Jatim.Rasionews.com|BANYUWANGI – Persoalan sengketa lahan kembali memanas. Pemilik tanah bersama sejumlah warga kembali menggelar aksi penyampaian pendapat di lingkungan perusahaan yang berada di kawasan Bosowa, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, Rabu (26/8/2026).
Aksi tersebut dilakukan untuk mendesak adanya kejelasan dan penyelesaian terkait tanah yang diklaim masih menjadi hak milik warga.
Salah satu pemilik lahan, Rahmat (61), warga Lateng, Banyuwangi, menyatakan dirinya masih memperjuangkan hak atas tanah seluas sekitar 13.990 meter persegi atau 1,3 hektare yang menurut keterangannya telah dikuasai PT Misi Mulia Petronusa (MMP), anak perusahaan Bosowa Energasindo, sejak 2016.
Rahmat juga menunjukkan dokumen Sertifikat Hak Milik (SHM) sebagai dasar klaim kepemilikan atas lahan tersebut. Ia menyebut tanah tersebut merupakan milik keluarganya yang telah tercatat sejak puluhan tahun lalu.
- Advertisement -
Persoalan lahan ini sebelumnya juga telah memicu aksi demonstrasi. Pada 19 Agustus 2026, sejumlah pemilik tanah menggelar aksi di depan area PT Bosowa di Kelurahan Bulusan dan meminta perusahaan serta pihak terkait mencari penyelesaian atas persoalan tersebut.
Dalam aksi terbaru, massa mendesak agar persoalan tanah tidak berlarut-larut dan dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum serta mediasi yang transparan.
Mereka berharap pihak perusahaan, pemilik lahan, BPN, dan instansi terkait dapat duduk bersama untuk mengurai dasar kepemilikan serta penguasaan lahan berdasarkan dokumen dan putusan hukum yang berlaku.
- Advertisement -
Hingga berita ini ditulis, diperlukan penjelasan resmi dari pihak PT MMP/Bosowa mengenai tuntutan pemilik tanah dan langkah penyelesaian yang akan ditempuh.
Pewarta. M. Tauhid



