Masuk
Jatim Rasio NewsJatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Kasus Pengeroyokan Anak di Pasuruan Tergolong Delik Biasa Bukan Delik Aduan, Bisakah Di RJ Dengan Nominal Uang
Share
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim Rasio News > Berita > Nasional > Kasus Pengeroyokan Anak di Pasuruan Tergolong Delik Biasa Bukan Delik Aduan, Bisakah Di RJ Dengan Nominal Uang
Nasional

Kasus Pengeroyokan Anak di Pasuruan Tergolong Delik Biasa Bukan Delik Aduan, Bisakah Di RJ Dengan Nominal Uang

Terakhir diperbarui: 27 Maret 2025 03:44
Reporter Jatim Rasionews Diposting 27 Maret 2025
Share
IMG 20250326 WA0394
SHARE

 

Jatim.Rasionews.com|PASURUAN, – Kasus pengeroyokan oleh segrombolan pria bersenjatakan parang, balok dan celurit beberapa bulan yang lalu di Dusun Kranking, Desa Dukuhsari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, ketika lima pemuda satu diantaranya masih dibawah umur sedang memancing ikan di sungai yang tak jauh dari rumahnya.

Atas Kejadian itu, empat korban alami luka-luka dan salah satu orang tua korban melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Pasuruan dengan Pengaduan Nomor : LPM/458/XII/2024/SPKT Polres Pasuruan, Tanggal 21 Desember 2024.

Dalam menangani laporan pengaduan masyarakat tersebut penyidik Polres Pasuruan melakukan penyelidikan dan kabar terakhir, Polisi telah meningkatkan status perkaranya dari Lidik menjadi sidik, akan tetapi hingga saat ini masih belum ada penetapan tersangka bahkan masih hanya memanggil salah satu terduga pelaku.

Salah satu orang tua korban inisial “SK” sempat kecewa atas tindakan penyidik Polres Pasuruan yang tidak segera menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap terduga pelakunya. Dan meminta dukungan rekan – rekan media dan LSM untuk meminta kepada Kapolres Pasuruan supaya segera menuntaskan kasus ini.

Disisi lain SA ( salah satu terduga pelaku) melalui salah satu petinggi (Sekjen) LPKSM Sakera (Khoirul Huda), SA berusaha menempuh upaya damai. Khoirul Huda juga menerangkan bahwa dirinya memang diminta bantuan oleh SA untuk menyelesaikan masalahnya dengan menempuh upaya restorasi justice.

Bahkan dirinya mewakili SA juga telah berkoordinasi dengan salah satu orang tua korban dan Penasehat Hukumnya agar bisa disepakati perdamaian.

“Untuk perdamaian dari pihak orang tua korban awalnya meminta ganti kerugian 70 juta rupiah akan tetapi Alhamdulillah setelah negosiasi insya Alloh akan disepakati kompensasi sebesar 40 juta rupiah, tuturnya. Sabtu (24/03/2025)

Baca Juga:  Ngaku Anggota BIN, Oknum Asal Jember Diduga Tipu Rp700 Juta dengan Surat Tambang Pasir Palsu

Lebih lanjut Penasehat hukum Korban juga membenarkan akan ada upaya perdamaian dengan kompensasi 40 juta rupiah, akan tetapi ini masih wacana dan masih akan dibahas bersama – sama dengan tim pendukung korban.

“Dalam rencana perdamaian ini kami juga belum berkoordinasi dengan penyidik apakah nanti akan disetujui ataukah tidak sebab dalam perkara dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP bukan delik aduan akan tetapi delik biasa atau tidak serta merta dapat dihentikan karena alasan perdamaian.

(Andreas)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250327 WA0003 Bukber MAN 1 Banyuwangi: Menyongsong Lailatul Qadar dengan Kebersamaan
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250327 WA0050 Polsek Ranuyoso Kawal Ketat Rombongan Pangdam V Brawijaya, Arus Lalu Lintas Lancar Terkendali
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

MTsN Lumajang Raih Medali Perunggu SSO Science and Social Olympiad di Jombang
14 September 2026
Siswa MTsN 1 Lumajang Raih Medali Perunggu dan Juara Harapan di Olimpiade Nasional SSO 2026
11 September 2026
Leonydas Canhavaro, Siswa SMKN Pasirian Raih Juara Umum 2 KEJURPROV Pencak Silat 2026
9 September 2026
Siswa SMKN Pasirian Raih Juara 3 Kejurprov Arung Jeram Jatim 2026
9 September 2026
SD Negeri Banyutih Lor 2 Dapat Bantuan Revitalisasi Pendidikan Rp671 Juta
4 September 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260918 WA0123
Jalan Rabat Beton Dusun Elosan Diperbaiki, Anggaran Dana Desa Rp103 Juta
18 September 2026
IMG 20260917 WA0073
Bulog Salurkan 53,80 Ton Beras untuk 1.795 KPM di Sumbermujur
17 September 2026
IMG 20260911 162309
Tumpeng Raksasa 6 Meter Meriahkan Istighosah “Sejatine Uripe” di Kalidilem
11 September 2026
IMG 20260910 WA0083
Gotong Royong Bersihkan Selokan, Pemdes Denok Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan
10 September 2026
IMG 20260830 WA0003
Karnaval HUT ke-81 RI di Desa Tukum Lumajang Meriah, 20 Peserta Tampilkan Ragam Budaya
30 Agustus 2026

Artikel Terkait:

IMG 20251101 WA0273
Nasional

Tragis…Bocah 4,5 Tahun Tewas Tenggelam di Kolam Wisata Banyuwangi Park.

1 November 2025
IMG 20251009 WA01001
Nasional

Pasar Keluarga Baru Hadir di Huntap-Huntara, Wujud Kepedulian untuk Kebangkitan Ekonomi Warga Relokasi

9 Oktober 2025
Picsart 23 09 29 23 14 06 806
Nasional

Ketum DPP GBNN: Tumbuhkan Persatuan & Rasa Cinta Tanah Air.

29 September 2023
IMG 20260801 WA0105
NasionalPendidikan

Persami Gebyar Unjuk Karya SMK Sunan Kalijogo Tempa Karakter dan Kreativitas 92 Siswa Baru

1 Agustus 2026
Jatim Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Kasus Pengeroyokan Anak di Pasuruan Tergolong Delik Biasa Bukan Delik Aduan, Bisakah Di RJ Dengan Nominal Uang
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda