Masuk
Jatim Rasio NewsJatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Proyek RS Rp36 Miliar Terhenti – MAUNG Dorong KPK Periksa Tindakan KKN yang Diduga Ada
Share
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim Rasio News > Berita > Nasional > Proyek RS Rp36 Miliar Terhenti – MAUNG Dorong KPK Periksa Tindakan KKN yang Diduga Ada
Nasional

Proyek RS Rp36 Miliar Terhenti – MAUNG Dorong KPK Periksa Tindakan KKN yang Diduga Ada

Terakhir diperbarui: 18 Januari 2026 23:05
Reporter Jatim Rasionews Diposting 18 Januari 2026
Share
IMG 20260118 WA0236
SHARE

 

 

Jatim.Rasionews.com|Bengkayang ,Kalbar — Proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama Jagoi Babang di Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat, yang menelan anggaran negara sebesar Rp36.789.000.000,- dan dibangun sejak 21 Juli 2023 dengan target penyelesaian 150 hari kalender, kini terbengkalai tanpa kejelasan. Kondisi ini menjadi sorotan serius bagi LSM Monitor Aparatur untuk Negara dan Golongan (MAUNG) yang menilai kasus ini tidak hanya menyia-nyiakan uang rakyat, tetapi juga melanggar sejumlah peraturan hukum yang berlaku. 18/01/2026

Ketua Divisi invetigasi DPP LSM MAUNG mengemukakan bahwa proyek pemerintah yang dibiayai dari uang negara wajib dijalankan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang mensyaratkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran negara. Selain itu, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 jo. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 juga mengatur bahwa setiap proyek pemerintah harus bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

“Kondisi proyek RS Pratama Jagoi Babang yang terhenti tanpa penjelasan resmi jelas menyalahi prinsip-prinsip tersebut,” ujar Kadiv Investigasi MAUNG. Selain itu, jika terbukti ada penyimpangan dana atau kelalaian dalam pengawasan, pihak-pihak yang terlibat dapat dikenai sanksi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindakan Pidana Korupsi.

Ketua Divisi nvestigasi DPP MAUNG, Budi Gautama, dalam siaran persnya menyampaikan sikap tegas terkait kasus ini:

“Kami dengan tegas menolak segala bentuk pemborosan dan penyalahgunaan uang negara, terutama dalam sektor yang berkaitan dengan hak dasar masyarakat seperti layanan kesehatan. Proyek RS Pratama Jagoi Babang seharusnya menjadi harapan bagi masyarakat perbatasan, bukan menjadi simbol kegagalan tata kelola negara.

Baca Juga:  OJK Harus Turun Tangan, Insiden Pensiunan Bongkar Buruknya Koordinasi Kantor Pos dan KB Bank  

Kami mendesak Inspektorat Daerah Kabupaten Bengkayang untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan proyek ini. Selain itu, kami juga mengharapkan KPK serta aparat penegak hukum lainnya untuk turun tangan, mengusut tuntas hingga ke akar masalah, dan menjadikan kasus ini sebagai contoh bahwa hukum berlaku bagi semua orang, tanpa pandang bulu.” Tegasnya

MAUNG Pusat berkomitmen akan terus mengawal proses hukum dalam kasus ini dan memastikan bahwa hak masyarakat atas layanan kesehatan yang layak dapat terwujud. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menuntut akuntabilitas dari pihak-pihak yang bertanggung jawab, karena keberhasilan pembangunan negara tidak dapat tercapai jika proyek-proyek strategis seperti ini dibiarkan terbengkalai tanpa konsekuensi hukum yang jelas.

 

Pewarta. Kin

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260118 WA0065 Layanan Keamanan, Polwan Polres Magetan Patroli Berkuda di Wisata Sarangan
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260118 WA0221 Bertemu di Cluring, PCNU Banyuwangi Kubu Sultan Sampaikan Dinamika Organisasi ke Pj Ketum PBNU
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Beredar Keluhan Wali Murid di Instagram, SMAN 1 Lumajang Klarifikasi Nominal Rp350 Ribu
3 Oktober 2026
Komite SMKN 1 Lumajang Dorong Bakat Siswa Terus Dikembangkan Berprestasi 
1 Oktober 2026
SDN Salak 01 Dapat Revitalisasi Rp928 Juta, Lima Ruang Direhabilitasi
1 Oktober 2026
Hebat..! SMKN 1 Lumajang Raih Juara Lomba Bahasa Inggris, Siswa Lanjut Tingkat Provinsi
25 September 2026
MTsN Lumajang Raih Medali Perunggu SSO Science and Social Olympiad di Jombang
14 September 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260918 WA0123
Jalan Rabat Beton Dusun Elosan Diperbaiki, Anggaran Dana Desa Rp103 Juta
18 September 2026
IMG 20260917 WA0073
Bulog Salurkan 53,80 Ton Beras untuk 1.795 KPM di Sumbermujur
17 September 2026
IMG 20260911 162309
Tumpeng Raksasa 6 Meter Meriahkan Istighosah “Sejatine Uripe” di Kalidilem
11 September 2026
IMG 20260910 WA0083
Gotong Royong Bersihkan Selokan, Pemdes Denok Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan
10 September 2026
IMG 20260830 WA0003
Karnaval HUT ke-81 RI di Desa Tukum Lumajang Meriah, 20 Peserta Tampilkan Ragam Budaya
30 Agustus 2026

Artikel Terkait:

IMG 20260813 WA0163
NasionalPemerintahan

BLT DBHCHT Disalurkan kepada 150 Buruh Pabrik Rokok di Kunir

13 Agustus 2026
IMG 20241011 WA0015
NasionalTNI – Polri

Polsek Candipuro Intensifkan Patroli Malam, Jamin Keamanan Warga

11 Oktober 2024
IMG 20241216 WA0034
Nasional

Pendayagunaan Penyandang Disabilitas Dalam Pembangunan; Suatu Diskursus Perlu Tidaknya Difabel Care

16 Desember 2024
IMG 20240203 WA0004
Nasional

Ketum Barracuda, Hadi Purwanto ST SH, Resmikan Kantor Baru dengan Penuh Keberlanjutan

3 Februari 2024
Jatim Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Proyek RS Rp36 Miliar Terhenti – MAUNG Dorong KPK Periksa Tindakan KKN yang Diduga Ada
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda