Putar Balik Tanpa Perhatikan Arus, Dua Pelajar Terluka dalam Kecelakaan di Senduro
Lumajang, Jatim Rasionews.com | Kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dan minibus terjadi di Jalan Raya Desa Sarikemuning, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Insiden tabrak samping tersebut mengakibatkan dua pelajar mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan di RSUD dr. Haryoto Lumajang.
Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Beat hitam bernomor polisi W-2975-NCC yang dikendarai Rizqi Wildan Permana (16), pelajar asal Dusun III Sumbermulyo, Desa Senduro. Saat itu, Rizqi membonceng Jovano Jasthin Baasil Haniie (15), yang juga merupakan pelajar asal Desa Senduro.
Sementara kendaraan lainnya adalah minibus Toyota Kijang biru bernomor polisi P-1195-IM yang dikemudikan Jefri (44), warga Desa Pondokrejo, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, sepeda motor Honda Beat semula melaju dari arah timur menuju barat.
Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara diduga langsung melakukan putar balik ke arah timur tanpa berhenti dan tidak memperhatikan arus lalu lintas dari arah berlawanan. Pada saat bersamaan, minibus Toyota Kijang melaju dari arah barat menuju timur sehingga tabrakan samping tidak dapat dihindari.
- Advertisement -
Akibat benturan tersebut, Rizqi mengalami luka robek di pelipis kiri serta luka lecet pada tangan dan kaki. Sedangkan penumpangnya, Jovano, mengalami patah tulang lengan kanan. Keduanya segera dievakuasi ke RSUD dr. Haryoto Lumajang untuk mendapatkan penanganan medis.
Pengemudi minibus, Jefri, tidak mengalami luka dalam kejadian tersebut.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Lumajang, IPDA Dendy, mengatakan pihaknya telah melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan.
- Advertisement -
“Dari hasil penyelidikan sementara, kecelakaan diduga terjadi karena pengendara sepeda motor kurang waspada saat melakukan putar balik dan tidak memperhatikan arus lalu lintas dari arah berlawanan. Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu memastikan kondisi lalu lintas aman sebelum berbelok atau putar balik serta mengutamakan keselamatan saat berkendara,” ujar IPDA Dendy.
Ia menambahkan, petugas Satlantas Polres Lumajang telah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari mendatangi dan mengolah tempat kejadian perkara, meminta keterangan saksi, mengamankan barang bukti, hingga mengajukan visum terhadap korban.
“Dengan adanya kejadian ini kami berharap masyarakat lebih disiplin dalam berlalu lintas. Kesalahan kecil seperti tidak memperhatikan arus kendaraan saat putar balik dapat berakibat fatal. Keselamatan harus menjadi prioritas utama bagi setiap pengguna jalan,” tambahnya.
Dalam kecelakaan tersebut tidak ada korban meninggal dunia maupun luka berat. Dua orang mengalami luka-luka, sedangkan kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp5 juta.
(Rokib)




