Pengendara Motor Meninggal dalam Kecelakaan dengan Isuzu Elf di Randuagung, Sopir Diamankan Polisi
Jatim Rasionews.com LUMAJANG – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan minibus Isuzu Elf terjadi di Jalan Raya Desa Tunjung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 03.55 WIB. Dalam peristiwa tersebut, seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah mengalami luka berat dan menjalani perawatan di rumah sakit.
Korban diketahui bernama Khusnul Hotimah (42), warga Desa Tunjung, Kecamatan Randuagung. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda Supra warna hitam dengan nomor polisi P-6033-TO. Sementara kendaraan yang terlibat tabrakan adalah minibus Isuzu Elf warna putih bernomor polisi M-7312-V yang dikemudikan Imam Safi’i (37), warga Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Lumajang, IPDA Dendy, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan bermula ketika sepeda motor melaju dari arah timur menuju barat. Saat melintasi ruas jalan yang menikung ke kiri, pengendara diduga kurang memperhatikan kondisi jalan dan tidak waspada sehingga kendaraan bergerak terlalu ke kanan hingga memasuki jalur berlawanan.
“Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, sepeda motor Honda Supra berjalan dari arah timur ke barat. Saat melintas di jalan yang menikung ke kiri, pengendara diduga kurang memperhatikan kondisi jalan dan kurang waspada sehingga berjalan terlalu ke kanan,” ujar IPDA Dendy.
Pada saat yang bersamaan, minibus Isuzu Elf melaju dari arah berlawanan, yakni dari barat menuju timur. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari.
- Advertisement -
“Karena jarak yang sudah dekat, tabrakan tidak dapat dihindari sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas antara kedua kendaraan tersebut,” katanya.
Akibat benturan keras tersebut, Khusnul Hotimah mengalami luka berat pada bagian kepala dan kaki. Korban segera dievakuasi ke RSUD dr. Haryoto Lumajang untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawanya tidak dapat diselamatkan dan korban dinyatakan meninggal dunia.
“Pengendara sepeda motor meninggal dan langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Sedangkan pengemudi minibus tidak mengalami luka,” jelas IPDA Dendy.
- Advertisement -
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menyimpulkan kecelakaan diduga dipicu oleh kurangnya kewaspadaan pengendara sepeda motor saat melintasi tikungan sehingga tidak mampu menjaga posisi kendaraan tetap berada di jalurnya.
“Analisa sementara menunjukkan pengendara sepeda motor kurang memperhatikan situasi jalan dan tidak menjaga posisi kendaraannya sehingga masuk ke jalur kanan dan menyebabkan terjadinya kecelakaan,” terangnya.
Usai menerima laporan kejadian, petugas Satlantas Polres Lumajang langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan. Sejumlah langkah dilakukan, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, pengamanan barang bukti, hingga pengajuan permintaan Visum Et Repertum kepada pihak rumah sakit guna mendukung proses penyelidikan.
“Petugas piket laka langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penanganan sesuai prosedur guna memastikan penyebab kecelakaan dapat diketahui secara jelas,” pungkasnya.
Sementara itu, Eko selaku KBO Satlantas Polres Lumajang, Melalui pesan WhatsApp kepada awak media, ia menjelaskan bahwa sopir saat ini telah berada di Unit Laka Satlantas Polres Lumajang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.Senin (8/6/2026)
“Untuk sopir Elf saat ini mengamankan diri di Unit Laka Satlantas Polres Lumajang. Sopir bukan kabur, tapi takut dengan massa,” ujar Eko.
(Kib)




