Jatim.Rasionews.com|SURABAYA – Pengelola Barang Milik Negara (BMN) beserta Operator SAKTI (Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi) Lapas Kelas IIA Jember mengikuti rekonsiliasi data laporan keuangan dan BMN Semester II Tahun Anggaran 2023 pada Rabu (10/01/2024) di Aula Raden Wijaya Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.
Kegiatan dibuka dengan sambutan Kepala Divisi Administrasi Saefur Rochim, yang mengungkapkan tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut. “Kami ingin memastikan bahwa tidak ada perbedaan pencatatan yang bisa mengurangi akurasi dan validitas laporan keuangan yang disajikan,” ungkapnya.
Rochim juga menekankan kepada para peserta rekonsiliasi agar memperhatikan pentingnya penerbitan Barita Acara Rekon (BAR), yang harus ditandatangani oleh seluruh KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) sebagai pengawasan terhadap proses dan penyelesaian rekon.
Pemenuhan kriteria kinerja keuangan juga ditekankan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono. “Empat kriteria utama yang diperlukan agar laporan keuangan Pemerintah berkualitas adlah relevan, andal, dapat dibandingkan, dan dapat dipahami,” jelas Heni.
- Advertisement -
“Jika ditemukan permasalahan, penanganannya harus sesuai idengan karakteristik masing – masing satuan kinerja,” lanjut Kakanwil.
Sementara itu, Pengelola BMN Lapas Jember Teguh Wicaksono mengungkapkan bahwa Lapas Jember telah membawa Berita Acara Reknsiliasi usai acara tersebut. Yang menandakan Lapas Jember telah mencapai kesesuaian data dengan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) ataupun Inspektorat Jenderal Kemenkumham.
“Alhamdulillah Lapas Jember telah sesuai seluruh datanya,” ucap Teguh.
- Advertisement -
Kin/ Humas.