Jatim.Rasionews.com|Lumajang, — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Lumajang turut diwarnai dengan pemberian Remisi Umum (RU) kepada warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lumajang. Senin 17 Agustus 2026
Sebanyak 482 warga binaan Lapas Lumajang tercatat memperoleh Surat Keputusan (SK) Remisi Umum, yang terdiri dari warga binaan kategori RU I dan RU II.
Dari jumlah tersebut, terdapat 10 warga binaan yang memperoleh Remisi Umum II (RU II). Sebanyak 7 orang dinyatakan langsung bebas setelah memperoleh remisi, sementara 3 warga binaan lainnya masih harus menjalani pidana subsider.
Penyerahan remisi tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dan dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif serta menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana.
Kepala Lapas Lumajang, Agus Salim, turut menghadiri upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Alun-Alun Lumajang bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lumajang. Dalam kesempatan tersebut, penyerahan remisi kepada warga binaan dilakukan oleh Bupati Lumajang.
- Advertisement -
“Pemberian remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus mengikuti pembinaan dengan baik, menjaga kedisiplinan, dan mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ujar Agus Salim.
Peringatan HUT Kemerdekaan RI menjadi momentum untuk memperkuat semangat pembinaan di lingkungan pemasyarakatan. Remisi tidak hanya menjadi bentuk penghargaan atas perubahan perilaku dan kepatuhan warga binaan, tetapi juga diharapkan mampu mendorong mereka untuk terus berproses menuju reintegrasi sosial.
Dengan pemberian remisi tersebut, Lapas Lumajang menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan pembinaan secara optimal serta memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk memperbaiki diri dan membangun masa depan yang lebih baik.
- Advertisement -
Pewarta.. Rokib



