PJ Kepala Desa Denok Serahkan Kartu Keluarga Hasil Pelayanan Adminduk kepada Warga
LUMAJANG, Jatim Rasionews.com – Penjabat (PJ) Kepala Desa Denok, Agus Yudiyono, S.AP., menyerahkan secara langsung dokumen Kartu Keluarga (KK) yang telah selesai diproses kepada warga pemohon dalam kegiatan Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang digelar di Balai Desa Denok, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, Rabu (17/6/2026) pukul 09.00 WIB.
Penyerahan dokumen tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Desa Denok dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta mempermudah warga mengurus berbagai dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor pelayanan yang lebih jauh.
PJ Kepala Desa Denok, Agus Yudiyono, S.AP., mengatakan bahwa pelayanan Adminduk merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah desa dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan kepada masyarakat.
“Kami berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada warga. Hari ini kami menyerahkan langsung Kartu Keluarga yang telah selesai diproses kepada masyarakat yang mengurus melalui pelayanan Adminduk di Balai Desa Denok. Dengan adanya pelayanan ini, warga dapat memperoleh dokumen kependudukan dengan lebih mudah dan cepat,” ujar Agus Yudiyono.
Ia menjelaskan, program pelayanan Adminduk yang dilaksanakan di tingkat desa bertujuan membantu masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen penting, seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, hingga akta kematian.
- Advertisement -
“Pelayanan administrasi kependudukan merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, kami terus berkoordinasi dengan instansi terkait agar proses pengurusan dokumen dapat berjalan lancar dan hasilnya bisa segera diterima oleh warga,” tambahnya.
Sementara itu, Rohman, salah seorang warga penerima dokumen KK, mengaku senang dan terbantu dengan adanya pelayanan yang diselenggarakan di tingkat desa. Menurutnya, pelayanan tersebut mampu menghemat waktu dan biaya karena proses pengurusan dilakukan lebih dekat dengan tempat tinggal masyarakat.
“Alhamdulillah, dengan adanya pelayanan seperti ini kami jadi lebih mudah mengurus dokumen tanpa harus ke Lumajang. Prosesnya juga lebih cepat dan sangat membantu masyarakat,” katanya.
- Advertisement -
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Desa Denok berharap pelayanan administrasi kependudukan semakin efektif serta mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melengkapi dokumen kependudukan yang diperlukan dalam berbagai urusan administrasi maupun pelayanan publik.
(Rokib)




