksaan Dipertanyakan
Nasional

Ramai..! Mantan Kades Kalidilem Tersangka Penipuan Sewa Lahan Sudah P21, Alasan Tidak Ditahan Kejaksaan Dipertanyakan

Terakhir diperbarui: 2026/03/20 at 8:16 PM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 15 Maret 2026
Share
IMG 20260314 WA0111
SHARE

Ramai..! Mantan Kades Kalidilem Tersangka Penipuan Sewa Lahan Sudah P21, Alasan Tidak Ditahan Kejaksaan Dipertanyakan

Jatim Rasionews.com Lumajang |Kasus penipuan dan penggelapan terkait penyewaan lahan yang menyeret mantan Kepala Desa Kalidilem, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, kini resmi memasuki tahap persidangan di pengadilan. Sidang perdana perkara tersebut menarik perhatian masyarakat karena melibatkan seorang mantan pejabat desa.

Perkara ini bermula dari kesepakatan penyewaan sebidang lahan antara mantan Kepala Desa Kalidilem dengan seorang warga bernama Muhammad Faris Alfanani.

- Advertisement -

Dalam perjanjian tersebut, Faris menyewa lahan yang rencananya akan digarap dan dimanfaatkan sebagai lahan usaha.

Namun setelah proses penyewaan dilakukan dan pembayaran diserahkan kepada pihak yang bersangkutan, Faris mengaku tidak diperbolehkan mengelola atau menggarap lahan yang telah disepakati sebelumnya. Kondisi tersebut membuat korban merasa dirugikan dan menduga telah terjadi tindakan penipuan serta penggelapan dalam proses penyewaan lahan tersebut.

Belakangan diketahui bahwa lahan yang disewakan kepada Faris ternyata kembali disewakan kepada pihak lain. Padahal, lahan tersebut masih dalam masa sewa dengan pihak pertama. Mantan kepala desa tersebut menyewakan kembali lahan yang sama kepada pihak kedua pada lokasi yang sama. Akibat penyewaan ganda tersebut, korban tidak dapat memanfaatkan lahan sebagaimana yang telah disepakati dalam perjanjian.

- Advertisement -

Merasa haknya tidak terpenuhi, Faris akhirnya melaporkan peristiwa tersebut kepada aparat penegak hukum. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dengan melakukan serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan.

Setelah proses penyidikan dinyatakan selesai, berkas perkara dilimpahkan ke pihak kejaksaan dan dinyatakan lengkap atau P21. Dengan status tersebut, perkara kemudian dilanjutkan ke tahap penuntutan dan disidangkan di pengadilan.

Baca Juga:  Lapas Kelas IIB Lumajang Mengikuti Rapat Pembukaan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025 Secara Virtual.

Dalam keterangannya kepada awak media, korban Muhammad Faris Alfanani menyampaikan harapannya agar proses persidangan dapat mengungkap fakta yang sebenarnya dan memberikan keadilan.

- Advertisement -

“Saya hanya ingin keadilan. Awalnya saya menyewa lahan itu untuk digarap, tetapi setelah kesepakatan terjadi saya justru tidak diperbolehkan mengelola lahan tersebut. Saya merasa dirugikan, sehingga memilih menempuh jalur hukum,” ujar Faris.

Ia juga berharap majelis hakim dapat memutus perkara tersebut secara objektif berdasarkan fakta yang terungkap selama proses persidangan.

Selain kerugian dari biaya sewa lahan, korban juga mengaku mengalami kerugian lain akibat tidak bisa memanfaatkan lahan tersebut. Salah satunya adalah kerugian dari hasil pertanian berupa tanaman tebu yang sebelumnya telah digarap oleh korban. Tanaman tersebut disebut tidak lagi dapat dinikmati hasilnya sehingga menambah kerugian yang dialami.

Korban juga mengaku telah mengeluarkan biaya perawatan lahan serta kehilangan hasil panen yang seharusnya bisa diperoleh dari lahan tersebut. Tidak hanya kerugian materi, Faris mengaku selama kurang lebih empat tahun terakhir juga telah banyak mengorbankan tenaga, pikiran, dan biaya untuk memperjuangkan proses hukum demi mendapatkan keadilan.

Sementara itu, setelah dilakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti oleh pihak Kepolisian Resor Lumajang kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Lumajang, muncul sorotan dari pihak korban terkait tidak dilakukannya penahanan terhadap tersangka.

Menurut pihak korban, hingga saat ini tersangka belum dilakukan penahanan oleh pihak kejaksaan setelah proses pelimpahan tahap dua dilakukan. Kondisi tersebut menimbulkan kekecewaan dan memunculkan pertanyaan dari pihak korban mengenai alasan.

(Tim)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260315 WA0158 Ormas Madas Gelar Berbagi Takjil dan Santunan Anak Yatim di Bulan Suci Ramadan
BERITA BERIKUTNYA 1773578501517 Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, PW-FRN DPC Banyuwangi Gelar Buka Puasa Bersama
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Dinas Pendidikan Banyuwangi Berkurban 1 Ekor Sapi pada Hari Raya Idul Adha 1447 H
29 Mei 2026
MKKS SMP Swasta Banyuwangi Yakin Kepemimpinan Alfian Majukan Budaya Literasi
19 Mei 2026
Kreativitas Digital Pelajar Lumajang Bersinar, Siswi SMPN 1 Sukodono Raih Juara II Ilustrasi Digital
11 Mei 2026
Siswa SMK Negeri Klakah Tembus Magang ke Jepang, Harumkan Nama Lumajang
7 Mei 2026
Yayasan Roudlotul Ulum Gedangmas Bagikan 1.000 Takjil, Warga Antusias Sambut Kegiatan Ramadan
14 Maret 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260617 WA0146
Gebyar..! Grebek Suro Sumbermujur Jadi Magnet Wisata Budaya, Warisan Leluhur Tetap Lestari di Tengah Modernisasi
17 Juni 2026
IMG 20260617 WA0110
Pemdes Denok Gelar Pelayanan Adminduk, Permudah Warga Urus Dokumen Kependudukan
17 Juni 2026
IMG 20260615 WA0212
Semarak Tahun Baru Islam 1448 H, Warga Randuagung Gelar Pawai Lilin
15 Juni 2026
IMG 20260611 WA0135 3
Camat Randuagung Bersama Warga Gelar Bedah Rumah Warga Wujud Nyata Gotong Royong
11 Juni 2026
IMG 20260611 WA0105
Pemdes Babakan Salurkan BLT Dana Desa Bulan Maret 2026 kepada Enam KPM
11 Juni 2026

Artikel Terkait:

IMG 20260617 WA0394
Nasional

Hari Raya Galungan dan Kuningan, Kapolresta Banyuwangi Bersama Umat Hindu Rajut Kerukunan

19 Juni 2026
IMG 20260619 WA0060
Nasional

Tambang Ilegal Banyuwangi: Antara Tegaknya Hukum dan Perut Rakyat

19 Juni 2026
IMG 20260619 WA0118
NasionalTNI – Polri

Polsek Kunir Kawal Pengesahan Anggota PSHT, Perjalanan Berlangsung Aman hingga Lokasi Kegiatan

19 Juni 2026
IMG 20260619 WA0117
NasionalTNI – Polri

Patroli Dini Hari, Polsek Randuagung Periksa Pengendara dan Antisipasi Curanmor di Jalur Rawan Kriminalitas

19 Juni 2026
Jatim Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Ramai..! Mantan Kades Kalidilem Tersangka Penipuan Sewa Lahan Sudah P21, Alasan Tidak Ditahan Kejaksaan Dipertanyakan
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?