Masuk
Jatim Rasio NewsJatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Rajawali Desak Presiden dan DPR: Sahkan RUU Perampasan Aset Sekarang!
Share
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim Rasio News > Berita > Nasional > Rajawali Desak Presiden dan DPR: Sahkan RUU Perampasan Aset Sekarang!
Nasional

Rajawali Desak Presiden dan DPR: Sahkan RUU Perampasan Aset Sekarang!

Terakhir diperbarui: 2 September 2025 23:39
Reporter Jatim Rasionews Diposting 2 September 2025
Share
IMG 20250901 WA0142
SHARE

 

 

Jatim.Rasionewd.com|Jakarta – Ketua Umum Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (KETUM RAJAWALI, Hadysa Prana, dengan nada berapi-api mendesak Presiden dan DPR RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Desakan ini muncul di tengah gelombang demonstrasi yang melibatkan mahasiswa dan pengemudi ojek online (ojol), yang sayangnya, berujung pada jatuhnya korban jiwa. 02 September 2025

“Cukup sudah! Kita tidak bisa lagi mentolerir para koruptor yang merampok kekayaan negara. RUU Perampasan Aset adalah bukti komitmen kita untuk melawan korupsi sampai titik darah penghabisan. DPR dan Presiden, jangan khianati harapan rakyat!”

tegas Hadysa Prana dalam keterangan rilis yang disampaikan kepada media.

Hady menambahkan, “Kita tidak bisa lagi menunda-nunda pengesahan RUU ini. Korupsi dan kejahatan terorganisir telah merajalela dan merugikan negara serta rakyat kecil. RUU Perampasan Aset adalah senjata ampuh untuk memberantas kejahatan ini sampai ke akar-akarnya.”Imbuhnya

Lebih lanjut, Hady menyoroti insiden demonstrasi yang menelan korban. “Saya sangat prihatin dengan jatuhnya korban dalam aksi demonstrasi. Ini adalah bukti bahwa aspirasi masyarakat tidak didengar. Pemerintah dan DPR harus segera bertindak untuk meredam gejolak ini dengan menunjukkan komitmen yang jelas dalam pemberantasan korupsi.”Ujarnya

Aspek Hukum dan Mekanisme Pengesahan RUU:

RUU Perampasan Aset diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang kuat bagi aparat penegak hukum untuk merampas aset-aset hasil tindak pidana korupsi, narkoba, pencucian uang, dan kejahatan terorganisir lainnya. RUU ini mengatur tentang perampasan aset tanpa tuntutan pidana (in absentia) dan perampasan aset sebagai bagian dari proses pidana.

Mekanisme Pengesahan RUU:

1. Penyusunan dan Pengusulan: RUU dapat diusulkan oleh Presiden atau DPR. Dalam hal ini, diasumsikan RUU telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas.

Baca Juga:  *Operasi Zebra Semeru Polres Tuban Amankan 21 Remaja Pelaku Balap Liar*  

2. Pembahasan Tingkat I:

– Pembahasan dilakukan oleh komisi terkait di DPR bersama dengan pemerintah.

– Melibatkan rapat dengar pendapat dengan para ahli, akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat sipil untuk mendapatkan masukan.

– Pembahasan meliputi substansi RUU, pasal per pasal, serta implikasi hukum dan sosialnya.

3. Pembahasan Tingkat II:

– Setelah disetujui di tingkat komisi, RUU dibawa ke rapat paripurna DPR.

– Rapat paripurna akan meminta persetujuan dari seluruh anggota DPR.

4. Pengesahan:

– Jika disetujui oleh mayoritas anggota DPR, RUU disahkan menjadi Undang-Undang.

– Undang-Undang kemudian dikirimkan kepada Presiden untuk ditandatangani.

5. Pengundangan:

– Setelah ditandatangani Presiden, Undang-Undang diundangkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia dan Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia.

– Undang-Undang mulai berlaku pada tanggal yang ditetapkan dalam Undang-Undang tersebut.

Tantangan dalam Pengesahan:

Pengesahan RUU Perampasan Aset seringkali menghadapi tantangan karena adanya perbedaan pandangan antar fraksi di DPR, serta kekhawatiran terkait potensi penyalahgunaan wewenang oleh aparat penegak hukum. Oleh karena itu, diperlukan komunikasi yang intensif antara pemerintah, DPR, dan masyarakat sipil untuk memastikan RUU ini dapat disahkan dengan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kepastian hukum.

Dengan disahkannya RUU Perampasan Aset, diharapkan Indonesia dapat memasuki era baru pemberantasan korupsi yang lebih efektif dan berkeadilan. “Mari kita bersama-sama mengawal proses ini demi terwujudnya Indonesia yang bersih, makmur, dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat.” Pungkas orang nomor satu di DPP RAJAWALi

Sumber : DPP RAJAWALI

Red.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250902 WA0196 Maung Sanggau Menggugat: Korupsi di Sanggau Harus Dibongkar Tuntas
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250902 WA0251 Kamis 4 September, Jalur Gumitir Penghubung Banyuwangi-Jember Kembali Dibuka
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

MTsN Lumajang Raih Medali Perunggu SSO Science and Social Olympiad di Jombang
14 September 2026
Siswa MTsN 1 Lumajang Raih Medali Perunggu dan Juara Harapan di Olimpiade Nasional SSO 2026
11 September 2026
Leonydas Canhavaro, Siswa SMKN Pasirian Raih Juara Umum 2 KEJURPROV Pencak Silat 2026
9 September 2026
Siswa SMKN Pasirian Raih Juara 3 Kejurprov Arung Jeram Jatim 2026
9 September 2026
SD Negeri Banyutih Lor 2 Dapat Bantuan Revitalisasi Pendidikan Rp671 Juta
4 September 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260918 WA0123
Jalan Rabat Beton Dusun Elosan Diperbaiki, Anggaran Dana Desa Rp103 Juta
18 September 2026
IMG 20260917 WA0073
Bulog Salurkan 53,80 Ton Beras untuk 1.795 KPM di Sumbermujur
17 September 2026
IMG 20260911 162309
Tumpeng Raksasa 6 Meter Meriahkan Istighosah “Sejatine Uripe” di Kalidilem
11 September 2026
IMG 20260910 WA0083
Gotong Royong Bersihkan Selokan, Pemdes Denok Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan
10 September 2026
IMG 20260830 WA0003
Karnaval HUT ke-81 RI di Desa Tukum Lumajang Meriah, 20 Peserta Tampilkan Ragam Budaya
30 Agustus 2026

Artikel Terkait:

IMG 20240123 WA0007
HukumNasional

Supriyadi.SH Selaku Kuasa Hukum ‘S’ Memenuhi Panggilan PN Tuban Atas Gugatan Basori.

23 Januari 2024
IMG 20260730 WA0077
NasionalTNI – Polri

Tingkatkan Respons Kasus Narkoba, Satresnarkoba Polres Lumajang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim

31 Juli 2026
6925104f89904d4b857e769e0eb445aa
NasionalTNI – Polri

Kapolres Lumajang Kunjungi Mapolsek Randuagung, Tegaskan Pentingnya Sinergi Jaga Kamtibmas

2 September 2025
Screenshot 20250903 134649 WhatsAppBusiness
NasionalPemerintahan

Sarasehan Pencegahan Pelecehan Seksual di Kereta Api Digelar di Stasiun Banyuwangi Kota

3 September 2025
Jatim Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Rajawali Desak Presiden dan DPR: Sahkan RUU Perampasan Aset Sekarang!
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda