Jatim.Rasionews.com Karangasem – Untuk mengejar masyarakat yang telat belum membayar bayar kendaraan bermotor di Kabupaten Karangasem.Kantor Samsat Kabupaten Karangasem menjemput bola ke pada masyarakat. Dengan berbagai inovasi di laksanakan seperti Mobil Samsat Keliling, Sadar Pajak melalui Sangkepan Banjar , Samsat Kerti dan program pemutihan bebas denda pajak dari Gubernur Bali. Selasa 05 /09/2023.
Pelayanan Samsat Kerti Di lakukan di setiap kantor desa. Tim Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor melaksanakan Layanan Samsat Kerti (Samsat Kerumah Tinggal), Guna mensukseskan program kerja Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur Bali dengan visi ‘’ Nangun Sat Kerthi Loka Bali, kegiatan ini dilayani langsung oleh tim Petugas Samsat Karangasem yang didampingi Perbekel Desa,Babinkamtibmas, Babinsa, dan Perangkat Desa.
Layanan Samsat Kerti ini khusus untuk pengesahan STNK setiap tahun, dan untuk perpanjangan STNK 5 tahun harus disamsat induk Karangasem Adapun syarat yang diperlukan yaitu :
Kendaraan atas nama sendiri
STNK dan KTP Asli
Melalui layanan Samsat Kerti Pemerintah berharap masyarakat bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan ditempat (Khusus untuk tunggakan pajak saja). Karena melalui peran serta masyarakat membayar pajak, pembangunan dapat berlangsung dengan lancar.
Total jumlah tunggakan pajak motor, mobil, maupun truk tersebut diperkirakan mencapai miliaran rupiah pada tahun 2023.
Ketika awak media melakukan wawancara di ruang kerjanya Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Karangasem I Gusti Agung Ayu Cipta Dewi mengatakan ” mengaku sudah melakukan berbagai pendekatan kepada para wajib pajak agar segera melunasi tunggakannya. Termasuk dengan sistem jemput bola Samsat Kerti atau door to door rumah ke rumah.
“Salah satu upaya yang kami lakukan adalah lewat strategi pelayanan door to door dan berkolaborasi bersama Samsat Kerti serta program sadar pajak melalui sangkepan (forum) banjar,” kata Cipta Dewi .
Menurut Cipta Dewi, wajib pajak yang belum melunasi kewajibannya itu rata-rata nunggak setahun hingga dua tahun. Alasannya bermacam-macam, termasuk karena faktor geografis.
Kantor Samsat Karangasem sudah menjalin kerjasama dengan Desa melalui oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), hingga para wajib pajak. Ia berharap pelayanan pajak kendaraan dilakukan secara menyeluruh hingga ke pelosok-pelosok desa di Karangasem.
“Karena salah satu faktor yang menyebabkan para wajib pajak melakukan tunggakan pajak itu karena jarak yang cukup jauh karena faktor geografis,” pungkas Cipta Dewi.
Harapan kantor Samsat Karangasem kedepannya mengajak masyarakat segera membayar pajak kendaraan bermotor yang telat , karena kantor Samsat telah memberikan kemudahan dan progam seperti penghapusan denda pajak serta pemutihan bea balik nama, sehingga kendaraan bermotor terdaftar dan di registrasi administrasi oleh Kepolisian Republik Indonesia.
Dengan taat membayar pajak kendaraan bermotor, masyarakat Karangasem juga ikut berperan dalam mensukseskan pembangunan di Kabupaten Karangasem.
Solikin/ Tiem