Jatim.Rasionews.com|Banyuwangi, Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia LPRI DPC Banyuwangi, terima pengaduan Masyarakat terkait sengketa lahan. Sabtu 13/07/2024..
Dalam penugasan personil LPRI terdiri dari beberapa biro yang dipimpin oleh kepala biro masing masing, baik terkait Narkotika, Dana Desa , pendidikan,perekonomian, Koperasi dan pertanahan semua ada tugas masing masing
Ketua Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia LPRI DPC Banyuwangi, Agus Purwanto yang kenal dengan nama panggilan Agus Pecok angkat bicara,” LPRI selalu siap untuk membantu Masyarakat dalam setiap permasalahan apapun, apabila ada pengaduan Masyarakat pasti ditindaklanjuti mengingat LPRI adalah untuk Masyarakat, Kami bersama dengan team pasti hadir di Masyarakat apalagi ada pengaduan baik terkait masalah birokrasi maupun hal lain ketika dalam kajian team diharuskan terlebih dahulu melakukan investasi untuk membuktikan kebenaran yang diadukan oleh Masyarakat, Kami bersama team bertindak tegas transparan dan garda terdepan untuk membela kebenaran demi keadilan serta tegaknya supremasi hukum, koordinasi dengan instansi terkait sangatlah penting agar dalam melaksanakan suatu pembelaan tidak salah sasaran, pada intinya semua pengaduan Masyarakat kita terima dan dipelajari bersama team untuk mengambil kesimpulan dan langkah apa yang tepat, pengaduan yang diterima terkadang masalah sengketa lahan dan perbankan, kita tetap tegas membela kebenaran disamping itu kami selalu melaporkan kepada DPD Jawa Timur tentang semua kegiatan di DPC ,” ucap Pecok.
Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia LPRI DPC Banyuwangi, sangatlah aktif melaksanakan tugas sebagai fungsi kontrol sosial, tidak heran apabila Masyarakat ada yang mengadu kepada LPRI terkait berbagai permasalahan.
Dalam mengkritisi tentunya LPRI selalu mengedepankan bersurat/ Somasi terlebih dahulu untuk mempertanyakan tentang permasalahan yang terjadi.
- Advertisement -
Agus.
Supartono.