Masuk
Jatim Rasio NewsJatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Oknum Perawat Klinik STKES Membuka Klinik Perawatan Kecantikan Mandiri Secara Ilegal di Rumah .
Share
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim Rasio News > Berita > Nasional > Oknum Perawat Klinik STKES Membuka Klinik Perawatan Kecantikan Mandiri Secara Ilegal di Rumah .
Nasional

Oknum Perawat Klinik STKES Membuka Klinik Perawatan Kecantikan Mandiri Secara Ilegal di Rumah .

Terakhir diperbarui: 15 Desember 2025 14:41
Reporter Jatim Rasionews Diposting 15 Desember 2025
Share
IMG 20251215 WA0136
SHARE

 

 

Jatim.Rasionews.com|Banyuwangi – Baru – baru ini publik dikejutkan dengan terungkapnya dugaan praktik perawatan kecantikan mandiri ilegal di Perum Villa Ijen Resort di desa Bakungan (Karangasem), Kecamatan Glagah Kabupaten Banyuwangi. Senin16/12/12

RI inisial pemilik RA Whitening diketahui hanya perawat kebidanan di Klinik Stikes Banyuwangi. Ia tidak memiliki izin praktik perawatan kecantikan mandiri. Meski demikian, RI mengeklaim izin praktik yang ada di Klinik Stikes bisa dipergunakan untuk melakukan praktik perawatan kecantikan mandiri dirumahnya ataupun home care.

Lebih parahnya, alat dan produk obat yang digunakan dalam perawatan kecantikannya tidak memiliki rekom dari dokter spesialis estetika dan tidak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

RI menawarkan berbagai macam jenis obat pemutih dengan kisaran tarif yang bervariatif dari harga dua ratus lima puluh ribu rupiah hingga tujuh juta empat ratus ribu rupiah.

Perawatan kecantikan mandiri ini juga menggunakan promosi agresif di media sosial, menampilkan hasil perawatan yang memukau namun tanpa informasi jelas mengenai legalitas, keamanan produk dan prosedur yang dilakukan.

Dari investigasi awak media di kediamannya, benar saja adanya pasien yang sedang melakukan perawatan kecantikan dengan diinfuskan cairan obat pemutih tersebut, Rabu (10/12/2025).

Saat diwawancarai awak media perihal izin praktik perawatan kecantikan yang dia buka, dia mengakui bahwa izin tersebut adalah izin praktik di Klinik Stikes sebagai perawat Kebidanan dia pun membenarkan kalau izin tersebut tidak ada masalah jika dipergunakan untuk praktik perawatan kecantikan mandiri bahkan melakukan home care perawatan kecantikan.

“Saya punya izin praktik kok pak di Klinik Stikes, dan izin itu diperbolehkan kok saya melakukan perawatan kecantikan bahkan home care,” ujar RI.

Baca Juga:  Proyek Drainase Tanpa Papan Nama di Desa Sukorejo Jadi Sorotan Warga

Lebih memperkuat pernyataan RI yang diduga mencatut nama Klinik Stikes Banyuwangi, awak media juga mewawancarai salah satu pasien berinisial W kebetulan waktu itu ada di tempat kejadian. Bahwasanya pasien tersebut memberikan keterangan bahwa dia kurang lebih tiga kali diundang di Klinik Stikes untuk melakukan praktik perawatan kecantikan dan itu semakin memperkuat keyakinan si pasien kalau praktik perawatan kecantikan mandiri yang dikelola RI ini adalah resmi dan berizin.

“Saya sudah sering pak melakukan perawatan di mbak RI ini bahkan hampir seminggu sekali dan itupun bukan hanya dirumahnya saja kadang kala beliaunya masih ada kesibukan di Klinik Stikes saya di suruh datang kesana dan infus perawatannya di lakukan di Klinik Stikes. Ya, meskipun kadang ditempatkan di ruang istirahat perawat dan di ruang arsip pak. Kalau obat pemutihnya sudah disediakan mbak RI dan disana juga banyak macam-macam obat pemutih pak tergantung minat dari pasiennya,” ucap W.

Berbekal dari pengalaman dia sebagai perawat, RI memiliki keahlian dalam melakukan tindakan penyuntikan.

Suntikan infus pemutih itu dilakukan diruang tamu di kediamannya. Untuk layanan tersebut, pasien diberi cairan natrium klorida (NaCl). Cairan itu kemudian dicampurkan dengan obat pemutih.

RI menyuntikkan infus pemutih langsung melalui pembuluh darah kepada pasiennya tanpa adanya pengawasan dokter.

Legalitas menjadi suatu hal yang sangat penting bagi pengusaha dalam menjalankan bisnis kecantikan. Diduga RI telah lalai dalam menjalankan bisnis kecantikan. Meskipun layanan yang diberikan terbukti efektif dan manjur, tetapi praktik perawatan kecantikan tersebut tidak memiliki legalitas yang resmi.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam memilih layanan kecantikan. Pastikan praktik perawatan kecantikan dan produk yang digunakan telah terdaftar di BPOM dan ditangani oleh tenaga medis bersertifikat.

Baca Juga:  Rayakan Idul Adha, Warga Binaan Lapas Banyuwangi Gelar Sholat Id & Potong Hewan Qurban.

Dengan temuan kejadian tersebut, pemerintah diharapkan dapat memperketat pengawasan terhadap Klinik-klinik kecantikan yang beroperasi tanpa izin untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

 

Reporter : Team

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20251215 WA0010 Apel Jam Pimpinan, Kapolresta Banyuwangi Tekankan Kesiapan Jelang Operasi Lilin 2025
BERITA BERIKUTNYA IMG 20251215 WA0051 Kapolresta Banyuwangi Resmikan SPPG Yayasan Forkam di Muncar
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Beredar Keluhan Wali Murid di Instagram, SMAN 1 Lumajang Klarifikasi Nominal Rp350 Ribu
3 Oktober 2026
Komite SMKN 1 Lumajang Dorong Bakat Siswa Terus Dikembangkan Berprestasi 
1 Oktober 2026
SDN Salak 01 Dapat Revitalisasi Rp928 Juta, Lima Ruang Direhabilitasi
1 Oktober 2026
Hebat..! SMKN 1 Lumajang Raih Juara Lomba Bahasa Inggris, Siswa Lanjut Tingkat Provinsi
25 September 2026
MTsN Lumajang Raih Medali Perunggu SSO Science and Social Olympiad di Jombang
14 September 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260918 WA0123
Jalan Rabat Beton Dusun Elosan Diperbaiki, Anggaran Dana Desa Rp103 Juta
18 September 2026
IMG 20260917 WA0073
Bulog Salurkan 53,80 Ton Beras untuk 1.795 KPM di Sumbermujur
17 September 2026
IMG 20260911 162309
Tumpeng Raksasa 6 Meter Meriahkan Istighosah “Sejatine Uripe” di Kalidilem
11 September 2026
IMG 20260910 WA0083
Gotong Royong Bersihkan Selokan, Pemdes Denok Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan
10 September 2026
IMG 20260830 WA0003
Karnaval HUT ke-81 RI di Desa Tukum Lumajang Meriah, 20 Peserta Tampilkan Ragam Budaya
30 Agustus 2026

Artikel Terkait:

IMG 20260328 WA0049
Nasional

Lebaran Ketupat, Tradisi Syawal Sarat Filosofi Kehidupan dan Makna Saling Memaafkan

28 Maret 2026
IMG 20240719 WA0055
NasionalPemerintahan

Kepala Pengamanan Lapas Kelas IIA Jember Menghadiri Undangan Acara Simulasi Sistem Pengamanan Menjelang Pilkada serentak 2024

19 Juli 2024
IMG 20240901 WA0313
NasionalTNI – Polri

Partai Pengusung Cabup -Cawabup Ipuk Fiestiandani-Mujiono Gelar Konsolidasi, di kantor DPD Partai Golkar Banyuwangi.

1 September 2024
IMG 20250204 WA0432
Nasional

Kerjasama Berkelanjutan, GPP Jatim IV dan RKBK Banyuwangi Komitmen Majukan Banyuwangi

4 Februari 2025
Jatim Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Oknum Perawat Klinik STKES Membuka Klinik Perawatan Kecantikan Mandiri Secara Ilegal di Rumah .
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda