Masuk
Jatim Rasio NewsJatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Supriyadi.SH Selaku Kuasa Hukum ‘S’ Memenuhi Panggilan PN Tuban Atas Gugatan Basori.
Share
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim Rasio News > Berita > Hukum > Supriyadi.SH Selaku Kuasa Hukum ‘S’ Memenuhi Panggilan PN Tuban Atas Gugatan Basori.
HukumNasional

Supriyadi.SH Selaku Kuasa Hukum ‘S’ Memenuhi Panggilan PN Tuban Atas Gugatan Basori.

Terakhir diperbarui: 23 Januari 2024 21:02
Reporter Jatim Rasionews Diposting 23 Januari 2024
Share
IMG 20240123 WA0007
SHARE

Jatim.Rasionews.com |Tuban .Dengan adanya aduan gugatan Basori, terhadap “S” ke Pengadilan Negeri Tuban, Supriyadi, S.H. M.Hum selaku kuasa hukum dengan beberapa perwakilan masyarakat memenuhi panggilan Pengadilan Negeri Tuban, Senin (22-01-2024).

Di dalam gugatan perkara ini, Basori menggugat kepada ” S ” karena menurut Basori ” S ” dianggap telah ingkar janji ( one prestasi ) pembayaran” suksesi free 45%” dari nilai besaran anggaran kompensasi yang telah ditentukan oleh pemerintah kepada “S” yang telah disepakati perjanjian antara “Basori dan S”.

Sidang perdana Pengadilan Negeri Tuban, Hakim Ketua masih memberikan waktu sampai “hari Rabu Tanggal 31-01-2024″, untuk negoisiasi supaya ada titik temu kesepakatan kedua belah pihak, antara pihak tergugat dan pihak penggugat supaya permasalahan cepat selesai.

Basori, selaku kuasa hukum masyarakat atas tanah penggarapan Desa Mewangi Kecamatan Widang Kabupaten Tuban setelah sidang perdana menuturkan,” 430 orang yang telah diputuskan Mahkamah Agung (inkracht) dengan perjanjian “Suksesi Free 45% yang telah disepakati kedua belah pihak antara kuasa hukum dan masyarakat yang memberikan kuasa hukum, setelah permasalahan yang ditanganinya selesai dalam artian sudah dapat kompensasi dari pemerintah, tutur Basori.

Basori, dalam keteranganya mekanisme pembayaran kompensasi kepada masyarakat langsung ditransfer ke rekening masing – masing warga atau masyarakat lewat via atau bank BRI dan BNI. Dan selanjutkan saya akan mintak langsung “suksesi free 45%” saya pada saat pencairan di bank tersebut, kata Basori.

 

Basori menambahkan, 430 orang yang tercatat dalam Putusan Mahkamah Agung, yang sudah dapat pembayaran kompensasi berjumlah “312 orang, yang 2 orang S dan R ada masalah one prestasi yang sekarang menjadi tergugat jadi yang terbayar 310 orang”, tambahnya.

Taukhid, salah satu warga yang penerima kompensasi menuturkan, saya tidak mau tanda tangan karena yang disodorkan oleh Mus salah satu pengurus paguyupan merupakan kertas kosong jadi saya takut tidak mau tanda tangan karena isi perjanjian itu tidak jelas, katanya

Baca Juga:  MAUNG Mengaum: KPK, Jangan Biarkan Skandal Ambulans Kalbar Menguap!

Salah satu warga berinisial “M” mangatakan isi putusan Mahkamah Agung warga atau masyarakat merupakan ” Penggarap lahan” bukan yang “Menguasai lahan” jadi perjanjian Basori sebagai kuasa hukum dan “S” yang menguasakan diduga perjanjian ” Suksesi free 45%” di anggap batal atau gugur dengan sendirinya karena tidak sesuai dengan perjanjian awal ” S ” sebagai “penguasa tanah bukan penggarap tanah”, tegas M.

Humas Pengadilan Negeri Tuban pada saat di konfimasi mengenai gugatan tersebut belum bisa memberikan keterangan dan Supriyadi selaku Kuasa Hukum “S” juga belum bisa diklarifikasi.

 

( Agus)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20240123 WA0006 Kesatuan dan Kepemimpinan: Apel Senin di Kecamatan Cikupa
BERITA BERIKUTNYA IMG 20240124 WA0001 Pemerintah Kota Tangerang Gelar Apel Siaga Bencana 2024 Menyongsong Musim Penghujan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Festival Anak Sholeh, Ikhtiar Cetak Generasi Berprestasi dan Berakhlak Mulia
19 Oktober 2026
Penyaluran Bantuan Seragam dan Insentif Guru Masih Menunggu Pencairan
15 Oktober 2026
Beredar Keluhan Wali Murid di Instagram, SMAN 1 Lumajang Klarifikasi Nominal Rp350 Ribu
3 Oktober 2026
Komite SMKN 1 Lumajang Dorong Bakat Siswa Terus Dikembangkan Berprestasi 
1 Oktober 2026
SDN Salak 01 Dapat Revitalisasi Rp928 Juta, Lima Ruang Direhabilitasi
1 Oktober 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20261028 WA0005
Delapan Peserta Bersaing Rebut Dua Jabatan Perangkat Desa Sentul, Panitia Tegaskan Seleksi Netral
28 Oktober 2026
IMG 20261017 WA0103
Jokarto Specta Carnival 2026 Meriah, Galaksi Nusantara Warisan Budaya Menembus Semesta 
17 Oktober 2026
IMG 20261013 WA0025
Polsek Senduro Pantau Pelantikan Kasi Kesra Desa Kandangan, Berlangsung Aman dan Kondusif
13 Oktober 2026
IMG 20260918 WA0123
Jalan Rabat Beton Dusun Elosan Diperbaiki, Anggaran Dana Desa Rp103 Juta
18 September 2026
IMG 20260917 WA0073
Bulog Salurkan 53,80 Ton Beras untuk 1.795 KPM di Sumbermujur
17 September 2026

Artikel Terkait:

IMG 20260831 WA0063
NasionalTNI – Polri

Dukung Asta Cita Presiden, Bhabinkamtibmas Polsek Pasrujambe Kawal Penanaman Jagung dan Pekarangan Bergizi di Desa Kertosari

31 Agustus 2026
IMG 20261022 WA0003
NasionalTNI – Polri

Pengukuran Lahan HGU PT Kalijeruk Baru Berlanjut, Polres Lumajang Pastikan Situasi Kondusif 

22 Oktober 2026
IMG 20260822 WA0169
NasionalSeputar Desa

Semarak HUT ke-81 RI, Desa Tunjung Randuagung, Gelar Karnaval Meriah dengan Ikon Tarian Sang Juru Peradaban

22 Agustus 2026
IMG 20240531 WA0004
Nasional

KPI : Bupati Ipuk Apresiasi Kinerja Kepala Desa dan Jajarannya Adalah Sikap Bijak dan Layak di Apresiasi

31 Mei 2024
Jatim Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Supriyadi.SH Selaku Kuasa Hukum ‘S’ Memenuhi Panggilan PN Tuban Atas Gugatan Basori.
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda