Masuk
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Perintahan Resmi DPP RAJAWALI : Jalankan Dengan Teliti Kebijakan MK Tentang Perlindungan Wartawan
Share
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim Rasio News > Berita > Nasional > Perintahan Resmi DPP RAJAWALI : Jalankan Dengan Teliti Kebijakan MK Tentang Perlindungan Wartawan
Nasional

Perintahan Resmi DPP RAJAWALI : Jalankan Dengan Teliti Kebijakan MK Tentang Perlindungan Wartawan

Terakhir diperbarui: 2026/01/23 at 4:49 PM
Reporter Jatim Rasionews Diposting 23 Januari 2026
Share
IMG 20260123 WA0128
SHARE

 

Jatim.Rasionews.com|Jakarta, – Dewan Pimpinan Pusat Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (DPP RAJAWALI ) mengeluarkan arahan resmi kepada seluruh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), Dewan Pimpinan Daerah (DPD), dan seluruh anggota organisasi untuk secara konsisten dan bertanggung jawab mengimplementasikan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 145/Puu-XXIII/2025 tentang makna perlindungan hukum bagi wartawan. Arahan ini disampaikan sebagai bentuk apresiasi terhadap putusan tersebut dan untuk memastikan manfaatnya dirasakan oleh seluruh lapisan wartawan di Indonesia. 23 Januari 2026 –

*PEMAHAMAN YANG HARUS DIMILIKI TENTANG ASPEK HUKUM*

- Advertisement -

DPP RAJAWALI menegaskan bahwa seluruh pengurus dan anggota wajib memahami dengan mendalam sejumlah poin hukum krusial dari putusan ini:

1. UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers:

– Pasal 8: Perlindungan hukum bagi wartawan bukan sekadar janji formal, melainkan kewajiban negara yang harus diwujudkan melalui tindakan konkrit. Setiap anggota yang menghadapi masalah hukum dalam menjalankan tugas berhak mendapatkan dukungan penuh dari organisasi.

- Advertisement -

– Pasal 19: Proses penyelesaian sengketa melalui Dewan Pers adalah tahapan wajib yang tidak dapat dilewati. Pengurus wajib memastikan bahwa tidak ada anggota yang tergesa-gesa mengambil tindakan hukum tanpa melalui mekanisme ini.

– Pasal 18: Setiap bentuk gangguan, intimidasi, atau penghalangan terhadap tugas wartawan adalah pelanggaran hukum yang harus dilaporkan dan ditindaklanjuti.

2. Putusan MK: Menetapkan bahwa “perlindungan hukum” mencakup perlindungan proses dan substansi, termasuk akses ke layanan hukum yang layak dan kepastian bahwa setiap tindakan hukum terhadap wartawan berdasarkan pada bukti yang jelas dan proses yang adil.

- Advertisement -

3. UUD 1945 Pasal 28F: Kebebasan menyampaikan informasi adalah hak dasar yang harus diimbangi dengan tanggung jawab, namun tidak boleh dijadikan alasan untuk melakukan penyalahgunaan kekuasaan terhadap wartawan.

Baca Juga:  KJJT Kembali Gelar Pelatihan Jurnalistik, Puluhan Pelajar MTsN Negeri 1 Banyuwangi Antusias Ikuti Praktek Liputan

ARAHAN KHUSUS: Setiap DPW dan DPD wajib menyelenggarakan sosialisasi hukum minimal sekali setiap dua bulan untuk memastikan seluruh anggota memahami poin-poin ini dengan benar.

*TUGAS DAN KEWAJIBAN PENGURUS DPW,DPD DAN ANGGOTA*

DPP RAJAWALI menetapkan tugas khusus bagi setiap tingkatan organisasi:

BAGI DPW (DEWAN PIMPINAN WILAYAH)

– Menyusun rencana kerja tahunan yang fokus pada implementasi putusan MK di tingkat provinsi.

– Membangun kerja sama dengan Perwakilan Dewan Pers Provinsi, Kejaksaan Tinggi, dan Kepolisian Daerah untuk menyelaraskan penanganan kasus wartawan.

– Memantau kondisi perlindungan wartawan di setiap daerah di bawah wilayah kerja dan melaporkan perkembangannya ke DPP setiap tiga bulan.

– Menyediakan layanan bantuan hukum awal bagi anggota yang membutuhkan dan mengarahkan mereka ke mekanisme yang sesuai.

BAGI DPD (DEWAN PIMPINAN DAERAH)

– Mengidentifikasi potensi masalah atau kasus yang melibatkan anggota dan melaporkannya segera ke DPW.

– Melakukan pendataan anggota yang bekerja di berbagai sektor pers untuk memastikan setiap orang mendapatkan akses informasi dan perlindungan yang sama.

– Menyelenggarakan pertemuan rutin dengan anggota untuk mendengar aspirasi dan kendala yang dihadapi dalam menerapkan putusan MK.

– Berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan mereka memahami dan menghormati perlindungan hukum wartawan.

BAGI SELURUH ANGGOTA RAJAWALI

– Menjalankan tugas dengan penuh integritas dan sesuai dengan kode etik jurnalistik serta peraturan hukum yang berlaku.

– Melaporkan setiap bentuk gangguan atau masalah hukum yang dihadapi kepada pengurus organisasi segera setelah terjadi.

– Mengikuti semua kegiatan sosialisasi dan pelatihan yang diselenggarakan oleh organisasi untuk meningkatkan pemahaman tentang putusan MK.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Penipuan Pembelian Rumah Minimalis Berakhir Damai

– Menjadi contoh dalam menerapkan prinsip-prinsip dari putusan ini dan membantu menyebarkan pemahaman kepada rekan-rekan wartawan lain yang belum menjadi anggota.

“Kita telah mendapatkan putusan hukum yang sangat berharga – sebuah apresiasi besar dari negara terhadap peran wartawan. Sekarang tugas kita adalah untuk menjaga dan mengimplementasikannya dengan baik. Setiap pengurus di tingkat DPW, DPD, dan setiap anggota harus menyadari bahwa tanggung jawab ini berada di pundak kita semua.” Tutur Hadysa Prana Ketua Umum DPP RAJAWALI. Jumat (23/01/26).

Ia menegaskan: “Jangan biarkan putusan ini hanya menjadi sekadar surat kabar atau pembicaraan. Jadikanlah ini sebagai dasar untuk bekerja lebih baik, lebih profesional, dan lebih aman. Setiap langkah yang kita ambil harus menunjukkan bahwa kita layak mendapatkan perlindungan yang diberikan negara.” Sambungnya

Hal senada disampaikan , Hadi Wijaya Sekjen DPP RAJAWALI “Arahan ini harus dijalankan dengan penuh keseriusan. DPP akan melakukan pemantauan berkala dan mengevaluasi kinerja setiap DPW dan DPD dalam mengimplementasikan putusan MK. Kita harus bekerja sama sebagai satu keluarga besar Rajawali untuk memastikan bahwa perlindungan hukum bagi wartawan benar-benar terealisasi di seluruh Indonesia.”

TARGET DAN PENILAIAN KINERJA

– Target 2026: Setiap DPD memiliki setidaknya satu petugas yang terlatih dalam bantuan hukum dasar, dan setiap DPW memiliki tim bantuan hukum yang siap beroperasi.

– Penilaian: Kinerja pengurus akan dinilai berdasarkan sejauh mana mereka dapat mengimplementasikan arahan ini dan memberikan manfaat nyata bagi anggota.

– Bimbingan Teknis: DPP akan menyediakan buku panduan dan melakukan kunjungan teknis ke berbagai daerah untuk memberikan bimbingan kepada pengurus dan anggota.

Baca Juga:  Diduga Jadi Korban Curas di Jembatan Grobogan, Warga Tempeh Kehilangan Motor

PENUTUP: KOMITMEN BERSAMA UNTUK MASA DEPAN PERS

DPP RAJAWALI menyatakan bahwa arahan ini adalah bentuk apresiasi yang paling nyata terhadap putusan MK – dengan mengubahnya menjadi tindakan nyata yang bermanfaat bagi seluruh wartawan.

“Kita adalah organisasi yang dipercaya untuk menjadi benteng perlindungan bagi wartawan. Dengan mengimplementasikan putusan MK dengan baik, kita tidak hanya menjaga hak-hak anggota, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan pers Indonesia yang lebih kuat dan bermartabat. Mari kita wujudkan ini bersama-sama.” Tutup orang nomor satu di DPP RAJAWALI

Pewarta. Kin

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260123 WA0116 Dorong Kemudahan Akses Layanan, Enam Faskes Terima Penghargaan Pemanfaatan Antrean Online Mobile JKN
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260123 WA0167 Pastikan Keamanan dan Kesiapsiagaan, Kapolresta Banyuwangi Cek Rutan, Senpi, dan Peralatan Dinas
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Persami Gebyar Unjuk Karya SMK Sunan Kalijogo Tempa Karakter dan Kreativitas 92 Siswa Baru
2 Agustus 2026
RDP SPMB DPRD Banyuwangi Pertanyakan Kursi Kosong dan Jalur Afirmasi
30 Juli 2026
Prestasi Gemilang Santri Madin Randuagung, FKDT Rebut Gelar Juara Umum PORSADIN III Lumajang
26 Juli 2026
MPLS SMKN 1 Lumajang Usung Tema “CAKRAWALA”, Cetak Generasi Cerdas, Aktif, Kreatif, Berwawasan Akademik dan Lingkungan.
17 Juli 2026
Bentengi Generasi Madrasah dari Narkoba, MAN 1 Banyuwangi Hadirkan Kepala BNNK dan Ketua YAN LPSS di MATAMUDA 2026
14 Juli 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260808 WA0186
Karnaval HUT ke-81 RI di Desa Boreng Lumajang Meriah, 21 Peserta Tampilkan Beragam Kreasi
8 Agustus 2026
IMG 20260801 WA0084
Karnaval “Satu Desa Satu Semangat” Meriahkan HUT ke-81 RI di Selok Awar-Awar, 27 Peserta Sound Horeg Tampil Semarak
1 Agustus 2026
IMG 20260729 WA0099
Lomba Bitek Ranu Klakah Kembali Digelar, Angkat Wisata dan Perkuat Ekonomi Warga
29 Juli 2026
IMG 20260710 WA0202
Sedekah Desa Kalisemut Berlangsung Meriah, Warga Antusias Saksikan Pagelaran Wayang Kulit
10 Juli 2026
IMG 20260617 WA0146
Gebyar..! Grebek Suro Sumbermujur Jadi Magnet Wisata Budaya, Warisan Leluhur Tetap Lestari di Tengah Modernisasi
17 Juni 2026

Artikel Terkait:

IMG 20260810 WA0076
Nasional

Direktur RSUD dr. Haryoto Datangi Keluarga Pasien, Sampaikan Permohonan Maaf dan Evaluasi Pelayanan

10 Agustus 2026
IMG 20260810 WA00541
NasionalTNI – Polri

Dukung Asta Cita Presiden, Bhabinkamtibmas Polsek Kedungjajang Kawal Penanaman Jagung dan Pekarangan Pangan Bergizi

10 Agustus 2026
IMG 20260809 WA00941 1
Nasional

Kapolres Lumajang Dampingi Karo Ops Polda Jatim dalam Kunjungan Menhut ke Kawasan Bromo

9 Agustus 2026
IMG 20260808 WA0153 1
Nasional

Dorong Masyarakat Melek Hukum, BPC PERADIN SIDOARJO Gandeng DPRD Kabupaten Sidoarjo

9 Agustus 2026
Jatim Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Perintahan Resmi DPP RAJAWALI : Jalankan Dengan Teliti Kebijakan MK Tentang Perlindungan Wartawan
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?